• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Survei: Transparansi dan Kelanjutan Pembangunan UMSU Tower

Penetapan Penjualan LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi, Tuai Kekhawatiran Pengecer

2 February 2025
Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah Selama 21 Bulan

Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah Selama 21 Bulan

14 August 2026
Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

14 August 2026
PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

12 August 2026
Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

12 August 2026
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

8 August 2026
Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

8 August 2026
Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

6 August 2026
UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

6 August 2026

Mengenal Londo Ireng

5 August 2026
Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

6 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Saturday, 15 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Nasional

Penetapan Penjualan LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi, Tuai Kekhawatiran Pengecer

by REDAKSI TEROPONG
2 February 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Survei: Transparansi dan Kelanjutan Pembangunan UMSU Tower
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa penjualan LPG 3 kg melalui pengecer akan dihentikan mulai 1 Februari 2025. Masyarakat nantinya harus membeli gas melon langsung dari pangkalan resmi, Minggu (02/02/2025).

Dilansir dari bisnis.com, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menata distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan mengurangi praktik penjualan di luar harga yang telah ditetapkan.

RelatedPosts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

“Kami ingin memastikan LPG 3 kg hanya dijual melalui jalur resmi agar harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan sistem ini, distribusi lebih terkontrol, harga lebih stabil, dan tidak ada lagi permainan harga di tingkat pengecer,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Pemilik Toko Kelontong sekaligus penjual eceran LPG di Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kota Medan, Dwi Agustin mengaku khawatir dengan aturan baru ini.

“Saya sebagai penjual eceran gas khawatir tentang peraturan baru ini, takut juga biaya operasional nantinya akan meningkat karena kami harus mendaftar secara resmi dan memenuhi standar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi kelangkaan LPG di masa mendatang.

“Saya malah takut nantinya akan ada kelangkaan gas karena mesti daftar NIB resmi juga, sementara tidak semua pengecer ngerti cara daftarnya,” tambahnya.

Di sisi lain, warga Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Sheila Siti Sholeha menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, aturan tersebut bisa mengurangi penjualan LPG ilegal dan memastikan distribusi lebih terkontrol.

“Bagus sih peraturan baru ini, saya sebagai konsumen setuju. Pastinya hal ini akan mengurangi penjualan LPG ilegal karena sekarang banyak tuh pengoplosan yang isinya diubah tidak sesuai standar,” katanya.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan. Dengan aturan ini, diharapkan harga LPG 3 kg bisa lebih stabil dan merata di seluruh Indonesia.

 

 

Tr: Imtiyaz Alnatanisa

Editor: Salsabila Balqis

Tags: #LPG#medan#pemerintah#umsuteropongdaily
Previous Post

Pers Mahasiswa Pijar USU Cetak Jurnalis Muda Lewat PJTD

Next Post

3 Website Terbaik Meningkatkan Kualitas Review Jurnal

Related Posts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

by admin
25 November 2025
0

Medan, 22 November 2025 — Ratusan pengembang, profesional teknologi, dan mahasiswa memenuhi Auditorium UCSN Universitas IBBI untuk menghadiri DevFest Medan...

Moot Court Competition Jilid VIII Resmi Dibuka, Diikuti 180 Mahasiswa

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

by REDAKSI TEROPONG
22 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menilai keputusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip) mundur dari Badan...

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

by REDAKSI TEROPONG
16 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mengusulkan larangan penggunaan akun ganda (second account) di media sosial. Usulan...

Redaksi UKM-LPM Teropong adakan Kunjungan ke LKBN Antara

Luncurkan Magang Berdampak: Konseptual, Kolaboratif dan Dampak Nyata Bagi Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
16 June 2025
0

Teropongdaily, Medan-Program Magang Berdampak 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta,...

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

by REDAKSI TEROPONG
26 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Tim Nasional Indonesia U-17 tergabung dalam Grup H bersama Brasil, Honduras, dan Zambia pada Piala Dunia U-17 yang akan...

Pererat Silahturrahmi, LPM Pena Dialektika Ajak LPM Teropong Jalin Kolaborasi

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Warga Medan Rasakan Getaran

by REDAKSI TEROPONG
11 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Aceh Barat Daya dan getarannya turut dirasakan hingga ke Kota Medan, Sabtu...

Next Post
3 Website Terbaik Meningkatkan Kualitas Review Jurnal

3 Website Terbaik Meningkatkan Kualitas Review Jurnal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

5 Cara Bersedekah Selain Dengan Uang

5 Cara Bersedekah Selain Dengan Uang

5 years ago
Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

2 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah Selama 21 Bulan 14 August 2026
    • Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania 13 August 2026
    • PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu. 12 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In