• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Orang Susah Dilarang Sarjana

Orang Susah Dilarang Sarjana

11 May 2024
Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

12 August 2026
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

8 August 2026
Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

8 August 2026
Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

6 August 2026
UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

6 August 2026

Mengenal Londo Ireng

5 August 2026
Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

6 August 2026
Pelan Tapi Sampai

Pelan Tapi Sampai

4 August 2026
Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

4 August 2026

Prabowo Resmi Bentuk Universitas Republik Indonesia

6 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 12 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Orang Susah Dilarang Sarjana

by REDAKSI TEROPONG
11 May 2024
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Orang Susah Dilarang Sarjana
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

RelatedPosts

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Teropongdaily, Medan-Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi masalah bagi perguruan tinggi dan mahasiswa. Kenaikan UKT yang begitu tinggi membuat para mahasiswa baru semakin hari semakin berat untuk berkuliah. 

Baru-baru ini banyak mahasiwa dari berbagai universitas mengajukan protes terkait kenaikan UKT yang begitu signifikan. Beberapa diantaranya Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Riau (UNRI) dan yang terbaru Universitas Sumatera Utara (USU).

Para mahasiswa pun melakukan protes akan penurunan biaya kuliah. Persoalan permasalahan UKT akan menjadi isu yang dibicarakan setiap penerimaan mahasiswa baru. Banyak dari meraka yang mengundurkan diri setelah diterima lewat jalur seleksi prestasi maupun tes. Apalagi mereka yang lolos lewat penerimaan jalur mandiri yang nantinya akan dikenakan pembayaran uang pembangunan atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) guna meningkatkan layanan kampus.

Padahal pada pasal 31 Ayat (1) UUD Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Untuk itu kampus mempunyai kewajiban untuk lebih aktif dan maju dalam memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi mahasiswa. Menghadirkan pendidikan yang inklusif menjangkau setiap lapisan komunitas namun yang terjadi justru sebaliknya pendidikan yang eksklusif.

Sebenarnya sistem dari UKT ini dirancang guna menyesuaikan dengan kondisi kemampuan finansial keluarga, sehingga tidak ada halangan bagi calon mahasiswa untuk berkuliah dengan alasan biaya mahal. Biaya kuliah tunggal merupakan biaya yang dikeluarkan untuk seluruh biaya operasional mahasiswa setiap per-semesternya pada program studi di perguruan tinggi.

Peraturan tentang penetapan UKT sendiri sudah diatur dalam permendikbud ristek 25 tahun 2020, pasal 6 disebutkan bahwa besaran UKT suatu perguruan tinggi (PT) atau PT berbadan hukum (PTBH) harus mendapatkan persetujuan Kemendikbudristek. Adapun dalam pasal 7, besaran UKT yang akan dibayar mahasiswa dibagi dalam beberapa kelompok. Pada golongan 1 dan 2 mahasiswa akan mendapat UKT sebesar Rp.500.000- Rpm1000.000.

Dilansir dari (Kompas, 27-04-2024), seharusnya seluruh pembiayaan pendidikan termasuk perguruan tinggi menjadi tanggung jawab negara. Namun, negara belum mampu secara finansial untuk mengcover semua biaya pendidikan akan tetapi hal tersebut lantas tidak membuat kebijakan UKT yang memberatkan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi. Pemerintah harus memiliki solusi yang tepat dan relevan terhadap permasalahan yang ada dengan memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu secara finansial. Selain memberikan beasiswa pemerintah juga harus lebih selektif dan mengawasi penyaluran beasiswa secara ketat agar tidak salah sasaran dan malah merugikan masyarakat dan negara.

Selain melakukan pengawasan yang ketat dan selektif, pemerintah melalui Kemendikbudristek beserta jajarannya juga harus melakukan evaluasi secara rutin mengenai performa mahasiswa yang mendapatkan beasiswa. Hal ini tentunya guna mendapatkan feedback dan hasil evaluasi yang menyeluruh sehingga pendidikan menjadi lebih inklusif dan disparitas antara si kaya dan si miskin, si mampu dan tidak mampu, kian memudar. Dengan harapan tag line: orang miskin dilarang sarjana tidak lagi terdengar ke depannya.

Tr: Widia Ningsih

Editor: Rizali Rusydan

Sumber Foto: Pinterest

Tags: #kuliah#medan#UKT#umsuteropongdaily
Previous Post

5 Fakta Perpustakaan Agung Alexandria

Next Post

Eratkan Silaturahmi, Neraca Polmed Halalbihalal Bersama LPM Se-Sumut

Related Posts

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

by REDAKSI TEROPONG
6 August 2026
0

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang...

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

by REDAKSI TEROPONG
7 July 2026
0

Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, bonus demografi, kekayaan sumber daya...

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2026
0

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sering disebut...

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

by REDAKSI TEROPONG
19 May 2026
0

Museum sering dianggap sebagai tempat menyimpan benda-benda lama yang membosankan. Padahal, museum memiliki fungsi penting sebagai ruang penyimpan ingatan kolektif...

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Di era digital saat ini, gadget telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap aktivitas bergantung pada...

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Narasi bahwa magang adalah cara terbaik untuk mencari pengalaman kerja sebelum lulus masih kuat di lingkungan kampus. Kalimat seperti “tidak...

Next Post
Eratkan Silaturahmi, Neraca Polmed Halalbihalal Bersama LPM Se-Sumut

Eratkan Silaturahmi, Neraca Polmed Halalbihalal Bersama LPM Se-Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rindu dalam Diam

Akademisi UMSU Dorong Ekonomi Kreatif Ibu-Ibu ‘Aisyiyah Marelan-I Melalui Pelatihan Kewirausahaan

7 months ago
Arist Tegaskan Peradilan Anak, Wartawan dalam Bayang-Bayang Pidana

Arist Tegaskan Peradilan Anak, Wartawan dalam Bayang-Bayang Pidana

4 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital 11 August 2026
    • Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus 10 August 2026
    • Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition 9 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In