Teropongonline, Medan-Kepala Laboratorium Forensik (Kalabfor) Polda Sumut, Kombes Pol Wahyu Marsudi memastikan bahwa dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad Golfrid Siregar terdapat cairan yang mengandung alkohol di lambung korban. Namun, untuk jumlah takarannya ia mengatakan belum menerima hasil pastinya.
” Yang jelas ada terdapat cairan alkohol di lambung korban. Dan itu kita melakukan pemeriksaannya pada tanggal 9 September 2019. Artinya sudah enam hari pasca dirinya ditemukan di underpass titi kuning,” katanya.
Berdasarkan itu pula, diduga kuat Golfrid Siregar sebelum kejadian dirinya tidak sadarkan diri di underpass titi kuning ia sempat meminum minuman beralkohol yang cukup banyak. Sebab, 6 hari pasca kejadian yaitu 9 September 2019 ketika diperiksa cairan di lambungnya masih terdeteksi positif alkohol.
Wahyu melanjutkan bahwa alkohol sejatinya memiliki sifat yang mudah menguap. Maka dari itu, jika konsumsi alkohol tidak terlalu banyak dalam dua atau tiga hari sudah hilang. Namun, pada jasad korban Golfrid Siregar, enam hari pasca kejadian ketika diperiksa kandungan alkohol masih terdapat di dalam lambungnya.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andy Rian juga menuturkan bahwa awal mula kecurigaan korban mengkonsumsi alkohol diterima melalui perawat yang pertama kali memeriksa korban di RS Mitra Sejati.
” Jadi dari perawat tersebut awal mula informasinya. Ia mengatakan saat pertama kali memeriksa korban setelah dibawa menggunakan becak motor, ia mencium aroma alkohol di mulut korban. Oleh sebab itu kita melakukan pemeriksaan,” jelas Andy.
Tr : Agung Safari Harahap