Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi menerbitkan surat edaran tentang Cuti Bersama. Senin, (29/05/2023).
Berdasarkan surat edaran Rektor UMSU Nomor : 1799/EDR/11.3.AU/UMSU/D/2023 dan sehubungan dengan keputusan bersama
Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 maka, dihimbau kepada seluruh Sivitas Akademika :
- Tanggal 1 Juni 2023 Libur Nasional Hari Lahir Pancasila.
- Tanggal 2 Juni 2023 dinyatakan Libur Cuti Bersama.
- Tanggal 3 Juni 2023 dinyatakan Libur Khusus sehingga kegiatan administrasi, layanan akademik dan perkuliahan ditiadakan, namun layanan pembayaran Biaya Penyelenggaan Pendidikan (BPP) tetap dibuka pada Biro Administrasi Keuangan (BAK).
Tr : Annisa Alivia
Editor : Khofifah Aderti Mutiara