• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut

Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut

7 August 2021
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

8 August 2026
Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

8 August 2026
Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

6 August 2026
UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

6 August 2026

Mengenal Londo Ireng

5 August 2026
Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

6 August 2026
Pelan Tapi Sampai

Pelan Tapi Sampai

4 August 2026
Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

4 August 2026

Prabowo Resmi Bentuk Universitas Republik Indonesia

6 August 2026
Pelantikan dan Upgrading HIMAMEN UMSU Awali Kepengurusan Periode 2026–2027

Pelantikan dan Upgrading HIMAMEN UMSU Awali Kepengurusan Periode 2026–2027

6 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Tuesday, 11 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Terkini

Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut

by REDAKSI TEROPONG
7 August 2021
in Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

.

RelatedPosts

DIGITAL PORTOFOLIO UKM-LPM TEROPONG UMSU

Kepengurusan Baru, Persma Pijar Target Lahirkan Persma Berintegritas

Virus Baru Langya Lebih Mengerikan dari Covid-19 

Dilansir dari Kompas.com, Kemdikbud Ristek akan menyalurkan Rp. 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT Tersebut. Program ini juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar biaya kuliah di tengah pandemi.

.

Nadiem Makarim mengatakan bantuan UKT tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.

.

“Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena terdampak ekonomi dari Covid-19, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan,” ujar Nadiem saat Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021 secara daring, Rabu (4/8/2021).

.

Nadiem menjelaskan, Besaran UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp 2,4 juta.

.

“Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa,” tambahnya.

.

Kemudian, mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek ialah mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi, serta memiliki kondisi keuangan yang memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

.

“Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk membayar UKT-nya. Dan kondisi keuangan keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil 2021,” jelas Nadiem.

.

Jika mahasiswa telah memenuhi syarat sasaran bantuan UKT, maka langkah yang perlu dilakukan selanjutnya ialah:

  1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Nadiem menyebut, proses ini sama seperti pada bantuan UKT sebelumnya.
  2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

.

Bila mahasiswa dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT 2021, maka bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

.

Nadiem juga mendukung semua perguruan tinggi untuk mendata semua mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT. “Uang yang kita kirim semuanya harus untuk bantuan UKT, tidak ada yang tidak. Pelaporan harus transparan, bila tidak akan ada sanksi,” jelas Nadiem.

.

Nadiem menyebut, Kemendikbud Ristek juga menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak menerima keringanan UKT tetapi tidak mendapatkan haknya melalui situs www.lapor.go.id.

.

“Nah, ini bisa dilaporkan di sini. Kami juga menyiapkan sistem layanan advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi,” ujarnya.

.

Bila ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, Nadiem menegaskan bahwa perguruan tinggi akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

.

Tr : Muhammad Ikhwan

Previous Post

Dukung Wisata Kreatif, Tim PKM-PM UMSU Beri Pendampingan Pelatihan Pengembangan Kreativitas dan Potensi Wisata Pantai Desa Buburan

Next Post

Tim PKM-PM UMSU Beri Pelatihan Kepada Ibu-Ibu PKK Melalui Pengelolaan Oil Coconut di Desa Buburan Kecamatan Natal

Related Posts

DIGITAL PORTOFOLIO UKM-LPM TEROPONG UMSU

by REDAKSI TEROPONG
31 January 2025
0

Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri...

Kepengurusan Baru, Persma Pijar Target Lahirkan Persma Berintegritas

Kepengurusan Baru, Persma Pijar Target Lahirkan Persma Berintegritas

by REDAKSI TEROPONG
8 September 2022
0

Teropongdaily, Medan- Lolita Wardah Siregar resmi dilantik sebagai Pemimpin Umum Pers Mahasiswa (Persma) Pijar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik...

Virus Baru Langya Lebih Mengerikan dari Covid-19 

Virus Baru Langya Lebih Mengerikan dari Covid-19 

by REDAKSI TEROPONG
18 August 2022
0

Teropongdaily, Medan- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tengah mempelajari terkait adanya kemunculan virus baru yakni Langya. Lagi-lagi, virus Langya yang...

Terjangkit Wabah PMK, Senator Australia Hina Bali

Terjangkit Wabah PMK, Senator Australia Hina Bali

by REDAKSI TEROPONG
7 August 2022
0

Teropongdaily, Medan- Mengutip dari sebuah postingan instagram pribadi milik senator asal Australia @senatorpaulinehanson yang di upload pada hari Jumat, 05 Agustus...

Steam, Dota, Hingga PayPal Diblokir Oleh Kominfo

Steam, Dota, Hingga PayPal Diblokir Oleh Kominfo

by REDAKSI TEROPONG
30 July 2022
0

Teropongdaily, Medan- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada...

Bersama detik.com LPM Pena Budaya adakan Media Visit

Bersama detik.com LPM Pena Budaya adakan Media Visit

by REDAKSI TEROPONG
21 July 2022
0

Teropongdaily, Medan- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pena Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Media Visit bersama detik.com...

Next Post
Tim PKM-PM UMSU Beri Pelatihan Kepada Ibu-Ibu PKK Melalui Pengelolaan Oil Coconut di Desa Buburan Kecamatan Natal

Tim PKM-PM UMSU Beri Pelatihan Kepada Ibu-Ibu PKK Melalui Pengelolaan Oil Coconut di Desa Buburan Kecamatan Natal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pesan dan Kesan Maba UMSU Terkait Masta dan Kampus

Masta FAPERTA UMSU : Bentuk Karakter Daya Nalar Yang Baik

3 years ago
Jangan Terlalu Sering Memuji Anak

Jangan Terlalu Sering Memuji Anak

4 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus 10 August 2026
    • Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition 9 August 2026
    • Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim 8 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In