• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

12 January 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

4 February 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

4 February 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

29 January 2026
UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

26 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Akademisi UMSU Kritik Resolusi PBB soal Timur Tengah

25 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

25 January 2026
Pengamat Politik UMSU Soroti Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana

UMSU Kukuhkan Guru Besar Energi Terbarukan

24 January 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Thursday, 12 February 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan, melainkan proses yang disengaja dan sistematis. Praktik ini bekerja secara perlahan melalui relasi emosional yang tampak wajar, hingga batas antara perhatian dan manipulasi menjadi kabur. Justru karena tampil “normal” dan tidak langsung menunjukkan kekerasan, praktik child grooming kerap luput dari kewaspadaan sosial.

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah anggapan bahwa child grooming baru dianggap bermasalah ketika kekerasan seksual telah tampak secara fisik. Cara pandang ini membuat masyarakat terlambat bereaksi. Fokus yang berlebihan pada akibat, alih-alih pada proses, membuka ruang bagi grooming berlangsung dalam waktu lama tanpa intervensi. Kejahatan ini tumbuh bukan karena tidak ada tanda, melainkan karena tanda-tandanya gagal dikenali sebagai ancaman.

RelatedPosts

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Pada dasarnya, child grooming merupakan proses ketika orang dewasa membangun kedekatan emosional dengan anak untuk tujuan manipulasi dan eksploitasi. Istilah *child* merujuk pada individu yang belum mencapai usia dewasa, termasuk remaja yang secara psikologis belum memiliki kematangan emosional serta kemampuan memahami relasi kuasa secara utuh. Meski secara fisik tampak “sudah besar”, anak dan remaja tetap berada dalam posisi rentan dan mudah dipengaruhi.

Dalam praktiknya, grooming sering kali dimulai dari hal-hal yang terlihat wajar, bahkan positif, seperti perhatian, empati, dan kehadiran yang konsisten. Pelaku memosisikan diri sebagai sosok yang paling memahami korban dengan memberikan pujian, hadiah, atau dukungan emosional. Perlahan, batas relasi dikaburkan hingga komunikasi menjadi intens, tertutup, dan eksklusif. Pada tahap ini, ketergantungan emosional mulai terbentuk meskipun belum terjadi kekerasan fisik secara langsung.

Child grooming semakin sulit dikenali karena tidak hanya berlangsung di ruang privat, tetapi juga di ruang yang dianggap aman. Perkembangan teknologi digital memperluas praktik grooming melalui media sosial, gim daring, dan berbagai ruang komunikasi virtual lainnya. Kedekatan emosional dapat terbangun tanpa tatap muka, sementara anak sering kali tidak memiliki kesadaran bahwa relasi tersebut bersifat tidak setara dan manipulatif.

Namun, membatasi child grooming hanya pada dunia maya merupakan kekeliruan. Praktik serupa juga terjadi di dunia nyata, seperti di lingkungan pendidikan, komunitas, bahkan keluarga. Dalam banyak kasus, pelaku justru dilindungi oleh status sosial, kedekatan personal, atau kepercayaan publik, sehingga perilakunya jarang dipertanyakan dan korban semakin sulit memperoleh perlindungan.

Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 mencatat peningkatan sebesar 9,77 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan total mencapai 445.502 kasus. Kekerasan Berbasis Gender Online, termasuk child grooming, menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling sulit dibendung. Data ini menunjukkan bahwa grooming bukanlah kasus insidental, melainkan pola yang terus berulang di tengah lemahnya kesadaran dan pencegahan struktural.

Bahaya child grooming tidak berhenti pada tindakan pelecehan seksual, tetapi juga berdampak jangka panjang pada kondisi psikologis korban, seperti hilangnya rasa aman dan kesulitan membangun relasi yang sehat di masa depan. Ironisnya, ketika kasus terungkap, masyarakat kerap terjebak dalam logika menyalahkan korban, seolah mengabaikan fakta bahwa grooming bekerja melalui manipulasi dan ketimpangan relasi kuasa. Oleh karena itu, child grooming seharusnya dipahami sebagai kegagalan sosial dalam menjaga batas dan melindungi anak, bukan semata-mata sebagai kejahatan individual.

 

Tr: Intan Nur’aini

Sumber Foto: Green by press-Gazate

Tags: #Opini #ChildGrooming #Sosial #Medan #Teropongdaily
Previous Post

LPM Teropong UMSU Gelar Pelatihan Kepemimpinan untuk Regenerasi Pers Mahasiswa

Next Post

UMSU Gelar UAS Tahun Ajaran 2025/2026

Related Posts

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Rindu dalam Diam

KUHP Baru: Antara Pembaruan Hukum dan Tantangan Kebebasan Sipil

by REDAKSI TEROPONG
9 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Sejak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi diberlakukan pada awal 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam sistem hukum...

Rindu dalam Diam

Memegang Palu HAM PBB, Sejauh Mana Indonesia Siap Bertanggung Jawab?

by REDAKSI TEROPONG
9 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Terpilihnya Indonesia sebagai calon Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk tahun 2026 seharusnya menjadi...

Next Post
Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

UMSU Gelar UAS Tahun Ajaran 2025/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wakil Ketua PMO Kampus Merdeka 2022 Bahas Tuntas Program MBKM

4 years ago
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

2 weeks ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 5 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026 3 February 2026
    • Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang? 2 February 2026
    • Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital 31 January 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In