• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Konten Viral Memuat Orang Jadi ‘Gila’

Konten Viral Memuat Orang Jadi ‘Gila’

17 February 2021
Pusat Bahasa UMSU Gelar Sunset Talk Tingkatkan Public Speaking Mahasiswa

Pusat Bahasa UMSU Gelar Sunset Talk Tingkatkan Public Speaking Mahasiswa

13 May 2026
UMSU–Temasek Polytechnic Exchange Perkuat Wawasan Global Mahasiswa

UMSU–Temasek Polytechnic Exchange Perkuat Wawasan Global Mahasiswa

13 May 2026
Hari POM-TNI Jadi Pengingat Pentingnya Disiplin bagi Mahasiswa

Hari POM-TNI Jadi Pengingat Pentingnya Disiplin bagi Mahasiswa

13 May 2026

Apa itu Shundoku?

12 May 2026
Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

12 May 2026
Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

12 May 2026
Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

10 May 2026
Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

10 May 2026
BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

10 May 2026
FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

10 May 2026
Legalitas Jadi Tantangan, Akademisi Soroti Fenomena Standar Ganda dalam “Homeless Media”

Legalitas Jadi Tantangan, Akademisi Soroti Fenomena Standar Ganda dalam “Homeless Media”

10 May 2026
UMSU dan IWAPI Gelar Talkshow Digital dalam Rangkaian MCC 2026

UMSU dan IWAPI Gelar Talkshow Digital dalam Rangkaian MCC 2026

10 May 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 13 May 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Konten Viral Memuat Orang Jadi ‘Gila’

by REDAKSI TEROPONG
17 February 2021
in Opini
Reading Time: 4 mins read
0
Konten Viral Memuat Orang Jadi ‘Gila’
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Setiap harinya jagat media sosial, tidak lepas dari konten-konten viral. Unggahan berupa video maupun foto dikonsumsi sebagian besar pengguna karena dianggap menarik, unik, aneh ataupun ekstream. Apalagi di masa pandemi Covid-19, masyarakat lebih intens menggunakan media sosial daripada masa sebelumnya. Sayangnya, konten viral yang sering beredar tersebut berisikan hal-hal negatif, bahkan terkesan disengaja agar bisa viral.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sepanjang tahun 2019 terdapat 430.000 aduan konten negatif sedangkan pada Juni 2020 terdapat 6.349 aduan. Angka ini terus bergerak secara masif selama masyarakat terus menggunakan media sosial tanpa memiliki pengetahuan literasi digital, etika bermedia sosial hingga aturan-aturan hukum mengenai digital yang berlaku.

RelatedPosts

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

Tidak jarang, sebagian besar konten viral di media sosial harus berujung dan berurusan dengan hukum. Melihat kondisi ini, ada banyak hal persoalan yang muncul dan perlu ditangani dengan serius, mulai dari minimnya etika bermedia sosial hingga aturan hukum siber yang dianggap masih lemah. Tidak sedikit pelaku pembuat atau penyebar konten viral negatif dengan mudah lepas dari jerat hukum kemudian hanya mengunggah video permintaan maaf kepada publik setelah apa yang diperbuat. Kondisi seperti itu sering terjadi sehingga membentuk mindset warganet dan beranggapan tindakan negatif di dunia maya adalah hal wajar. Minimnya pengetahuan literasi, etika bermedia sosial dan lemahnya penegakkan hukum siber melahirkan konten-konten viral negatif. 

Konten Nagatif Lebih Mudah Viral

Lantas mengapa konten negatif lebih mudah viral? Jika kita mempelajari dari berbagai kasus konten viral negatif yang telah terjadi, terdapat respon yang berlebihan dari pengguna lainnya sehingga menjadikan sebuah konten negatif tersebut mudah viral dan bereliweran di jagat media sosial. Menurut psikologi, pada dasarnya otak manusia lebih mudah menangkap dan mengingat hal negatif daripada positif. Sama halnya dengan sebuah pepatah bahwa kebaikan seribu kali akan dilupakan dengan satu kali kesalahan. Indikasi tersebutlah yang dimanfaatkan pelaku konten negatif untuk mencapai berbagai tujuan mulai dari ingin populer, panjat sosial, mencari sensasi hingga menambah followers. 

Respon berlebihan dari warganet menjadi salah satu faktor yang mengundang orang-orang berpikir instan untuk mencapai popularitas. Hal ini diamati dari berbagai kasus konten negatif viral, warganet berbondong-bondong mengikuti akun media sosial pelaku dan berkomentar negatif hingga akun pelaku menjadi populer dengan ribuan bahkan jutaan followers. Setelah banyak followers, ada berbagai keuntungan yang bisa didapatkan pelaku, mulai dari penghasilan melalui endorse hingga diundang stasiun televisi.

Keuntungan tersebutlah yang dimanfaatkan pelaku sehingga berpikir jangka pendek serta merasa akan mudah lepas dari jerat hukum. Tanpa sadar, respon berlebihan dari pengguna telah mendorong munculnya konten negatif lainnya untuk viral. Sebagai pengguna media sosial, alangkah baiknya menanggapi konten-konten viral dengan sewajarnya sehingga tidak akan ada keuntungan yang didapat si pelaku. Berkomentarlah sewajarnya, jangan sampai berkomentar dengan nada kebencian apalagi menghilang keluarga dan sanak saudara pelaku konten negatif tersebut.

Kasus Konten Negatif yang Viral

Menilik kembali beberapa kasus konten viral negatif yang membuat heboh jagat maya. Dimulai dari kasus Youtubers sampah, tindakan yang dilakukan konten kreator negatif ini mengundang amarah dan keresahan warganet di bulan Ramadhan lalu. Konten berbagi sembako yang berisikan sampah mengharuskannya berhadapan dengan hukum. Namun, pada akhir kasusnya sang kreator dinyatakan bebas dan mengunggah video permintaan maaf. Lepas dari kasus yang dihadapi, nama Youtuber ini sudah terlanjur melekat di pikiran masyarakat. Popularitasnya semakin naik dan followersnya bertambah, tidak sedikit pula brand-brand ternama memanfaatkannya untuk media promosi.

Tidak berhenti pada konten negatif sembako sampah, konten viral negatif lainnya pun silih berganti mengisi media massa. Akhir-akhir ini, konten viral berdurasi singkat dua puluh sembilan detik merekam ibu-ibu menggunting bendera merah putih, motif pelaku adalah ingin membuat anaknya yang disabilitas jera karena selalu membawa bendera kemana-mana. Motif yang terdengar kurang masuk akal, walaupun resmi terancam hukuman penjara lima tahun dan atau denda lima ratus juta, kasus seperti ini menggambarkan bahwa Indonesia darurat moral dan norma. Demi bisa viral di media sosial, bendera sebagai simbol negara pun tega dijadikan bahan lelucon.

Berbicara tentang bendera merah putih, kasus konten viral negatif yang lebih keji terjadi kembali. Masih dalam durasi singkat, konten tersebut sangat menghina sang pusaka. Bendera merah putih dibakar, dicuci dengan air kakus hingga gambar presiden dan wakil presiden dicoret dan diinjak-injak. Jika kasus-kasus serupa terus terjadi dan lolos dari jerat hukum, maka ke depannya orang-orang akan melakukan banyak hal yang lebih gila demi popularitas di jagat maya.

Mari Berpikir Waras

Kini, siapa saja, tidak memandang umur dan jabatan bisa mengakses media sosial. Dilansir dari Katadata, Indonesia dinobatkan sebagai negara keempat pengguna media sosial terbanyak di dunia pada tahun 2019. Belajar dari berbagai fenomena konten negatif viral, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat lebih serius menanggapi kasus-kasus ini agar konten ‘sampah’ tidak mudah viral dan berlalu lalang di dunia maya. Jika media sosial terus dibanjiri secara masif konten tidak mendidik, bisa memberikan contoh yang tidak baik kepada generasi muda. Kalau generasinya sudah terlalu banyak melihat hal negatif, akan sulit negara ini bisa menjadi negara maju.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat khususnya orangtua perlu memberikan edukasi dan mendampingi anak secara ketat dalam bersosial media. Hal tersebut bisa menjadi langkah sederhana namun tetap efektif dalam mengawal perilaku digital anak. Peran religius pun harus perkuat agar anak-anak yang masih labil dalam berpikir tidak melakukan tindakan gegabah di media sosial. Kekompakan pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal membanjiri media sosial dengan gerakan konten positif. 

Pemerintah juga harus menggali lebih jauh lagi sistem hukum siber agar pelaku konten viral negatif jerah dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk bertindak. Konsisten dalam menegakkan aturan yang berlaku pun sangat diperlukan agar masyarakat tidak menganggap sepele hukum. Selain itu, rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai etika bermedia sosial perlu ditingkatkan. 

Gerakan memberi edukasi hukum siber kepada masyarakat perlu dapat dijadikan langkah mencegah konten negatif. Misalnya pelatihan dari organisasi ke organisasi, komunitas ke komunitas hingga rumah ke rumah. Kemudian, diperlukan pembentukan satgas khusus dari kalangan muda untuk memberikan edukasi etika bermedia sosial dan ancaman-ancaman hukum yang bisa menjerat. Setidaknya, dengan langkah tersebut konten viral negatif bisa diminimalisirkan dari jangkauan penduduk Indonesia.

Sumber foto : GadgetSquad.id
Tr : Venny Eriska

Tags: #kontenviral#lpmteropong#opini#persmaumsu#sosialmedia#teropongonline
Previous Post

Tips memilih skincare

Next Post

Idola

Related Posts

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Di era digital saat ini, gadget telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap aktivitas bergantung pada...

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Narasi bahwa magang adalah cara terbaik untuk mencari pengalaman kerja sebelum lulus masih kuat di lingkungan kampus. Kalimat seperti “tidak...

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

Tabrakan Berantai di Rel: Alarm Keras dari Kelalaian yang Terstruktur

by REDAKSI TEROPONG
29 April 2026
0

Kecelakaan tragis yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada senin malam,...

Mitos Kerja Keras: Benarkah Usaha Saja Sudah Cukup untuk Menjamin Kesuksesan

Mitos Kerja Keras: Benarkah Usaha Saja Sudah Cukup untuk Menjamin Kesuksesan

by REDAKSI TEROPONG
25 April 2026
0

Mitos bahwa kerja keras pasti berujung pada kesuksesan masih sering kita dengar, terutama di lingkungan kampus dan dunia kerja. Kalimat...

Perang Iran dan Alarm Krisis Energi Dunia

Perang Iran dan Alarm Krisis Energi Dunia

by REDAKSI TEROPONG
5 April 2026
0

Perang Iran kembali menegaskan bahwa pasar minyak dunia masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian geopolitik. Konflik ini tidak hanya berdampak pada...

PP TUNAS dalam Darurat Ruang Digital

PP TUNAS dalam Darurat Ruang Digital

by REDAKSI TEROPONG
4 April 2026
0

Ruang digital Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jutaan anak mengakses internet tanpa batas dan minim pengawasan. Data Kementerian Kesehatan mencatat,...

Next Post
Idola

Idola

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rekomendasi Akun TikTok untuk Mahasiswa

Rekomendasi Akun TikTok untuk Mahasiswa

12 months ago
Dekan FISIP : Anak FISIP Itu Harus Masuk Organisasi, Wajib!

Dekan FISIP : Anak FISIP Itu Harus Masuk Organisasi, Wajib!

3 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Pusat Bahasa UMSU Gelar Sunset Talk Tingkatkan Public Speaking Mahasiswa 13 May 2026
    • UMSU–Temasek Polytechnic Exchange Perkuat Wawasan Global Mahasiswa 13 May 2026
    • Hari POM-TNI Jadi Pengingat Pentingnya Disiplin bagi Mahasiswa 13 May 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In