Teropongdaily, Medan-Program baru Pemerintah kota Medan berlakukan One Day No Car bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Medan yang akan diterapkan setiap hari Selasa guna mengurangi kemacetan di Kota Medan, Jumat (03/01/2025).
Program baru ini dikeluarkan lewat surat edaran Wali Kota Medan NO. 500.11.1/9436 tanggal 16 Desember 2024 tentang program satu hari tanpa berkendara pribadi.
Selain mengedukasi dan mendorong penggunaan transportasi umum, melalui One Day No Car Bobby Nasution berharap dapat mengurangi kemacetan serta menekan polusi udara. Seluruh ASN dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dilarang membawa kendaraan pribadi setiap Selasa.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebutkan dalam laman Instagram resminya langkah One Day No Car ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi macet dan mendorong beberapa fasilitas publik yang ada di Kota Medan.
“Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi kemacetan, mendorong penggunaan fasilitas publik seperti bus dan angkutan umum, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ucapnya dikutip dari laman Instagramnya.
Bobby juga mengajak warga Medan untuk dapat berpartisipasi dalam mendukung kebijakan pemerintah Kota Medan yang lebih nyaman dan ramah lingkungan.
“Warga Medan juga diharapkan berpartisipasi dalam mendukung kebijakan ini demi mewujudkan kota yang lebih nyaman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan untuk kita semua,” lanjutnya.
Ketentuan ini tidak berlaku bagi kendaraan operasional seperti kendaraan patroli, kendaraan kebersihan, kendaraan ambulan, kendaraan damkar dan kendaraan berat operasional.
Tr: Muhammad Firzatullah
Editor: Salsabila Balqis
Sumber Foto: @bobbynst