• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Antara Solidaritas dan Regulasi: Polemik Penggalangan Dana Tanpa Izin

Antara Solidaritas dan Regulasi: Polemik Penggalangan Dana Tanpa Izin

15 December 2025
Uji Coba Gratis Hingga Desember : BRT Mebidang Hubungkan Binjai-Medan-Deli Serdang

Uji Coba Gratis Hingga Desember : BRT Mebidang Hubungkan Binjai-Medan-Deli Serdang

20 August 2026
Mahasiswa Ilkom UMSU Dorong Edukasi Budaya Lokal Lewat Podcast

Mahasiswa Ilkom UMSU Dorong Edukasi Budaya Lokal Lewat Podcast

19 August 2026
Tim Trifusion UMSU Lolos ke Tingkat Nasional KKI 2026*

Tim Trifusion UMSU Lolos ke Tingkat Nasional KKI 2026*

19 August 2026
Upacara HUT RI ke-81 Berlangsung Khidmat di Lapangan Merdeka Medan

Upacara HUT RI ke-81 Berlangsung Khidmat di Lapangan Merdeka Medan

17 August 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Upaya Kembalikan Hasil Korupsi ke Negara

RUU Perampasan Aset Jadi Upaya Kembalikan Hasil Korupsi ke Negara

16 August 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Medan Gerakkan Gotong Royong Serentak

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Medan Gerakkan Gotong Royong Serentak

15 August 2026
Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah Selama 21 Bulan

Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah Selama 21 Bulan

14 August 2026
Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

14 August 2026
PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

12 August 2026
Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

12 August 2026
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Friday, 21 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Antara Solidaritas dan Regulasi: Polemik Penggalangan Dana Tanpa Izin

by REDAKSI TEROPONG
15 December 2025
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Antara Solidaritas dan Regulasi: Polemik Penggalangan Dana Tanpa Izin
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Gelombang solidaritas publik kerap muncul setiap kali bencana melanda. Di era digital, kepedulian tersebut dengan mudah diwujudkan melalui penggalangan dana, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Namun, pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menegaskan bahwa penggalangan dana bencana tanpa izin dapat dikenai sanksi denda hingga kurungan tiga bulan memantik perdebatan luas di ruang publik. Di satu sisi, aturan tersebut dinilai perlu, tetapi di sisi lain, kebijakan ini dianggap berpotensi membatasi empati masyarakat.

Fenomena ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara semangat kemanusiaan dan kepatuhan terhadap regulasi negara. Banyak warga merasa terpanggil untuk membantu korban bencana secara cepat, bahkan sebelum bantuan resmi tiba. Ketika ancaman pidana disampaikan ke publik, sebagian masyarakat menilai negara terkesan terlalu kaku dan kurang peka terhadap situasi darurat yang menuntut respons segera.

RelatedPosts

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Secara regulatif, negara memiliki alasan yang kuat. Penggalangan dana tanpa izin rawan disalahgunakan, minim transparansi, serta berpotensi menimbulkan penipuan. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, dana solidaritas publik tidak sepenuhnya sampai kepada korban akibat lemahnya pengawasan. Dalam konteks ini, izin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen kontrol untuk memastikan dana publik dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.

Namun, persoalan muncul ketika regulasi tersebut tidak dibarengi dengan sosialisasi yang masif serta mekanisme perizinan yang sederhana. Banyak masyarakat awam belum memahami bahwa aksi penggalangan dana, sekecil apa pun skalanya, memiliki konsekuensi hukum. Ketidaktahuan ini berpotensi menyeret warga yang berniat baik ke dalam persoalan hukum.

Lebih jauh, narasi ‘kurungan tiga bulan’ yang disampaikan ke publik tanpa penjelasan kontekstual berisiko menimbulkan ketakutan kolektif. Alih-alih mendidik, pendekatan yang terlalu menekankan sanksi justru dapat mematikan inisiatif sosial. Dalam situasi bencana, kecepatan dan kepercayaan publik menjadi kunci utama, sementara prosedur birokrasi kerap dipersepsikan lambat dan berbelit.

Negara seharusnya hadir sebagai fasilitator, bukan semata-mata sebagai regulator. Pemerintah dapat membuka kanal resmi penggalangan dana yang mudah diakses masyarakat, termasuk melalui kerja sama dengan komunitas, mahasiswa, dan relawan. Dengan demikian, semangat solidaritas tetap terjaga, sementara aspek legalitas dan transparansi dapat terpenuhi.

Selain itu, edukasi publik mengenai tata cara penggalangan dana yang sah perlu diperkuat. Sosialisasi tidak cukup dilakukan melalui pernyataan pejabat atau pemberitaan semata, tetapi harus menjangkau hingga ke akar rumput. Jika masyarakat memahami prosedur serta alasan di balik regulasi, kepatuhan tidak lagi dipandang sebagai paksaan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Polemik ini sejatinya menjadi momentum refleksi. Regulasi tidak boleh mematikan nurani, sementara solidaritas tidak boleh berjalan tanpa akuntabilitas. Keduanya harus berjalan beriringan. Negara dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan korban bencana menerima bantuan secara cepat, aman, dan tepat.

Pada akhirnya, empati adalah fondasi kemanusiaan, sedangkan aturan merupakan penopangnya. Ketika keduanya saling menguatkan, bukan saling meniadakan, kepercayaan publik terhadap negara akan tumbuh. Bencana tidak hanya menguji ketangguhan fisik, tetapi juga kebijaksanaan dalam mengelola solidaritas sosial.

 

Tr: Raihan Aqiila

Tags: #Opini #Mahasiswa #Umsu #Solidaritas #GalangDana #BencanaSumatera #Medan #Teropongdaily
Previous Post

Movie Night Perdana Pusba UMSU Dukung Pembelajaran Bahasa

Next Post

PP Muhammadiyah Hadir Berikan Bantuan untuk Korban Banjir

Related Posts

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

by REDAKSI TEROPONG
6 August 2026
0

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang...

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

Mengapa Kita Sulit Melahirkan Banyak Entrepreneur Muda?

by REDAKSI TEROPONG
7 July 2026
0

Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, bonus demografi, kekayaan sumber daya...

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

Tambang Ilegal Subur, Negara Terus Kebobolan

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2026
0

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang penting perekonomian Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sering disebut...

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

Museum Marsinah dan Ingatan yang Tak Boleh Hilang

by REDAKSI TEROPONG
19 May 2026
0

Museum sering dianggap sebagai tempat menyimpan benda-benda lama yang membosankan. Padahal, museum memiliki fungsi penting sebagai ruang penyimpan ingatan kolektif...

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

Ketergantungan Gadget, Matinya Daya Pikir Kritis

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Di era digital saat ini, gadget telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap aktivitas bergantung pada...

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

Magang: Jembatan Karier atau Kedok Eksploitasi Tenaga Kerja?

by REDAKSI TEROPONG
30 April 2026
0

Narasi bahwa magang adalah cara terbaik untuk mencari pengalaman kerja sebelum lulus masih kuat di lingkungan kampus. Kalimat seperti ā€œtidak...

Next Post
Antara Solidaritas dan Regulasi: Polemik Penggalangan Dana Tanpa Izin

PP Muhammadiyah Hadir Berikan Bantuan untuk Korban Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menwa UMSU Apresiasi Sinergi TNI–Polri dalam Penanganan Banjir

Menwa UMSU Apresiasi Sinergi TNI–Polri dalam Penanganan Banjir

8 months ago
BEM SI SUMBAGUT : Jika Kritik dianggap Hinaan, Kubur Saja Demokrasi di Indonesia !

BEM SI SUMBAGUT : Jika Kritik dianggap Hinaan, Kubur Saja Demokrasi di Indonesia !

5 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Uji Coba Gratis Hingga Desember : BRT Mebidang Hubungkan Binjai-Medan-Deli Serdang 20 August 2026
    • Mahasiswa Ilkom UMSU Dorong Edukasi Budaya Lokal Lewat Podcast 19 August 2026
    • Tim Trifusion UMSU Lolos ke Tingkat Nasional KKI 2026* 18 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In