Perkumpulan Gemar Belajar (GEMBEL) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar kuliah umum yang mengangkat arah demokrasi Indonesia di tengah isu democratic backsliding, Sabtu (29/08/2026).
Kuliah umum yang berlangsung di Aula Fakultas Keperawatan USU tersebut menghadirkan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai pembicara dan diikuti hampir 200 peserta.
Presiden Perkumpulan Gemar Belajar, Hamit Tantio Lumban Gaol, mengatakan organisasi tersebut dibentuk sebagai ruang diskusi bagi mahasiswa Fakultas Hukum USU.
“Perkumpulan Gemar Belajar ini dibentuk pada tanggal 2 Desember 2007 sebagai wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara untuk berdiskusi khususnya mengenai mata kuliah,” ujar Hamit.
Ia menyebut kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian program kerja panitia eksternal yang digelar Perkumpulan Gemar Belajar pada 2026.
“Kuliah umum yang kami selenggarakan hari ini merupakan acara puncak dari tiga kegiatan panitia eksternal tahun 2026 yaitu Gemar Belajar Law Competition, donasi buku dan kuliah umum,” katanya.
Ketua Panitia Logos Gevantara, Sufina Jafa Fadhilah, mengatakan pemilihan tema berangkat dari berbagai isu yang tengah menjadi perhatian terkait demokrasi di Indonesia.
“Kami mengambil isu-isu yang sedang di-highlight pada saat ini dan mengumpulkannya dalam suatu isu yang mempertanyakan apakah demokrasi di Indonesia itu masih benar-benar ada dan berjalan atau hanya sekadar nama saja,” tutur Sufina.
Ia menilai partisipasi masyarakat dapat menjadi salah satu cara untuk mempertahankan demokrasi melalui jalur konstitusional.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat umum bahwa kita bisa menjaga demokrasi secara kolektif salah satunya melalui judicial review ke MK maupun pengajuan keberatan ke DPR,” pungkasnya.
Tr : Zhafira & Yuda




















