Teropongdaily, Medan-Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok akan menyampaikan pidato kenegaraan dan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan nota keuangan pada esok hari. Senin, (15/08/2022).
Pidato kenegaraan bersamaan dengan rapat tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) & Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).
Pidato nota keuangan menjadi agenda paling dinanti oleh masyarakat, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun belum secara eksplisit terucap, namun pemerintah dikabarkan akan kembali mengerek gaji pokok PNS tahun depan.
Bocoran kenaikan gaji PNS sejalan dengan rencana pemerintah yang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien.
Pada anggaran belanja pegawai tahun 2023 naik dan ditargetkan sebesar 257,2 triliun.
Dikutip dari Kompas.tv, Sri Mulyani mengatakan hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, selama masa kepemimpinan Jokowi sejak 2014, sudah dua kali gaji PNS mengalami kenaikan. Kali pertama adalah pada tahun 2015.
Sumber foto : cnbcindonesia
Tr : Berry Sanjay
Editor : Andini Rizky