• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Bahaya Kelamaan Jam Tidur

Dua Kasus Pembunuhan Mahasiswa yang Sulit terungkap

26 July 2023
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim

8 August 2026
Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

Daffa Khairi Raih Duta Genre, Bukan Sekadar Selempang

8 August 2026
Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

Yayasan STIKes Indah Medan Resmi Diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah

6 August 2026
UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

UMSU Perkuat Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Lewat Aksi Nyata

6 August 2026

Mengenal Londo Ireng

5 August 2026
Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Talkshow dan Seminar FISIP UMSU Bahas Pemanfaatan Media Sosial dalam Perspektif Hukum

6 August 2026
Pelan Tapi Sampai

Pelan Tapi Sampai

4 August 2026
Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

Mahasiswi FKIP UMSU Juara 1 Akting Festival Sastra Museum

4 August 2026

Prabowo Resmi Bentuk Universitas Republik Indonesia

6 August 2026
Pelantikan dan Upgrading HIMAMEN UMSU Awali Kepengurusan Periode 2026–2027

Pelantikan dan Upgrading HIMAMEN UMSU Awali Kepengurusan Periode 2026–2027

6 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Tuesday, 11 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Artikel

Dua Kasus Pembunuhan Mahasiswa yang Sulit terungkap

by REDAKSI TEROPONG
26 July 2023
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
0
Bahaya Kelamaan Jam Tidur
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Media saat ini seolah tidak pernah habis dalam memberitakan kasus pembunuhan. Motif yang melatarbelakangi ini pun berbeda-beda. Namun, tak jarang beberapa kasus pembunuhan hingga saat ini sulit untuk ditelusuri siapa pelakunya. Berikut dua contoh kasus kematian mahasiswa yang sulit untuk dipecahkan, siapa dalang pembunuhnya.

  1. Pembunuhan Mahasiswa UI

Mengutip dari harianhaluan.com menjelaskan Akseyna Ahad Dori ditemukan meninggal di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI) pada 26 Maret 2015 silam. Akseyna ditemukan tenggelam dengan menggendong tas berisi enam buah batu, dengan berat total 14 Kilogram (Kg). Awalnya polisi menduga mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) UI ini bunuh diri, diperkuat dengan adanya ‘surat wasiat’. Namun, hasil otopsi menemukan beberapa lebam di wajah Akseyna dan paru-paru yang penuh dengan air dan pasir. Kejanggalan lain muncul seiring berjalannya waktu.

RelatedPosts

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

Pada tanggal 14 April penemuan baru kembali terbuka. Grafolog Deborah Dewi melalui akun twitter pribadinya, membagikan kepada publik tentang adanya kejanggalan dari surat wasiat Akseyna.
Deborah menemukan enam kejanggalan setelah membandingkan tulisan di surat dengan tulisan tangan Akseyna yang asli. Segera Deborah menghubungi kakak dari Akseyna secara pribadi, untuk menyampaikan hasil analisisnya.

Penemuan baru ini, mendorong kedua orang tua Akseyna untuk datang memberikan keterangan di Kepolisian Resort (Polres) Depok. Ayah Akseyna mengutarakan berbagai kejanggalan dari surat dan kronologi kejadian pada pihak kepolisian. Akhirnya, pada 4 Mei 2015, polisi menyatakan bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh dan mengubah kasus ini menjadi kasus pembunuhan. Meski begitu, Polisi masih belum berani mengumumkan tersangka dan motifnya karena masih dalam penyelidikan.

Baru pada tanggal 5 Mei 2015, Polisi memanggil Grafolog Deborah Dewi sebagai saksi ahli kasus ini. Deborah diminta melakukan analisis secara mendalam terhadap tulisan-tulisan Akseyna dan sejumlah saksi. Namun, pada 6 Mei 2015, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Depok Ahmad Subarkah meralat pernyataan pembunuhan, ia mengatakan media salah paham menangkap pernyataannya. Menurutnya, Polisi belum bisa memastikan apakah Akseyna dibunuh atau bunuh diri. Belum dapat dipastikannya kasus ini oleh kepolisan, karena penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa 17 orang saksi.

Pada 22 Mei 2015, Grafolog Deborah Dewi memaparkan hasil analisis surat wasiat Akseyna pada Polisi. Poin pertama, surat tersebut dibuat oleh dua orang. Orang pertama adalah Akseyna, sedangkan orang kedua adalah orang lain. Poin kedua, tanda tangan di surat tersebut dibuat oleh orang lain, yang juga mencoba meniru tulisan Akseyna. Pada tanggal 25 Mei 2015, keluarga Akseyna mengeluarkan pernyataan resmi terkait surat dan informasi kasus yang simpang siur. Keluarga tidak meyakini surat ditulis oleh Akseyna, karena banyak ditemukan kejanggalan pada isi, bentuk dan proses penemuan. Keluarga juga meminta Polisi untuk memberikan klarifikasi terkait tersebarnya foto surat yang tertempel di dinding, padahal Polisi mendapatkan surat tersebut dari ayah Akseyna. Ayah Akseyna menerima surat itu dari teman Akseyna.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polres Depok mengumumkan secara resmi bahwa kasus Akseyna adalah kasus pembunuhan.
Namun hingga saat ini, delapan tahun dari waktu kejadian, Polisi belum berhasil mengungkap kasus dan menangkap pembunuhnya.

  1. Pembunuhan mahasiswi USU

Mahira Nabila merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan 2022, ditemukan tergeletak tewas dengan kepala terbakar dan sudah menjadi tengkorak. Mahira ditemukan tewas di kediamannya dengan kondisi rumah terkunci dari luar dan lampu mati. Bau busuk menguap dari dalam rumah saat satpam komplek dan om angkat Mahira memaksa masuk kediamannya lewat tangga rumah tetangga.
Pintu hanya diganjal oleh jemuran dan pada pukul 12 dini hari ayah angkat Mahira membuka paksa pintu rumahnya dalam kondisi gelap gulita. Mahira sudah ditemukan tak bernyawa tergeletak di lantai dengan kondisi tubuh masih utuh, kepala terbakar dan bersisa tengkorak dan sebuah obat nyamuk ada ditangannya. Mahira diduga telah meninggal selama kurang lebih 10 hari yang lalu.

Kejadian bermula pada 3 Mei 2023, tante Mahira mendapat pesan dari instagram bahwa Mahira tidak mengikuti perkuliahan sehingga bertanya Mahira sedang berada disana. Melalui pesan tersebut, tante angkat Mahira kemudian mencoba menghubungi Mahira namun tak kunjung mendapatkan respon. Hingga pada jam 11 malam, tante angkat Mahira mendatangi kediaman Mahira dan didapati rumah dalam keadaan digembok dari luar, gelap, dihalaman rumah ada motor. Dugaan awal Mahira menghabisi nyawanya sendiri karena ditemukan bahwa tidak ada barang yang hilang, tidak ada kerusakan akses rumah dan ditemukan juga sebuah surat di ruang tamu dengan handphone dan kunci motor tergeletak.

Di tanggal 4 Mei om angkat Mahira mendapati Mahira sudah ada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, namun sang ayah angkat menolak untuk dilakukan otopsi sehingga hari itu juga jenazah dikebumikan. Kejanggalan-kejanggalan atas kematian Mahira ditemukan mulai dari surat yang diduga ditulis oleh Mahira tidak sesuai dengan tulisan tangan Mahira. Diduga surat tersebut digunakan untuk memperkuat dugaan bunuh diri Mahira. Rumah ditemukan dalam keadaan terkunci dari luar, seharusnya jika Mahira ditemukan di dalam rumah, maka kunci rumah harusnya dari dalam. Mahira semasa hidupnya pernah bercerita dirinya diminta menjauhi keluarga ibu angkatnya dan tinggal bersama ayah angkatnya jika ingin dibiayai kuliahnya. Tapi ternyata Mahira tinggal seorang diri di rumah ibu angkatnya dan hanya diberikan uang Rp.100 ribu per bulan oleh ayah angkatnya. Diketahui Mahira merupakan anak yang diadopsi sejak umur empat bulan yang diambil dari adik ayah angkat Mahira.

Kedua orang tua angkatnya kemudian bercerai, ibu angkat dan Mahira diketahui mendapatkan kekerasan sejak 2016 dan Mahira memilih tinggal bersama ibu angkatnya namun pada 2020 ibu angkatnya meninggal dunia. Rumah yang ditempati Mahira dan ibu angkatnya merupakan rumah yang jatuh ke tangan ibunya berdasarkan keputusan cerai kedua orang tuanya. Saat ibu angkat meninggal, otomatis rumah tersebut jatuh ke tangan Mahira. Selain itu, ayah angkat Mahira memiliki gelagat yang aneh pada saat ditemukannya jenazah Mahira, mulai dari pembersihan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak ayah angkat hingga penolakan dilakukan otopsi. Jenazah Mahira dinyatakan telah diotopsi pada 15 Mei 2023 dan masih menunggu hasil otopsi. Pihak keluarga juga sudah menunjuk kuasa hukum dan kasus akan dikawal oleh Polsek Patumba, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, serta Polda Sumatera Utara (Sumut).

Tr : Basri Musthofa

Editor : Khofifah Aderti Mutiara

Sumber Foto : Sindonews.com

Tags: #artikel#Kriminal#medan#umsuteropongdaily
Previous Post

Impulsive Buying

Next Post

Adakan Kuliah Umum Bersama KPI, FISIP UMSU bahas Penyiaran Digital

Related Posts

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Pembahasan, DPR Targetkan Pengesahan Akhir 2026

by REDAKSI TEROPONG
15 July 2026
0

DPR RI mulai mempersiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut atas 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Revisi tersebut diharapkan...

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

The Economist Soroti Indonesia di Era Prabowo, Pemerintah Dinilai Hadapi ‘Jalur Berisiko’

by REDAKSI TEROPONG
26 May 2026
0

Media internasional asal Inggris, The Economist, menyoroti arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui artikel berjudul “Indonesia is on a risky...

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

Nobar “Pesta Babi” Tuai Kontroversi, Ruang Diskusi Kampus Kembali Dipertanyakan

by REDAKSI TEROPONG
17 May 2026
0

  Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dan...

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Berikutnya

by REDAKSI TEROPONG
17 May 2026
0

Hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah muncul berbagai laporan mengenai kasus infeksi yang menyebabkan gangguan pernapasan serius. Kemunculan virus ini...

Kemendikti Wacanakan Penutupan Prodi Tak Relevan, Tuai Pro dan Kontra

Kemendikti Wacanakan Penutupan Prodi Tak Relevan, Tuai Pro dan Kontra

by REDAKSI TEROPONG
28 April 2026
0

Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri...

Catherine the Great dan Ambisi Air Hangat Rusia

Catherine the Great dan Ambisi Air Hangat Rusia

by REDAKSI TEROPONG
7 April 2026
0

Konflik Rusia di kawasan Laut Hitam dan Ukraina kerap dianggap sebagai persoalan politik masa kini. Padahal, akar persoalan ini sudah...

Next Post
Adakan Kuliah Umum Bersama KPI, FISIP UMSU bahas Penyiaran Digital

Adakan Kuliah Umum Bersama KPI, FISIP UMSU bahas Penyiaran Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tiongkok Kenalkan Meditasi Makam agar Bisa Cepat Move On

8 years ago

WD I FISIP UMSU Apresiasi Kegiatan IMMVAGANZA

7 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus 10 August 2026
    • Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition 9 August 2026
    • Anggaran BRIN Triliunan Rupiah, Hasil Inovasi Dinilai Masih Minim 8 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In