Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan, melainkan proses yang disengaja dan sistematis. Praktik ini bekerja secara perlahan melalui relasi emosional yang tampak wajar, hingga batas antara perhatian dan manipulasi menjadi kabur. Justru karena tampil “normal” dan tidak langsung menunjukkan kekerasan, praktik child grooming kerap luput dari kewaspadaan sosial.
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah anggapan bahwa child grooming baru dianggap bermasalah ketika kekerasan seksual telah tampak secara fisik. Cara pandang ini membuat masyarakat terlambat bereaksi. Fokus yang berlebihan pada akibat, alih-alih pada proses, membuka ruang bagi grooming berlangsung dalam waktu lama tanpa intervensi. Kejahatan ini tumbuh bukan karena tidak ada tanda, melainkan karena tanda-tandanya gagal dikenali sebagai ancaman.
Pada dasarnya, child grooming merupakan proses ketika orang dewasa membangun kedekatan emosional dengan anak untuk tujuan manipulasi dan eksploitasi. Istilah *child* merujuk pada individu yang belum mencapai usia dewasa, termasuk remaja yang secara psikologis belum memiliki kematangan emosional serta kemampuan memahami relasi kuasa secara utuh. Meski secara fisik tampak “sudah besar”, anak dan remaja tetap berada dalam posisi rentan dan mudah dipengaruhi.
Dalam praktiknya, grooming sering kali dimulai dari hal-hal yang terlihat wajar, bahkan positif, seperti perhatian, empati, dan kehadiran yang konsisten. Pelaku memosisikan diri sebagai sosok yang paling memahami korban dengan memberikan pujian, hadiah, atau dukungan emosional. Perlahan, batas relasi dikaburkan hingga komunikasi menjadi intens, tertutup, dan eksklusif. Pada tahap ini, ketergantungan emosional mulai terbentuk meskipun belum terjadi kekerasan fisik secara langsung.
Child grooming semakin sulit dikenali karena tidak hanya berlangsung di ruang privat, tetapi juga di ruang yang dianggap aman. Perkembangan teknologi digital memperluas praktik grooming melalui media sosial, gim daring, dan berbagai ruang komunikasi virtual lainnya. Kedekatan emosional dapat terbangun tanpa tatap muka, sementara anak sering kali tidak memiliki kesadaran bahwa relasi tersebut bersifat tidak setara dan manipulatif.
Namun, membatasi child grooming hanya pada dunia maya merupakan kekeliruan. Praktik serupa juga terjadi di dunia nyata, seperti di lingkungan pendidikan, komunitas, bahkan keluarga. Dalam banyak kasus, pelaku justru dilindungi oleh status sosial, kedekatan personal, atau kepercayaan publik, sehingga perilakunya jarang dipertanyakan dan korban semakin sulit memperoleh perlindungan.
Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 mencatat peningkatan sebesar 9,77 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan total mencapai 445.502 kasus. Kekerasan Berbasis Gender Online, termasuk child grooming, menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling sulit dibendung. Data ini menunjukkan bahwa grooming bukanlah kasus insidental, melainkan pola yang terus berulang di tengah lemahnya kesadaran dan pencegahan struktural.
Bahaya child grooming tidak berhenti pada tindakan pelecehan seksual, tetapi juga berdampak jangka panjang pada kondisi psikologis korban, seperti hilangnya rasa aman dan kesulitan membangun relasi yang sehat di masa depan. Ironisnya, ketika kasus terungkap, masyarakat kerap terjebak dalam logika menyalahkan korban, seolah mengabaikan fakta bahwa grooming bekerja melalui manipulasi dan ketimpangan relasi kuasa. Oleh karena itu, child grooming seharusnya dipahami sebagai kegagalan sosial dalam menjaga batas dan melindungi anak, bukan semata-mata sebagai kejahatan individual.
Tr: Intan Nur’aini
Sumber Foto: Green by press-Gazate






















