Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Libur Khusus menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H. Rabu, (21/06/2023).
Berdasarkan keputusan Rektor UMSU, nomor : 2177 /EDR/II.3.AU/UMSU/E/2023 tentang Libur Hari Raya Iduladha 1444 H bersamaan Keputusan Menteri Agama (KMA), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI) nomor 624 Tahun 2023, nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1066 Tahun 2022 , nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Maka disampaikan kepada seluruh Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bahwa :
- Tanggal 28 Juni 2023 Libur Hari Raya Iduladha 1444 H.
- Tanggal 29 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1444 H.
- Tanggal 1 Juli 2023 dinyatakan Libur Khusus.
- Untuk memenuhi jumlah pembelajaran, dosen dapat mengatur pergantian jadwal kuliah tatap muka atau dapat dilakukan dengan pembelajaran dalam jaringan/online.
- Kegiatan administrasi, layanan akademik dan perkuliahan dibuka kembali pada tanggal 3 Juli 2023.
Tr : Anggun Nihma Aulia
Editor : Khofifah Aderti Mutiara