• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Dosen FISIP UMSU Latih Pelajar SMK Manfaatkan AI untuk Desain Fashion

Penghapusan Presidential Threshold, Langkah Positif untuk Demokrasi Indonesia

14 January 2025
FISIP UMSU Terima Kunjungan UUM, Perluas Wawasan Mahasiswa tentang Kerelawanan

FISIP UMSU Terima Kunjungan UUM, Perluas Wawasan Mahasiswa tentang Kerelawanan

13 October 2026
Ubai Dillah Al-Anshori Rekam Pergeseran Identitas Kota Sumatera Lewat 60 Puisi

Ubai Dillah Al-Anshori Rekam Pergeseran Identitas Kota Sumatera Lewat 60 Puisi

13 October 2026
Hampir 2.000 Pendaftar KIP Kuliah, UMSU Sediakan 350 Beasiswa Mandiri

Hampir 2.000 Pendaftar KIP Kuliah, UMSU Sediakan 350 Beasiswa Mandiri

13 October 2026
UKM Futsal UMSU Jalani Laga Perdana di Nusantara Futsal League 2026

UKM Futsal UMSU Jalani Laga Perdana di Nusantara Futsal League 2026

12 October 2026
HMJ PBS UMSU Gelar Bedah Novel dan Workshop Kepenulisan

HMJ PBS UMSU Gelar Bedah Novel dan Workshop Kepenulisan

11 October 2026
Wali Kota Medan dan Dubes Malaysia Bahas Potensi Kerja Sama

Wali Kota Medan dan Dubes Malaysia Bahas Potensi Kerja Sama

11 October 2026
Wakil Rektor UMSU: Penambahan Pejabat Harus Berdampak bagi Rakyat

Wakil Rektor UMSU: Penambahan Pejabat Harus Berdampak bagi Rakyat

11 October 2026
Ikuti Kegiatan REKA, Pengunjung Dapat Wawasan Baru tentang Pengolahan Limbah Tekstil

Ikuti Kegiatan REKA, Pengunjung Dapat Wawasan Baru tentang Pengolahan Limbah Tekstil

9 October 2026
Ecovia Gelar Kampanye Sehari Sebumi, Dorong Kepedulian terhadap Sampah Plastik

Ecovia Gelar Kampanye Sehari Sebumi, Dorong Kepedulian terhadap Sampah Plastik

9 October 2026
Reka Project Dorong Anak Muda Peduli Limbah Tekstil

Reka Project Dorong Anak Muda Peduli Limbah Tekstil

9 October 2026
HIMAMEN UMSU Gelar Sharing Session, Bahas Pengelolaan Organisasi dan Internasionalisasi Mahasiswa

HIMAMEN UMSU Gelar Sharing Session, Bahas Pengelolaan Organisasi dan Internasionalisasi Mahasiswa

9 October 2026
KPU Jelaskan Alasan Terima Suket Jadi Syarat Gibran Daftar Cawapres

KPU Jelaskan Alasan Terima Suket Jadi Syarat Gibran Daftar Cawapres

9 October 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Tuesday, 13 October 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Penghapusan Presidential Threshold, Langkah Positif untuk Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
14 January 2025
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Dosen FISIP UMSU Latih Pelajar SMK Manfaatkan AI untuk Desain Fashion
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20% merupakan perubahan penting yang membawa dampak besar bagi sistem politik Indonesia.

Sebelumnya, presidential threshold menjadi syarat utama bagi calon presiden untuk maju, yakni dengan mendapatkan dukungan minimal 20% kursi di DPR. Setelah melalui proses panjang dan melibatkan beberapa kali persidangan, akhirnya aturan ini dihapuskan. Penghapusan ambang batas pencalonan presiden ini menunjukkan bahwa MK membuat pandangan baru yang mengikat dan harus dilaksanakan.

RelatedPosts

Sah di Aturan, Kontroversial di Publik

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Dari sisi demokrasi, keputusan ini mendukung prinsip kesetaraan dalam berkompetisi. Setiap partai, tanpa terkecuali, kini bisa lebih bebas mengajukan calon tanpa harus tergantung pada koalisi besar yang mendominasi. Dalam jangka panjang, hal ini akan memperkaya sistem multipartai di Indonesia, yang lebih berfokus pada kualitas calon daripada sekadar kuantitas dukungan politik.

Menurut Mahfud MD, mantan Ketua MK, penghapusan presidential threshold adalah langkah penting karena ambang batas pencalonan selama ini digunakan untuk membatasi hak rakyat dan partai politik dalam memilih maupun dipilih dalam pemilu. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam demokrasi.

Dengan persaingan yang lebih terbuka, rakyat akan memiliki kesempatan untuk memilih calon terbaik mereka, bukan hanya calon dari partai besar yang memiliki dukungan luas. Ini adalah kesempatan bagi rakyat untuk memilih secara bebas dan adil.

Presidential Treshold selama ini memang menjadi momok karena kerap menjegal siapapun kandidat calon yang ingin maju; baik yang memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni atau hanya sekedar cek ombak suara. Namun begitulah sistem demokrasi, ruwet dan berisik, karena mulai saat ini siapapun bisa menjadi calon presiden, hanya calon, kepilih belum tentu.

Demokrasi kembali hadir di tanah pertiwi yang kian hari kian kemarau akan ide dan independensi. Lebih berisik, lebih ruwet, namun inilah resiko demokrasi. Sebab di satu sisi semakin besar pula kemungkinan insan berkualitas dapat terjaring karena penghapusan kebijakan ini dengan harapan bahwa memang dia lah yang layak memimpin dan membangunkan demokrasi Indonesia dari mimpi buruk selama ini.

 

 

Tr: Intan Nur’aini

Editor: Rizali Rusydan

Tags: #medan#presidential#Threshold#umsuteropongdaily
Previous Post

Mahasiswa UMSU Raih The Best Content Creator pada UMSU Creators Fest 2025

Next Post

Larangan Merokok UMSU Tuai Tanggapan Civitas Akademika UMSU

Related Posts

Sah di Aturan, Kontroversial di Publik

Sah di Aturan, Kontroversial di Publik

by REDAKSI TEROPONG
8 October 2026
0

Pergantian antarwaktu (PAW) pada dasarnya merupakan mekanisme untuk mengisi kursi DPR yang kosong sebelum masa jabatan berakhir. Namun, ketika kursi...

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

by REDAKSI TEROPONG
4 October 2026
0

Marketplace telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat dalam melakukan jual beli. Tidak hanya untuk berbelanja, platform digital juga menjadi tempat...

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
23 September 2026
0

Kebiasaan scroll membuat mahasiswa terbiasa menerima informasi dalam bentuk yang singkat dan cepat. Video berdurasi pendek, rangkuman, serta konten dengan...

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

Islam Ala Prabowo dan Narasi Agama dalam Kekuasaan

by REDAKSI TEROPONG
11 September 2026
0

Agama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika agama kemudian dikaitkan dengan sosok seorang pemimpin politik, pembahasannya tidak hanya...

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

Ketika Hutan Terbakar, Satwa Kehilangan Rumah

by REDAKSI TEROPONG
5 September 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan kembali menunjukkan bahwa yang menjadi korban bukan hanya manusia. Di balik kepulan asap dan...

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

Londo Ireng dan Suara Kritis yang Dicurigai

by REDAKSI TEROPONG
6 August 2026
0

Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik dibalas dengan pelabelan, perhatian publik dapat bergeser dari persoalan yang...

Next Post

Larangan Merokok UMSU Tuai Tanggapan Civitas Akademika UMSU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

4 months ago
Tersampaikan

Tersampaikan

6 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • FISIP UMSU Terima Kunjungan UUM, Perluas Wawasan Mahasiswa tentang Kerelawanan 12 October 2026
    • Ubai Dillah Al-Anshori Rekam Pergeseran Identitas Kota Sumatera Lewat 60 Puisi 12 October 2026
    • Hampir 2.000 Pendaftar KIP Kuliah, UMSU Sediakan 350 Beasiswa Mandiri 12 October 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In