Teropongonline, Medan-Ribuan massa yang menggelar aksi tolak Omnibus Law yang terdiri dari mahasiswa, organisasi dan masyarakat kembali memadati Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Jln. Imam Bonjol, Kota Medan, Jum’at (09/10/2020).
Aksi kali ini masih dengan tuntutan yang sama, yakni supaya UU Omnibus Law Cipta Kerja segera dibatalkan pengesahannya.

Salah satu perwakilan DPRD Sumut, Armyn Simatupang ketika hadir menjumpai para massa demonstran, menyampaikan permintaan dari massa perihal penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja akan diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Kami paham bahwa kedatangan kalian berhubungan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kami punya pemahaman bahwa apa yang adik-adik sampaikan itu tidak bisa kami putuskan disini, tapi akan kami teruskan ke DPR RI, itu adalah langkah yang harus kita lakukan, karena itu memang langkah-langkah hukumnya,” ujarnya.
Senada, Parlaungan Simangunsong, selaku Sekretaris Fraksi Partai Demokrat yang juga mewakili DPRD Sumut menjelaskan mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat agar sampai ke DPR RI dan Presiden RI.

“Kami menampung aspirasi dari saudara-saudara tentang Omnibus Law ini, dan akan kami sampaikan ke rapat pimpinan, lalu rapat pimpinan akan merekomendasikan ini, kami Fraksi masing-masing akan buat surat kepada masing-masing Fraksi di DPR RI, lalu lanjut ke Presiden kita,” jelasnya.
Disisi lain, Ahmad Fahri seorang mahasiswa STIMK Triguna Dharma yang merupakan massa aksi juga memberikan harapannya terhadap DPRD Sumut, agar segera menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI. “Saya harap DPRD kita agar secepatnya menyampaikan apa yang kita semua inginkan saat ini, Omnibus Law ini harus dibatalkan,” harap Ahmad.
Tr : M. Iqbal