• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
4 Negara Islam Paling Indah Di Dunia

Menjaga Kebebasan Berekspresi di Tengah Regulasi Digital

15 October 2025
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 25 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Menjaga Kebebasan Berekspresi di Tengah Regulasi Digital

by REDAKSI TEROPONG
15 October 2025
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
4 Negara Islam Paling Indah Di Dunia
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Kebebasan berekspresi di era digital adalah hak fundamental untuk menyampaikan ide dan informasi secara bebas melalui platform digital. Namun, kebebasan ini sering kali dibatasi oleh hukum yang bertujuan melindungi masyarakat dari hal-hal seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pelanggaran hak cipta.

Kebebasan ini memungkinkan seseorang untuk berdiskusi dan berinteraksi dengan orang lain secara global. Akan tetapi, kebebasan berekspresi di era digital juga memiliki tantangan, seperti penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan pelanggaran privasi.

RelatedPosts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Penyebaran informasi palsu merupakan penyebaran informasi yang tidak akurat dan dapat dengan mudah memengaruhi opini publik. Ujaran kebencian berupa kata-kata kasar dan diskriminatif dapat menyakiti individu atau kelompok tertentu. Sementara itu, pelanggaran privasi terjadi ketika informasi pribadi seseorang disalahgunakan atau disebarkan tanpa izin.

Di sisi lain, kebebasan berekspresi juga memiliki aspek positif. Salah satunya adalah tersedianya platform yang luas. Internet dan media sosial menyediakan ruang yang besar dan terbuka bagi individu untuk menyuarakan pendapat, kritik, dan pandangan tanpa adanya sensor atau batasan dari pihak tertentu seperti sebelumnya.

Aspek positif lainnya adalah meningkatnya partisipasi publik. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam diskusi berbagai isu penting, termasuk isu politik, sehingga memperkuat nilai-nilai demokrasi. Selain itu, kebebasan berekspresi juga mendorong keanekaragaman pandangan dan gagasan yang disampaikan melalui berbagai bentuk komunikasi seperti tulisan, meme, atau tagar.

Di Indonesia, hak untuk berekspresi dijamin oleh UUD 1945, tetapi diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, undang-undang ini kerap menimbulkan perdebatan karena dianggap dapat membatasi kebebasan berekspresi, terutama pada Pasal 27 ayat (3) yang sering disebut sebagai “pasal karet” karena dinilai multitafsir dan berpotensi disalahgunakan.

Meskipun telah dilakukan revisi melalui UU No. 1 Tahun 2024, kritik terhadap pasal tersebut masih muncul karena dinilai bisa digunakan untuk memidanakan ekspresi atau kritik yang dianggap “mencemarkan nama baik”. Oleh sebab itu, penting untuk terus meninjau dan memperjelas aturan agar benar-benar melindungi kebebasan sipil tanpa mengorbankan hak orang lain.

Untuk menghadapi tantangan ini, perlu peningkatan pemahaman masyarakat tentang etika dan hukum di ruang digital agar dapat berekspresi secara bijak dan bertanggung jawab. Upaya juga harus terus dilakukan untuk menyeimbangkan antara perlindungan terhadap individu dari kejahatan siber dan kebebasan berekspresi agar tidak dijadikan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat.

 

Tr: Widya

Tags: #opini #kebebasanberekspesi #digutal #media #umsu #teropongdaily
Previous Post

4 Negara Islam Paling Indah Di Dunia

Next Post

Sisa Langkah di Tengah Riuh

Related Posts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

“Siapa yang berani bicara, siap-siap saja dicari kesalahannya.” Kalimat ini bukan lagi sekadar kiasan, melainkan peringatan yang semakin terasa nyata....

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Next Post
4 Negara Islam Paling Indah Di Dunia

Sisa Langkah di Tengah Riuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Kiat untuk Gen Z agar Raih Sukses di Dunia Kerja

4 Kiat untuk Gen Z agar Raih Sukses di Dunia Kerja

3 years ago
UMSU, PLN dan BMM Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah FABA untuk Material Kontruksi

UMSU Ungkap Manfaat FABA Kurangi Stunting dan Pencemaran Lingkungan.

5 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In