Teropongaily, Medan-Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FOKUM UMSU) Ikut serta Konsolidasi Lanjutan Kawal Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UUD Pilkada yang menjadi kontra di masyarakat, Senin (26/08/2024).
Koordinator FOKUM, Andi Samudra Al-Abrar menjelaskan latar belakang ikut serta dalam mengawal keputusan DPR tentang UUD Pilkada yang menjadi Kontra di masyarakat.
“Karena adanya baleg DPR yang mengabaikan MK dan hal tersebut merupakan penodaan hukum, tindakan revisi ini mengingatkan pada kontroversi batas usia Capres dan Cawapres. Bila revisi diakomodasi maka diinterpretasikan sebagai upaya menodai prinsip putusan MK, jelas tidak menghormati konstitusi dan dapat merusak hukum serta demokrasi,” jelasnya.
Koordinator FOKUM ini juga menyampaikan proses konsolidasi ini telah direncanakan sebelumnya.
“Proses konsolidasi ini direncanakan sejak tanggal 20 Agustus 2024, Setelah terjadinya upaya-upaya DPR yang sangat jomplang menurut masyarakat dan kawan-kawan mahasiswa,” sampainya.
Selain itu, Andi mengungkapkan tantangan terbesar dalam melakukan konsolidasi mengawal keputusan MK tersebut kurangnya kesadaran dari kaum Milenial.
“Tantangan terbesar adalah sedikitnya kesadaran kaum Milenial yang kurang peka akan kondisi dan situasi yang sedang terjadi, sehingga menjadi hal yang sulit disadarkan,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan FOKUM terus berupaya dalam menggalang partisipan melalui beberapa cara.
“Upaya FOKUM dalam menggalang partisipan dilakukan secara terus-menerus, melalui media, surat, dan juga berdiskusi secara langsung,” ucapnya.
Andi juga memaparkan beberapa langkah konkrit FOKUM dalam konsolidasi tersebut.
“Langkah konkret yang sudah diambil Fokum adalah mengundang Mahasiswa/i UMSU untuk berdiskusi dan memahami isu yang terjadi, sehingga membentuk struktural apabila terjadinya aksi dilapangan dan berkoordinasi kepada pihak-pihak bersangkutan,” ujarnya.
Terakhir, ia juga turut memberikan harapannya untuk Mahasiswa UMSU mampu bernalar kritis dengan baik.
“FOKUM berharap Mahasiswa UMSU mampu merawat nalar kritis dengan baik, dan menyadari bahwa mahasiswa memiliki Tri Dharma Perguruan tinggi yaitu, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga terwujudnya kebebasan dalam menciptakan laboratorium berpikir,” harapnya.
Tr: Ahmad Zacky Parinduri, Novita Sari
Editor: Salsabila Balqis