Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah pada tahun ajaran 2026, Sabtu (21/06/2026)
Dilansir dari Detik News, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penghentian sementara distribusi MBG dilakukan untuk mendukung standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” ujarnya.
Ia menegaskan dengan tidak didistribusikannya MBG saat masa liburan sekolah, maka otomatis seluruh SPPG tidak akan mendapat insentif operasional.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3.004.560.000.000” ungkapnya.
Ia menilai kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola program agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih efektif dan optimal setelah kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung.
“Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program serta meningkatkan kualitas pelaksanaannya di masa mendatang,” pungkasnya.
Tr: Athira





















