Teropongdaily, Medan-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) gelar kuliah umum bersama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Aula FISIP UMSU. Rabu, (26/07/2023).
Kegiatan ini mengusung tema ‘Kuliah Umum, Membangun Ekosistem Penyiaran Digital Pasca ASO’.
Dr. Rudianto, S.Sos., M.Si., selaku Wakil Rektor (WR) III, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat cocok untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang baru.
“Kegiatan ini sangat cocok untuk dilaksanakan, hal ini dikarenakan dapat menambah wawasan, pengetahuan yang baru, aktual dan update pada masa kini terkhusus Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi,” ujarnya.
Kemudian, Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos., MSP., dalam sambutannya mengatakan bahwa Prodi Ilmu Komunikasi adalah salah satu Prodi kebanggaan karena akreditasinya sudah mencapai unggul.
“Prodi Ilmu Komunikasi inilah salah satu Prodi kebanggan di UMSU, dikarenakan akreditasinya sudah mencapai unggul dan peminat mahasiswa nya cukup luas. Selain akreditasinya unggul, banyak juga mahasiswa yang berprestasi dan teladan,” ucapnya.
Dalam kuliah umumnya, Amin Shabana, S.Sos.,M.Si selaku Komisioner Pusat 2023/2026 Bidang Kelembagaan, mengatakan informasi di media sosial itu jauh lebih tidak bisa di pertanggung jawabkan dibanding media penyiaran seperti televisi dan radio.
“Temen-temen mahasiswa itu lebih sering mengkonsumsi informasi justru di media sosial. Padahal, kalau kita melihat dari keakurasian, proses produksi informasi di media sosial itu jauh lebih tidak bisa di pertanggung jawabkan dibandingkan dengan media penyiaran televisi dan radio,“ jelasnya.
Terakhir, Amin mengharapkan untuk mahasiswa kembali menonton televisi dan mendengarkan radio agar mendapatkan informasi lebih banyak.
“Saya mengharapkan temen-temen mahasiswa untuk kembali menonton televisi dan mendengarkan radio, karena salah satu mandat yang ada di dalam Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2002, KPI harus bisa menjamin kebutuhan informasi sekaligus hiburan kepada publik, yang diberikan oleh lembaga penyiaran, dalam hal ini adalah televisi dan radio,“ sampai Amin.
Program ASO adalah penutupan atau pemberhentian siaran analog yang beralih ke siaran digital television.
Kegiatan ini dihadiri WR III, Dr. Rudianto, S.Sos., M.Si., Dekan FISIP, Dr. Arifin Saleh, S.sos., MSP., Amin Shabana, S.sos., M.Si., selaku Komisioner KPI Pusat 2023/2026 Bidang Kelembagaan dan para tamu hadirin terkhususnya mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2021.
Tr : Mutiara Malshara & Rabiatul Adawiyah
Editor : Khofifah Aderti Mutiara