• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Saat Gurita Pinjol Menjadi Kabar Buruk bagi Mahasiswa Indonesia

Saat Gurita Pinjol Menjadi Kabar Buruk bagi Mahasiswa Indonesia

28 March 2024
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Thursday, 26 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Saat Gurita Pinjol Menjadi Kabar Buruk bagi Mahasiswa Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
28 March 2024
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Saat Gurita Pinjol Menjadi Kabar Buruk bagi Mahasiswa Indonesia
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Pinjaman Online (Pinjol) sangat marak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Penggunanya pun datang dari berbagai kalangan dengan kebutuhan yang beragam. Berdasarkan kelompok usia peminjamnya, penerima kredit pinjol didominasi oleh mereka yang berumur 19-34 tahun. Kelompok usia yang termasuk kategori pelajar atau mahasiswa serta pekerja ini memiliki nilai akumulasi utang pinjol sebesar Rp27,1 triliun, setara 54,06% dari total utang pinjol nasional.Ā 

Akses yang mudah sebab pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung. Tidak bisa dipungkiri, hal itu selaras dengan laju perkembangan zaman yang cepat serta inovasi teknologi yang kian pesat.

Beberapa tahun belakangan kasus pinjaman online yang terjadi di kalangan mahasiswa meningkat tajam. Bukan hanya dari sisi pengguna namun juga efek setelah menerjunkan diri di dalam aktivitas tersebut. Seperti pada akhir tahun 2022, di kutip dari CNBC ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjol hingga Rp. 650 juta. Kasus yang berkedok investasi dengan mengerahkan mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer legal yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan.

Kemudian di pertengahan tahun 2023 tepatnya di bulan Agustus, seorang mahasiswa di Universitas Indonesia (UI) dengan tega membunuh juniornya untuk mengambil harta benda korban, sebab terlilit hutang setelah ia mengalami kerugian investasi kripto sebesar Rp. 80 juta sehingga mengharuskannya meminjam uang ke aplikasi pinjaman online.

Belum lagi menuju akhir tahun 2023, pada bulan November seorang mahasiswi Universitas Semarang (USM) ditemukan tewas gantung diri karena terlilit pinjol. Setelahnya menyusul seorang pemuda di Kediri yang juga mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri usai terlilit pinjol untuk game online.

Ā Ini adalah beberapa kisah tragis dibalik mudahnya mendapatkan uang melalui pinjaman online untuk memenuhi gaya hidup tinggi ala gen-z dengan status nya sebagai mahasiwa. Hari ini kita semua memang sedang dalam kondisi tercekat dengan kondisi moneter yang tidak menentu. Namun, di samping itu sebagai mahasiswa kita harus dapat menentukan mana kebutuhan dan keinginan dengan jelas. Meskipun kita diperparah dengan arus liberalisasi gaya hidup hedonisme yang membuat banyak orang yang melakukan flexing di media sosial saat ini.

Umumnya, pinjol difasilitasi oleh Lembaga keuangan berbasis online atau Peer-to-Peer (P2P) Lending yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Pinjol yang ada harus mengikuti ketetapan OJK dalam POJK No. 77/POJK/.01/2016. Namun tetap saja, sebaik apapun pelayanan yang disediakan, pinjol tetaplah hutang yang harus di bayar. Maka agar efek negatif pinjol yang hari ini kian menggerogoti penggunanya tidak semakin menyebar luas alangkah baiknya kita mampu selalu menjaga kemawasan diri dalam menentukan skala prioritas yang kita miliki.

Sehingga, kita tidak hanya terjebak dalam angan-angan yang sebenarnya bukan menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Membatasi diri dalam melihat konten-konten oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial juga menjadi langkah penting dalam mencegah timbulnya hasrat-hasrat untuk memiliki sesuatu yang tidak kita butuhkan dan selalu membentengi diri dengan rasa syukur atas segala apa yang kita miliki, serta selalu melihat kepada orang-orang yang tidak memilki keberuntungan yang sudah kita miliki hari ini.

Tentunya, pemerintah dan lembaga pelayanan seperti OJK pun harus lebih memperketat penyaringan bagi siapa saja yang boleh melakukan peminjaman. Misalnya, pinjaman hanya boleh diberikan kepada orang yang sudah bekerja atau yang memiliki usaha dan dengan ketetapan umur yang sudah layak. Serta menerapkan regulasi untuk memberikan sanksi bagi pelaku-pelaku pinjaman online ini.

Tr : Winanda Salsabilla

Editor: Salsabila Balqis

RelatedPosts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Sumber foto: Jabar Ekspres

Tags: #medan#Online#Pinjaman#umsuteropongdaily
Previous Post

HMJ BK UMSU Bagikan Sembako kepada Puluhan Anak Panti Asuhan

Next Post

5 Rekomendasi Akun Tiktok Edukasi, Cocok Dijadikan Referensi

Related Posts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

ā€œSiapa yang berani bicara, siap-siap saja dicari kesalahannya.ā€ Kalimat ini bukan lagi sekadar kiasan, melainkan peringatan yang semakin terasa nyata....

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Next Post
5 Rekomendasi Akun Tiktok Edukasi, Cocok Dijadikan Referensi

5 Rekomendasi Akun Tiktok Edukasi, Cocok Dijadikan Referensi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Civitas USU, Kenalkan Kamus Mandailing Sebagai Upaya Pertahankan Budaya

Studi Game pada Anak Remaja

1 year ago
Hujan Lebat Guyur Kota Medan, Beberapa Titik Kecamatan Medan Timur Terendam Banjir

Stop Percaya HOAX!!!

2 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In