Teropongdaily, Medan-Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar dana hasil korupsi Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp13 triliun dialokasikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMSU, M. Afiv Toni S. Saragih, S.Pd., M.Pd., menyebutkan kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan nasional.
“Menurut saya, keputusan Presiden Prabowo untuk mengarahkan dana hasil korupsi CPO sebesar Rp13 triliun ke LPDP adalah langkah yang sangat tepat dan visioner. Ini bukan hanya soal pengelolaan keuangan negara, tetapi juga soal mengubah sesuatu yang negatif menjadi sesuatu yang bernilai bagi masa depan bangsa. Jadi, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan nasional,” ujarnya saat diwawancarai oleh kru Teropong pada Sabtu (25/10/2025).
Afiv menjelaskan, dari perspektif pendidikan, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif yang besar dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia.
“Kalau dilihat dari sisi pendidikan, dampaknya tentu sangat besar. Dana sebesar itu bisa memperluas kesempatan beasiswa, terutama bagi mahasiswa berprestasi dari daerah-daerah yang selama ini sulit mengakses pendidikan tinggi. Selain itu, LPDP juga bisa memperkuat program riset dan inovasi, sehingga melahirkan lebih banyak peneliti dan profesional unggul yang siap bersaing secara global,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memastikan pengelolaan dana tetap transparan dan tepat sasaran.
“Tentu saja kita perlu tetap waspada terhadap tantangan pengelolaannya. Dana sebesar itu harus benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel. Mekanisme pengawasan publik, audit, dan evaluasi perlu diperkuat agar penggunaan dana tetap tepat sasaran dan berdampak nyata. Prinsipnya, setiap rupiah dari dana ini harus kembali untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan SDM Indonesia,” katanya.
Di akhir wawancara, Afiv menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi mahasiswa dan generasi muda untuk semakin semangat belajar dan berkontribusi bagi bangsa.
“Dengan dukungan yang lebih besar dari negara, semoga mereka semakin termotivasi untuk menimba ilmu, berprestasi, dan berkontribusi bagi bangsa. Jadi, ini bukan hanya soal dana pendidikan, tetapi juga pembelajaran moral bagi seluruh bangsa,” pungkasnya.
Tr: Adimas Dwipangga






















