• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Jaksa Bentak Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

20 August 2019
Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

25 September 2026
LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

24 September 2026
Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

24 September 2026
Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

23 September 2026
Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

21 September 2026
Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

21 September 2026
MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

19 September 2026
Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

19 September 2026
Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

17 September 2026
Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

17 September 2026
Pelantikan Pimpinan Struktural UMSU, Rektor Tekankan Amanah dan Dedikasi Tanpa Batas

Pelantikan Pimpinan Struktural UMSU, Rektor Tekankan Amanah dan Dedikasi Tanpa Batas

15 September 2026
Dosen Ilmu Komunikasi UMSU Dorong Mahasiswa Kenali Produksi Televisi

Dosen Ilmu Komunikasi UMSU Dorong Mahasiswa Kenali Produksi Televisi

15 September 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Saturday, 26 September 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Medan

Jaksa Bentak Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

by REDAKSI TEROPONG
20 August 2019
in Kabar Medan
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan – Frans Adinata Barus (32) terdakwa kasus penipuan jual beli mobil bekas dibentak-bentak jaksa saat memberikan keterangan di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pasalnya terdakwa penipuan ratusan juta rupiah dengan modus jual beli mobil ini berbelit-belit saat memberikan keterangan di hadapan para hakim dan Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (20/8) sore.

RelatedPosts

Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

Obrolan Warung Kopi TVRI Live Angkat Peran Pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan

Driver Ojol Keluhkan Kemacetan Pembangunan BRT Mebidang*

” Yang betul kamu. Kamu bilang tadi uang yang kamu minta dari korban untuk bisnis jual beli mobil. Terus bagi keuntungan. Tapi kok terus menerus kamu minta uang korban. Harusnya kamu bagi uang keuntungan dari bisnis jual beli mobil itu, bukan malah memintai uang korban terus menerus,” bentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulina.

Mendengar itu, terdakwa hanya menunduk. Lalu dia menjawab, tidak ada maksud untuk menipu korban.

” Uang yang saya terima dari korban Rp250 juta. Kami bisnis jual beli mobil bekas. Saya pernah ngasih korban total Rp15 juta yang merupakan uang hasil keuntungan,” kata Frans Barus.

Kemudian, terdakwa menjelaskan demi untuk melunasi uang yang sudah diterimanya dari korban, ia pun berniat untuk mendonorkan ginjalnya. Namun tidak jadi.

” Selanjutnya Saifullah (teman korban) telpon dan nyuruh saya datang ke Hotel Polonia, Medan. Dalam pertemuan itu ada polisi dua orang. Kata Saifullah donor ginjal kan gak jadi, terus kembalikan saja uangnya dan saya dipaksa. Barang saya diambil paksa oleh Saifullah seperti mobil, sepeda motor dan emas. Total Rp138 juta. Setelah itu uangnya diberikan ke korban. Saya diancam dan belum ada melapor ke polisi. Saya tidak bersalah. Uang korban yang belum dikembalikam Rp112 juta,” ungkap terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim yang diketuai oleh Hendra Sutardodo menunda sidang hingga pekan depan.

Sementara itu, dikutip dari dakwaan jaksa disebutkan, awal terjadinya penipuan bermula pada 20 November 2018 di lobi Hotel Polonia Jalan. Jendral Sudirman, Kel. Madras Hulu, Kec. Medan Polonia. Saksi korban Yuslin Siregar bertemu dengan terdakwa. Dimana terdakwa mengajak untuk bisnis jual beli mobil.

” Terdakwa berjanji akan memberi keuntungan kepada saksi korban untuk setiap penjualan mobil,” urai jaksa.

Selanjutnya, pada tanggal 21 November 2018 saksi korban mengirimkan uang melalui transfer dana sebesar Rp200 juta. Setelah terdakwa menerima uang tersebut sebulan kemudian terdakwa mengirimkan uang sebanyak Rp8 juta kepada saksi korban yang menurut keterangan terdakwa kepada saksi korban uang tersebut merupakan hasil usaha penjualan mobil.

Selanjutnya 13 Desember 2018 saksi korban bertemu dengan terdakwa di Lobi Hotel Polonia Medan dan terdakwa meminta tambahan modal usaha jual beli mobil bekas sebesar Rp50 juta. Karena saksi korban mulai percaya kepada terdakwa perihal usaha jual beli mobil bekas tersebut lalu saksi korban mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.

“Tak lama kemudian terdakwa kembali menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada saksi korban, namun tak lama kemudian terdakwa kembali meminta penambahan modal sebesar Rp350 juta,” cetus jaksa.

Akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp250 juta. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 subs Pasal 372 KUHPidana.

Tr: Meilysa Sanz siregar

Tags: #jaksa#lpmteropong #persma #teropongumsu #umsu #teropongonline#penipuan#sidang
Previous Post

Dampak Baik dan Buruk Acara Perlombaan dalam Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia

Next Post

Rasisme Mencederai Keberagaman

Related Posts

Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

by REDAKSI TEROPONG
24 September 2026
0

Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memasok 60 ton beras dan 16.000 liter Minyakita dalam bazar di Lapangan Benteng Medan,...

Obrolan Warung Kopi TVRI Live Angkat Peran Pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan

Obrolan Warung Kopi TVRI Live Angkat Peran Pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan

by REDAKSI TEROPONG
15 September 2026
0

Peran pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan dibahas dalam kegiatan Obrolan Warung Kopi TVRI Live yang menghadirkan Wakil Bupati Tapanuli Selatan dan...

Driver Ojol Keluhkan Kemacetan Pembangunan BRT Mebidang*

Driver Ojol Keluhkan Kemacetan Pembangunan BRT Mebidang*

by REDAKSI TEROPONG
14 September 2026
0

Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deli Serdang, khususnya di Jalan Gatot Subroto, dikeluhkan driver...

PLN Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

PLN Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Medan

by REDAKSI TEROPONG
22 August 2026
0

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kota...

Upacara HUT RI ke-81 Berlangsung Khidmat di Lapangan Merdeka Medan

Upacara HUT RI ke-81 Berlangsung Khidmat di Lapangan Merdeka Medan

by REDAKSI TEROPONG
17 August 2026
0

Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Merdeka Medan, Senin...

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Medan Gerakkan Gotong Royong Serentak

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Medan Gerakkan Gotong Royong Serentak

by REDAKSI TEROPONG
15 August 2026
0

Pemerintah Kota Medan menggelar gotong royong di 21 kecamatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi...

Next Post

Rasisme Mencederai Keberagaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PK IMM FKIP UMSU Kuatkan Tri Kompetensi Dasar Melalui Bakti Sosial

PK IMM FKIP UMSU Kuatkan Tri Kompetensi Dasar Melalui Bakti Sosial

2 years ago

Ribuan Mahasiswa Lintas Universitas Se- Kota Medan Laksanakan Doa Bersama Untuk Indonesia Damai

7 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU 25 September 2026
    • LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School 24 September 2026
    • Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan 23 September 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In