Teropongdaily, Medan-Tak lama belakangan ini beredar informasi atas wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Hal ini tentu saja sangat mengejutkan dan menimbulkan kontra yang luar biasa dari masyarakat sipil. Ini tidak masuk akal, bagaimana mungkin perbuatan yang sudah jelas kesalahan pribadi, justru malah diberikan solusi dengan cara menerima bantuan dengan harapan agar korban mampu bangkit kembali dari keterpurukan judi online yang menggerus harta kekayaan.
Judi bukanlah perbuatan yang dilakukan secara tidak sadar. Judi dilakukan dengan penuh kesadaran. Maka dari itu, pelaku judi tidak layak dikatakan korban dan sangat tidak layak untuk mendapatkan bantuan.
Meskipun di satu sisi ketika masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi, tentu pemerintah harus mengulurkan tangan dan memberikan bantuan yang disesuaikan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun pastinya ini adalah solusi yang pada akhirnya akan menjadi “senjata makan tuan”. Duit bantuan bukan buat makan, malah digunakan untuk judi yang belum tentu dimenangkan.
Wacana ini tentu menjadi polemik dan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda. Satu-satunya solusi bagi pelaku judi online hanyalah rehabilitasi atau kirim saja mereka ke benua Afrika agar sadar bahwa setiap harta benda sangatlah berharga.
Indonesia sedang mengalami krisis judi online namun pemerintahnya juga enggak kalah krisis akal pikiran Entahlah. Pelaku judi diselamatkan, korban pelanggaran HAM justru dibiarkan. Beginilah hidup di Indonesia. Pemerintahnya banyak bercanda.
Tr: Winanda Salsabilla
Editor: Rizali Rusydan
Sumber Foto: rri.co.id