Teropongonline,Medan-Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan tiga orang diduga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 27 tempat kejadian perkara (TKP) dan satu orang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.
Hal ini di perjelas akan laporan korban pencurian sepeda motor yaitu Bahauddin Syahputra Hasibuan (19) seorang mahasiswa yang tinggal di Jl. Badau Lk VIII No.5, Kel Belawan Bahagia. Kejadian berlangsung pada hari Rabu (10/08/19) sekitar pukul 05.00 WIB saat korban memarkirkan kendaraannya di Warung Internet (Warnet) di Jl. Ringroad, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal.
Korban bermain warnet dan saat hendak pulang tidak menemukan sepeda motornya di parkiran warnet. Atas kejadian tersebut ia kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR NOKA : MH1KC9111GK032296, NOSIN : KC91E1038434. Dengan kejadian tersebut ia melaporkan ke Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut.
Setelah laporan Bahauddin ditindaklanjuti, personil Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan pada hari Jumat (16/08/19) pukul 08.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa tiga orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berada di sebuah rumah yang terletak di Jl. Bajak V, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas.
Dan pada saat sampai disana, tim Pegasus langsung melakukan penggrebekan dan menemukan tiga tersangka sedang tidur di rumah tersebut. Marusaha Sihombing alias Kocu, Rendy Prananta Simangunsong alias Rendy dan Firman Silaban alias Locot.
Tim Pegasus juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah gerenda mesin, 2 buah mata gerenda, 7 buah kunci L, 3 buah obeng, 5 buah kunci Y, 1 buah tas hitam, 1 buah Tang, dan 1 buah helm LTD warna merah.
Dari introgasi yang dilakukan oleh petugas pelaku mengakui aksi pencuriannya sepeda motor milik Bahauddin Syahputra Hasibuan jenis Honda CBR di Jl. Ringroad (warnet I café) Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal bersama dengan temannya Sahat Mulatua Sitanggang alias Sahat yang telah tertangkap.
Tim Pegasus juga melakukan penangkapan terhadap penadah yang sering membeli barang hasil curian dari ketiga tersangka yang bernama Alex Suharto alias Alex Murai di Jl. Tangguk Bongkar II Donggala Perumnas Mandala.
Ketiga tersangka juga mengakui beberapa aksi pencurian sepeda motor lain di beberapa tempat di Kota Medan. Tepatnya ada 27 TKP yang berhasil terungkap sampai saat ini.
Tr. Noverina
Editor : ryzki alhaj