Halo Sobat Pong-pong! Tahukah Kamu?
Kenaikan PPN 12% mengancam pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika daya beli masyarakat menurun, permintaan terhadap barang dan jasa pun ikut melemah. Hal ini dapat memicu penurunan produksi, bahkan PHK di berbagai sektor.
Kenaikan PPN sebesar 12% akan menjadi pukulan besar bagi masyarakat miskin dan rentan Pendapatan mereka tetap stagnan sementara harga barang-barang pokok dan kebutuhan pokok lainnya melonjak Akibatnya, daya beli mereka makin menurun, sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari .
Sementara itu, negara-negara berharap untuk meningkatkan dana pembangunan melalui kenaikan PPN Namun, kebijakan-kebijakan ini justru berpotensi meningkatkan kesenjangan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pengamat Ekonomi sekaligus Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, mengatakan kenaikan PPN akan menggerus konsumsi masyarakat sehingga memperlambat ekonomi. Terlebih, kenaikan PPN datang di tengah kondisi ekonomi RI yang sedang melambat.
“Kalau situasi perlambatan ekonomi terjadi, kemudian ditambah lagi dengan upaya dari pemerintah untuk menaikkan PPN, ya, otomatis secara umum nanti akan menggerus pada konsumsi,” ucap Eko dalam diskusi publik yang berlangsung secara daring pada Senin, 18 November 2024.
Tr: Annisah Khairiyah