Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), resmi mengeluarkan Surat Edaran Cuti Bersama, Kamis (23/01/2025).
Berdasarkan keputusan Rektor UMSU nomor: 290/EDR/II.3.AU/UMSU/D/2025. Sehubungan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka disampaikan kepada seluruh Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bahwa:
- Tanggal 27 dan 29 Januari 2025 Libur Nasional;
- Tanggal 28 Januari 2025 Cuti Bersama.
Kegiatan administrasi, layanan akademik, dan layanan pembelajaran dilaksanakan kembali pada tanggal 30 Januari 2025.
Demikian edaran ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama dan kiranya dapat diindahkan.
Tr: Adimas