• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

20 November 2023
Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

14 August 2026
PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

12 August 2026
Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

12 August 2026
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

8 August 2026
Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

8 August 2026
Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

6 August 2026
UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

6 August 2026

Mengenal Londo Ireng

5 August 2026
Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

6 August 2026
Pelan Tapi Sampai

Pelan Tapi Sampai

4 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Friday, 14 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

by REDAKSI TEROPONG
20 November 2023
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan- “Kau datang tatkala kepentinganku mulai tumbuh dan turun ketika publik sudah mulai menyerbu. Kaulah paman yang ku tunggu, kaulah paman yang kutunggu. Kukira, kau Mahkamah Konstitusi (MK), nyatanya kau cuma ipar Bapak. Kau bukan MK, kau bukan MK”.

Kalimat diatas adalah penggalan lirik dari lagu Amigdala yang berjudul ‘Ku kira Kau Rumah’. Sedikit maksa, memang. Tapi aku harap kalian bisa membayangkan lirik tersebut dengan nada asli lagunya.

RelatedPosts

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Cara apapun diperbolehkan bahkan dihalalkan untuk meraih tampuk kekuasaan. Setidaknya itulah yang dipercaya oleh para Machiavellian. Setiap intrik itu matters. Itu biasa dan sah-sah aja. Namun, kita bukanlah Machiavellian, bukan pula pengikut setia Niccolo Machiavelli. Kita adalah manusia yang kalau Jean Paul Sartre bilang, human is condemned to be free atau manusia dikutuk untuk menjadi bebas. Namun, kita harus kembali ingat bahwa kebebasan yang sebebas-bebasnya itu anarkis. Lagi pula, menjadi Machiavellian bukanlah kita, kita warga negara Indonesia yang katanya paling ramah dan baik tutur kramanya, katanya.

12 tahun bersekolah lalu dilanjutkan dengan lima tahun jenjang perkuliahan dan di setiap periode itu pula tidak ada sekalipun mata pelajaran dan kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) terlewatkan. Kita dididik untuk menjadi warga negara yang baik dan berbudi pekerti sejak dini. Namun nihil, aktualisasi di masa mendatang nanti Itu terbukti dengan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang tak kunjung bisa diatasi. Ini memang bahaya laten, namun bukan berarti kita bisa menyerah dan menganggap hal tersebut hal yang lumrah. Disitu ada kekuasaan, disitu pasti ada kepentingan. Dimana ada kepentingan, di sanalah ada korupsi, kolusi dan nepotisme.

Saat ini pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme bukannya membaik, justru yang terjadi sebaliknya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memiliki independensi dan sekarang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) malah ipar sendiri.

Beberapa waktu yang lalu, publik digegerkan dengan adanya gugatan perihal batasan umur untuk menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang dilayangkan oleh dua orang mahasiswa. Hal ini menjadi semakin getir karena sudah berkembang narasi di publik, bahwasanya anak sulung Presiden Jokowi akan maju menjadi Cawapres di Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Sang Paman pun tidak bisa tinggal diam perihal keinginan keponakannya. Singkat cerita, gugatan dikabulkan dan menghasilkan keputusan yang sangat kontroversial. Dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui Pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

MK mengubahnya menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah. Artinya, orang yang belum berusia 40 tahun bisa maju jadi Capres atau Cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.

Putusan ini seakan memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dalam usia 36 tahun, berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya selama tiga tahun.

Keputusan yang dihasilkan ini tentulah sangat membahayakan konstitusi. Tidak ada urgensi mengubah Undang-Undang (UU) tersebut melainkan hanya demi memuluskan langkah keponakannya, Gibran. Ya lagi-lagi, beginilah yang namanya kepentingan.

Merujuk Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, MK mengadili perkara pada tingkat pertama dan terakhir. Putusan MK dalam perkara pengujian UU terhadap konstitusi bersifat final. Artinya, setelah MK mengeluarkan putusan, tidak terdapat badan peradilan yang dapat menguji kesahihan putusan mereka. Upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali tidak berlaku dalam proses peradilan di MK.

Sosok Anwar Usman menjadi perhatian utama usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melanggar kode etik dan sederet prinsip profesi terkait uji materi pasal syarat batas usia Capres dan Cawapres.

Akan tetapi, Anwar tetap menjabat sebagai hakim konstitusi dengan konsekuensi dilarang ikut menangani perkara terkait syarat batas usia Capres dan Cawapres, serta sengketa Pemilu legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemilihan DPD, pemilihan Presiden, serta pemilihan kepala daerah.

Tentu keputusan ini tidak menyenangkan kita, kita berharap beliau diberhentikan secara tidak hormat. Sebagaimana Dewi Lustitia yang menggenggam pedang dan neraca sambil ditutup matanya. Kita berharap suatu saat pedang tersebut akan menghunus dan neraca tersebut akan menghakimi siapapun tanpa pandang bulu. Karena setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial, kekayaan atau kekuasaan.

Tr : Rizali Rusydan

Editor : Restu Adiningsih

Sumber Foto : forumkeadilan.com

Tags: #Gibran#medan#MK#pemilu#umsuteropongdaily
Previous Post

Obat Penawar Toxic Produktivitas

Next Post

Ikuti Ajang KMI EXPO 2023, Mahasiswa UMSU Raih Juara Harapan Satu

Related Posts

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

by REDAKSI TEROPONG
6 August 2026
0

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang...

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

by REDAKSI TEROPONG
7 July 2026
0

Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, bonus demografi, kekayaan sumber daya...

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2026
0

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sering disebut...

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

by REDAKSI TEROPONG
19 May 2026
0

Museum sering dianggap sebagai tempat menyimpan benda-benda lama yang membosankan. Padahal, museum memiliki fungsi penting sebagai ruang penyimpan ingatan kolektif...

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Di era digital saat ini, gadget telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap aktivitas bergantung pada...

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Narasi bahwa magang adalah cara terbaik untuk mencari pengalaman kerja sebelum lulus masih kuat di lingkungan kampus. Kalimat seperti “tidak...

Next Post
Kau Bukan Ketua MK, Kau Cuma Ipar Bapak

Ikuti Ajang KMI EXPO 2023, Mahasiswa UMSU Raih Juara Harapan Satu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Foto Jurnalistik

7 years ago
KDH UMSU Perdana Gelar National Law Fair 2025

KDH UMSU Perdana Gelar National Law Fair 2025

9 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania 13 August 2026
    • PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu. 12 August 2026
    • Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital 11 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In