• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

20 November 2023
Orkestra UMSU Siapkan Penampilan untuk PKKMB 2026

Orkestra UMSU Siapkan Penampilan untuk PKKMB 2026

27 September 2026

Persiapan PKKMB UMSU 2026 terus dimatangkan di Kampus Utama UMSU menjelang pelaksanaan kegiatan, Sabtu (26/09/2026)

27 September 2026
Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

25 September 2026
LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

24 September 2026
Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

24 September 2026
Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

23 September 2026
Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

21 September 2026
Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

21 September 2026
MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

19 September 2026
Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

19 September 2026
Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

17 September 2026
Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

17 September 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Monday, 28 September 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

by REDAKSI TEROPONG
20 November 2023
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan- “Kau datang tatkala kepentinganku mulai tumbuh dan turun ketika publik sudah mulai menyerbu. Kaulah paman yang ku tunggu, kaulah paman yang kutunggu. Kukira, kau Mahkamah Konstitusi (MK), nyatanya kau cuma ipar Bapak. Kau bukan MK, kau bukan MK”.

Kalimat diatas adalah penggalan lirik dari lagu Amigdala yang berjudul ‘Ku kira Kau Rumah’. Sedikit maksa, memang. Tapi aku harap kalian bisa membayangkan lirik tersebut dengan nada asli lagunya.

RelatedPosts

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

Cara apapun diperbolehkan bahkan dihalalkan untuk meraih tampuk kekuasaan. Setidaknya itulah yang dipercaya oleh para Machiavellian. Setiap intrik itu matters. Itu biasa dan sah-sah aja. Namun, kita bukanlah Machiavellian, bukan pula pengikut setia Niccolo Machiavelli. Kita adalah manusia yang kalau Jean Paul Sartre bilang, human is condemned to be free atau manusia dikutuk untuk menjadi bebas. Namun, kita harus kembali ingat bahwa kebebasan yang sebebas-bebasnya itu anarkis. Lagi pula, menjadi Machiavellian bukanlah kita, kita warga negara Indonesia yang katanya paling ramah dan baik tutur kramanya, katanya.

12 tahun bersekolah lalu dilanjutkan dengan lima tahun jenjang perkuliahan dan di setiap periode itu pula tidak ada sekalipun mata pelajaran dan kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) terlewatkan. Kita dididik untuk menjadi warga negara yang baik dan berbudi pekerti sejak dini. Namun nihil, aktualisasi di masa mendatang nanti Itu terbukti dengan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang tak kunjung bisa diatasi. Ini memang bahaya laten, namun bukan berarti kita bisa menyerah dan menganggap hal tersebut hal yang lumrah. Disitu ada kekuasaan, disitu pasti ada kepentingan. Dimana ada kepentingan, di sanalah ada korupsi, kolusi dan nepotisme.

Saat ini pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme bukannya membaik, justru yang terjadi sebaliknya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memiliki independensi dan sekarang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) malah ipar sendiri.

Beberapa waktu yang lalu, publik digegerkan dengan adanya gugatan perihal batasan umur untuk menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang dilayangkan oleh dua orang mahasiswa. Hal ini menjadi semakin getir karena sudah berkembang narasi di publik, bahwasanya anak sulung Presiden Jokowi akan maju menjadi Cawapres di Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Sang Paman pun tidak bisa tinggal diam perihal keinginan keponakannya. Singkat cerita, gugatan dikabulkan dan menghasilkan keputusan yang sangat kontroversial. Dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui Pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

MK mengubahnya menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah. Artinya, orang yang belum berusia 40 tahun bisa maju jadi Capres atau Cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.

Putusan ini seakan memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam usia 36 tahun, berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya selama tiga tahun.

Keputusan yang dihasilkan ini tentulah sangat membahayakan konstitusi. Tidak ada urgensi mengubah Undang-Undang (UU) tersebut melainkan hanya demi memuluskan langkah keponakannya, Gibran. Ya lagi-lagi, beginilah yang namanya kepentingan.

Merujuk Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, MK mengadili perkara pada tingkat pertama dan terakhir. Putusan MK dalam perkara pengujian UU terhadap konstitusi bersifat final. Artinya, setelah MK mengeluarkan putusan, tidak terdapat badan peradilan yang dapat menguji kesahihan putusan mereka. Upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali tidak berlaku dalam proses peradilan di MK.

Sosok Anwar Usman menjadi perhatian utama usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melanggar kode etik dan sederet prinsip profesi terkait uji materi pasal syarat batas usia Capres dan Cawapres.

Akan tetapi, Anwar tetap menjabat sebagai hakim konstitusi dengan konsekuensi dilarang ikut menangani perkara terkait syarat batas usia Capres dan Cawapres, serta sengketa Pemilu legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemilihan DPD, pemilihan Presiden, serta pemilihan kepala daerah.

Tentu keputusan ini tidak menyenangkan kita, kita berharap beliau diberhentikan secara tidak hormat. Sebagaimana Dewi Lustitia yang menggenggam pedang dan neraca sambil ditutup matanya. Kita berharap suatu saat pedang tersebut akan menghunus dan neraca tersebut akan menghakimi siapapun tanpa pandang bulu. Karena setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial, kekayaan atau kekuasaan.

Tr : Rizali Rusydan

Editor : Restu Adiningsih

Sumber Foto : forumkeadilan.com

Tags: #Gibran#medan#MK#pemilu#umsuteropongdaily
Previous Post

Obat Penawar Toxic Produktivitas

Next Post

Ikuti Ajang KMI EXPO 2023, Mahasiswa UMSU Raih Juara Harapan Satu

Related Posts

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
23 September 2026
0

Kebiasaan scroll membuat mahasiswa terbiasa menerima informasi dalam bentuk yang singkat dan cepat. Video berdurasi pendek, rangkuman, serta konten dengan...

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

by REDAKSI TEROPONG
11 September 2026
0

Agama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika agama kemudian dikaitkan dengan sosok seorang pemimpin politik, pembahasannya tidak hanya...

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

by REDAKSI TEROPONG
5 September 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kembali menunjukkan bahwa yang menjadi korban bukan hanya manusia. Di balik kepulan asap dan...

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

by REDAKSI TEROPONG
6 August 2026
0

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang...

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

by REDAKSI TEROPONG
7 July 2026
0

Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, bonus demografi, kekayaan sumber daya...

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2026
0

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sering disebut...

Next Post
Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

Ikuti Ajang KMI EXPO 2023, Mahasiswa UMSU Raih Juara Harapan Satu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

“Hati-Hati di Jalan” Warnai Playlist Warganet Saat Ini

5 years ago
Relpus UMSU Adakan Pelatihan Menulis Buku

Relpus UMSU Adakan Pelatihan Menulis Buku

3 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Orkestra UMSU Siapkan Penampilan untuk PKKMB 2026 27 September 2026
    • Persiapan PKKMB UMSU 2026 terus dimatangkan di Kampus Utama UMSU menjelang pelaksanaan kegiatan, Sabtu (26/09/2026) 26 September 2026
    • Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU 25 September 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In