• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
KontraS, Pembatasan Berekspresi Dalam KUHP

KontraS, Pembatasan Berekspresi Dalam KUHP

16 May 2023
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 25 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Medan

KontraS, Pembatasan Berekspresi Dalam KUHP

by REDAKSI TEROPONG
16 May 2023
in Kabar Medan
Reading Time: 2 mins read
0
KontraS, Pembatasan Berekspresi Dalam KUHP
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) adakan Kegiatan lokakarya yang diadakan di Hotel Radison Jl. Adam Malik. Senin, (15/05/2023).

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah ‘Peningkatan Kapasitas Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Mengenai Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi serta Berpendapat untuk Advokat dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)’.

RelatedPosts

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Antusiasme Warga Warnai Malam Pembukaan Ramadan Fair XX

Ramadan Fair XX Hadir, Perkuat Ruang Syiar dan Pemberdayaan UMKM

Rahmad Muhammad selaku pemateri sekaligus Direktur KontraS menyampaikan materinya dalam acara lokakarya KUHP ini.

“Ada problematika yang mungkin akan menjadi hal yang serius di Sumatera Utara (Sumut) karena ada beberapa isu yang kita anggap itu sangat potensial mengenai ke teman-teman pendamping nanti kedepannya, atau bahkan teman jurnalis dan teman-teman mahasiswa,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan isu kebebasan berekspresi yang menjadi urgen dalam pembahasan ini.

“Jadi isu kebebasan berekspresi itu menjadi urgen untuk kita bahas. Pertama misalnya soal pasal 118 di dalam KUHP itu bunyinya, setiap orang yang menyebarluaskan, mengembangkan ajaran komunisme dan marxisme serta leninisme atau paham lain yang bertentangan dengan pancasila dimuka umum dengan lisan maupun tulisan termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun dapat di pidana dengan penjara paling lama empat tahun penjara,” sampainya.

Lanjutnya, Rahmad menyampaikan lagi bahwa berekspresi merupakan salah satu hak dasar setiap orang.

“Berekspresi ini merupakan salah satu hak dasar setiap orang, Jadi kita bukan lagi manusia seutuhnya karena posisi Hak Asasi Manusia ((HAM) kita yang dasar itu sudah cabut dengan pasal-pasal kebebasan berekspresi,” lanjutnya.

Pada pasal 218, pasal 219 dan pasal 220 mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan, Rahmad mengemukakan tentang pasal ini.

“Di pasal 218, pasal 219 dan pasal 220, tentang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan harkat martabat Presiden dan Wakil Presiden. Bunyi pasal 218 mengatakan, setiap orang yang dimuka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat Presiden atau Wakil Presiden di pidana dengan pidana penjara tiga tahun atau denda paling banyak kategori empat,” ucapnya.

Rahmad Muhammad pun melanjutkan isi dari pasal 219.

“Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, menempel tulisan atau gambar, mendengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum atau menyebarluaskan, dengan sarana teknologi informasi yang berisi penyerangan kehormatan harkat martabat Presiden dan Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui oleh umum di pidana dengan penjara empat tahun penjara,” sambungnya.

Tr : Muthi’Nur Hanifah & Anjeli Wulandari (Magang)

Editor : Khofifah Aderti Mutiara

Tags: #kontrassumut#medan#umsuteropongdaily
Previous Post

Komunitas Narasi Sumut Adakan Aksi Sosial Ke Panti Asuhan

Next Post

Aku Ingin Pulang

Related Posts

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

by REDAKSI TEROPONG
19 March 2026
0

Tim Hisab Rukyat Provinsi Sumatera Utara melakukan pengamatan hilal awal Syawal 1447 Hijriah di Medan, Kamis (19/03/2026). Kepala BMKG Wilayah...

Antusiasme Warga Warnai Malam Pembukaan Ramadan Fair XX

Antusiasme Warga Warnai Malam Pembukaan Ramadan Fair XX

by REDAKSI TEROPONG
26 February 2026
0

Antusiasme masyarakat Kota Medan terlihat memadati kawasan Taman Sri Deli pada pembukaan Ramadan Fair Ke- XX, Kamis (26/02/2026). Acara tahunan...

Ramadan Fair XX Hadir, Perkuat Ruang Syiar dan Pemberdayaan UMKM

Ramadan Fair XX Hadir, Perkuat Ruang Syiar dan Pemberdayaan UMKM

by REDAKSI TEROPONG
26 February 2026
0

Dua dekade pelaksanaan Ramadan Fair Kota Medan menjadi momentum tahunan dalam menghadirkan ajang syiar sekaligus penguatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM...

Ramadan fest Hadir di Belawan, Pelindo Dorong Kebangkitan UMKM Lokal

Ramadan fest Hadir di Belawan, Pelindo Dorong Kebangkitan UMKM Lokal

by REDAKSI TEROPONG
26 February 2026
0

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I resmi membuka Pelindo Ramadan Fest 1447 Hijriah. Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi Pelindo Group,...

Hilal Tak Terlihat di Medan, Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

Hilal Tak Terlihat di Medan, Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

by REDAKSI TEROPONG
17 February 2026
0

Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara kembali menggelar rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kampus...

Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

by REDAKSI TEROPONG
29 December 2025
0

Polrestabes Medan mengungkap motif dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial A terhadap ibu kandungnya di Kecamatan...

Next Post
Aku Ingin Pulang

Aku Ingin Pulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kotak Besi Bermunculan di Trotoar Medan Bertandakan Pemko

3 Rekomendasi Bootcamp

1 year ago

Peduli Banjir Medan, LPM Teropong Lakukan Aksi Penggalangan Dana

5 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In