• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

16 November 2021

Apa itu Shundoku?

12 May 2026
Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

12 May 2026
Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

12 May 2026
Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

10 May 2026
Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

10 May 2026
BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

10 May 2026
FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

10 May 2026
Legalitas Jadi Tantangan, Akademisi Soroti Fenomena Standar Ganda dalam “Homeless Media”

Legalitas Jadi Tantangan, Akademisi Soroti Fenomena Standar Ganda dalam “Homeless Media”

10 May 2026
UMSU dan IWAPI Gelar Talkshow Digital dalam Rangkaian MCC 2026

UMSU dan IWAPI Gelar Talkshow Digital dalam Rangkaian MCC 2026

10 May 2026
Bazar Medan Coding Competition Hadirkan Puluhan UMKM dan Produk Kreatif Mahasiswa

Bazar Medan Coding Competition Hadirkan Puluhan UMKM dan Produk Kreatif Mahasiswa

10 May 2026
Medan Coding Competition 2026 Resmi Dibuka, Diikuti Peserta dari Berbagai Jenjang

Medan Coding Competition 2026 Resmi Dibuka, Diikuti Peserta dari Berbagai Jenjang

10 May 2026
Di Tengah Tantangan Pers Mahasiswa, Teropong dan Dinamika Perkuat Kolaborasi

Di Tengah Tantangan Pers Mahasiswa, Teropong dan Dinamika Perkuat Kolaborasi

9 May 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 13 May 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Kampus

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

by REDAKSI TEROPONG
16 November 2021
in Kabar Kampus
Reading Time: 2 mins read
0
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Dekan Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Faisal, SH., M.Hum menilai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus telah cacat secara hukum.

Saat ditemui Kru LPM Teropong pada Selasa, (16/11/2021), Awalnya, Faisal mengatakan jika kalangan Perguruan Tinggi masih belum mengetahui dasar dari pembentukan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tersebut.

RelatedPosts

Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

“Pertama sekali saya pikir, kami sendiri tidak memahami betul apa dasar mas menteri (nadiem) mengeluarkan Permendikbud nomor 30 PPKS tersebut. Dikalangan perguruan tinggi dan awam tentu bertanya – tanya kondisi dunia kampus, apakah sudah sebegitunya, ” tuturnya.

Faisal juga mengatakan jika Permendikbud tersebut telah cacat secara Formil dan Materil. Menurutnya dalam pembentuk Permendikbud tersebut tidak mengandung asas keterbukaan dan tidak melibatkan Perguruan Tinggi.

“Kemudian dari Permendikbud yang dibaca, ada yang terkesan bahwa peraturan itu cacat secara formil maupun materil, cacat formil dalam artian dalam peraturan pembentukan perundang – undangan itu harus mengandung asas keterbukaan. Dalam artian asas keterbukaan sebelum peraturan Menteri ini dibuat, seharusnya diminta masukan dari stockholder yaitu dalam hal ini yaitu Perguruan Tinggi yang ada. Tapi dalam dunia kampus itukan mengetahui tiba – tiba muncul peraturan yang menhebohkan sementara tidak ada diminta masukan dari Perguruan Tinggi terkait Permendikbud tersebut. Jadi secara formil, dalam peraturan perundang – undangan, Permendikbud ini cacat formil,” tambahnya.

Lanjutnya, ia juga menjelaskan mengenai adanya pasal – pasal yang memiliki interpretasi dalam Permendikbud tersebut.

“Yang kedua cacat materil, kenapa cacat materil, karena ada pasal yang terkesan bahwa pasal – pasal tersebut itu terkesan melegalkan proses – proses tindakan seksual. Karena di pasal 5 disebutkan bahwa kalau seandainya ada persetujuan interpretasinya tidak masalah, jadi kalau seandainya mau berhubungan seksual sepanjang ada persetujuan itu tidak melanggar peraturan Menteri ini. Itu yang membuat kekhawatiran kita,” jelasnya.

Dekan Fahum UMSU itupun mengatakan jika seharusnya Permendikbud tersebut tidak seharusnya diberlakukan. “Dalam pembentukkannya saja peraturan ini sudah cacat, maka pertanyaannya bukan bisa direvisi atau tidak, bahkan peraturan ini tidak bisa diberlakukan semestinya. Karena asas pembentukan perundang – undangan tidak terpenuhi, padahal itu suatu keharusan dalam pembentukan perundang – undangan,” ujarnya.

Tr : Mhd. Iqbal & Mhd. Nanda Syah

Previous Post

Bahasa Asing yang Ada Bahasa Indonesianya

Next Post

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Related Posts

Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026

by REDAKSI TEROPONG
12 May 2026
0

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membuktikan semangat inovasi di bidang teknologi dengan tampil pada Kompetisi Internet of Things (IoT)...

Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU

by REDAKSI TEROPONG
12 May 2026
0

Isu banjir di Sumatera Utara dan Aceh mengantarkan tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) meraih Juara III dalam Economic...

Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

Mahasiswa UMSU Claudio Bersama PSS Sleman promosi ke liga 1

by REDAKSI TEROPONG
10 May 2026
0

Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Claudio Faeira Mutzi, berhasil membawa Perserikatan Sepak Bola Sleman (PSS) promosi...

Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

Rico Tri Putra Bayu Waas Tutup Medan Coding Competition 2026 di UMSU

by REDAKSI TEROPONG
10 May 2026
0

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi menutup rangkaian Medan Coding Competition (MCC) 2026 yang digelar di Universitas...

BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

BRIDA dan UMSU Apresiasi Kolaborasi Medan Coding Competition 2026

by REDAKSI TEROPONG
10 May 2026
0

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan, Benny Iskandar, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan Medan Coding Competition...

FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

FKIP UMSU Gelar Pelatihan Administrasi Gabungan, Perkuat Profesionalisme Ormawa

by REDAKSI TEROPONG
10 May 2026
0

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Pelatihan Administrasi Gabungan bagi organisasi mahasiswa (ormawa) untuk...

Next Post
5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puisi

6 years ago
Pertunjukan “Pagi Bening” Hidupkan Kisah Cinta Gantung di Masa Tua

UMSU Berpartisipasi dalam KKN Literasi Bersama 22 Perguruan Tinggi se-Indonesia

10 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Apa itu Shundoku? 12 May 2026
    • Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Modal Mandiri Tak Halangi Tim UMSU Tampil di Kompetisi IoT MCC 2026 MCC 2026 12 May 2026
    • Berawal dari Riset Pascabanjir, Tim UMSU Raih Prestasi di Ajang Everest USU 12 May 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In