• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?

RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?

17 March 2025
Wakil Rektor Sebut Kelulusan Tepat Waktu FH UMSU Tertinggi*

Wakil Rektor Sebut Kelulusan Tepat Waktu FH UMSU Tertinggi*

25 October 2026
Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

25 October 2026
Yudisium FAHUM UMSU Luluskan 192 Sarjana, Dekan Pesankan Bakti kepada Orang Tua

Yudisium FAHUM UMSU Luluskan 192 Sarjana, Dekan Pesankan Bakti kepada Orang Tua

25 October 2026
TBM FKIK UMSU Gelar TBM MEEducation, Edukasi Siswa SMA

TBM FKIK UMSU Gelar TBM MEEducation, Edukasi Siswa SMA

25 October 2026
Perwakilan Wisudawan FIKTI UMSU Persembahkan Medali untuk Kampus dan Fakultas

Perwakilan Wisudawan FIKTI UMSU Persembahkan Medali untuk Kampus dan Fakultas

25 October 2026
Wakil Rektor UMSU: Lulusan FIKTI Jangan Berhenti Perbarui Keterampilan

Wakil Rektor UMSU: Lulusan FIKTI Jangan Berhenti Perbarui Keterampilan

25 October 2026
FIKTI UMSU Tetapkan 297 Lulusan Sarjana Komputer Lewat SK Dekan

FIKTI UMSU Tetapkan 297 Lulusan Sarjana Komputer Lewat SK Dekan

25 October 2026
FIKTI UMSU Yudisium 297 Mahasiswa, Dekan Ingatkan Ancaman Persaingan dengan AI

FIKTI UMSU Yudisium 297 Mahasiswa, Dekan Ingatkan Ancaman Persaingan dengan AI

25 October 2026
Dekan FAPERTA UMSU Dorong PK IMM Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pertanian

Dekan FAPERTA UMSU Dorong PK IMM Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pertanian

24 October 2026
Ketua PK IMM FAPERTA UMSU Targetkan Kader Berprestasi dan Progresif

Ketua PK IMM FAPERTA UMSU Targetkan Kader Berprestasi dan Progresif

24 October 2026
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Tengah Tekanan Eksternal

24 October 2026
Mahasiswa Manajemen UMSU Ikuti Program Internasional FIM Global Network 2026

Mahasiswa Manajemen UMSU Ikuti Program Internasional FIM Global Network 2026

24 October 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Sunday, 25 October 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2025
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, topik yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia adalah #TolakRUUTNI. Revisi Undang-Undang ini memiliki empat tujuan utama. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista. Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas nonmiliter di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.

Namun, jika ditelaah lebih mendalam, revisi ini justru memunculkan banyak kekhawatiran dan berpotensi merugikan masyarakat sipil. Terlebih, pembahasan RUU yang dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup, tergesa-gesa, dan bahkan di hotel mewah. Sangat bertolak belakang dengan seruan efisiensi anggaran yang sebelumnya disampaikan Presiden RI. Hal ini tentu semakin menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik.

RelatedPosts

Sah di Aturan, Kontroversial di Publik

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Secara spesifik, RUU TNI bertujuan menambah tugas prajurit dalam operasi nonperang. Lalu, apakah masyarakat sipil dan tenaga ahli di bidangnya sudah tidak cukup mumpuni sehingga TNI harus mengambil peran ini juga? Jika militer terlalu banyak terlibat dalam urusan sipil, bukankah itu justru bisa melemahkan profesionalisme TNI dan mengancam demokrasi?

Lebih mengkhawatirkan lagi, keterlibatan militer dalam operasi selain perang tidak lagi memerlukan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 3 UU TNI No. 34 Tahun 2004. Sebaliknya, kewenangan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP), yang secara nyata meniadakan peran parlemen sebagai wakil rakyat. Hal ini berpotensi menimbulkan tumpang-tindih kewenangan antara TNI dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menangani masalah di dalam negeri.

Selain itu, RUU ini memungkinkan prajurit TNI aktif untuk ditempatkan di 16 lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahkamah Agung, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Meski terdapat ketentuan bahwa prajurit aktif harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan tersebut, tetap saja kebijakan ini berisiko menimbulkan konflik kepentingan di masa mendatang. Pada akhirnya, peran TNI yang seharusnya fokus pada pertahanan negara bisa saja melebar secara berlebihan ke ranah sipil.

Jika tidak diawasi dengan baik, RUU ini berpotensi membuka celah bagi militerisasi di berbagai sektor sipil, yang dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam tata kelola pemerintahan.

Tr : Winanda

Tags: #TolakRUUTNI #TNI #Medan #Teropongdaily #UMSU
Previous Post

Berkah Ramadan, Teropong UMSU bersama BMM Bagikan Takjil ke Masyarakat

Next Post

Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Related Posts

Sah di Aturan, Kontroversial di Publik

Sah di Aturan, Kontroversial di Publik

by REDAKSI TEROPONG
8 October 2026
0

Pergantian antarwaktu (PAW) pada dasarnya merupakan mekanisme untuk mengisi kursi DPR yang kosong sebelum masa jabatan berakhir. Namun, ketika kursi...

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

by REDAKSI TEROPONG
4 October 2026
0

Marketplace telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat dalam melakukan jual beli. Tidak hanya untuk berbelanja, platform digital juga menjadi tempat...

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
23 September 2026
0

Kebiasaan scroll membuat mahasiswa terbiasa menerima informasi dalam bentuk yang singkat dan cepat. Video berdurasi pendek, rangkuman, serta konten dengan...

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

by REDAKSI TEROPONG
11 September 2026
0

Agama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika agama kemudian dikaitkan dengan sosok seorang pemimpin politik, pembahasannya tidak hanya...

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

by REDAKSI TEROPONG
5 September 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kembali menunjukkan bahwa yang menjadi korban bukan hanya manusia. Di balik kepulan asap dan...

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

by REDAKSI TEROPONG
6 August 2026
0

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang...

Next Post
Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

LPM Pijar USU Harapkan Jadi Jurnalis yang Kredibel

LPM Pijar USU Harapkan Jadi Jurnalis yang Kredibel

2 years ago

Kembali Melaksanakan UAS Daring, Begini Tanggapan Mahasiswa UMSU

5 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Wakil Rektor Sebut Kelulusan Tepat Waktu FH UMSU Tertinggi* 24 October 2026
    • Prabowo Resmikan Pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan 24 October 2026
    • Yudisium FAHUM UMSU Luluskan 192 Sarjana, Dekan Pesankan Bakti kepada Orang Tua 24 October 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In