Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) Sumatera Utara gelar aksi tolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Aksi kali ini dimulai dari titik kumpul di Masjid Raya Al-mashun. Lalu menuju ke Kantor Gubernur provinsi Sumatera Utara, Jl. Diponegoro kota Medan.


Pada pelaksanaan aksi. Selain para tokoh yang berorasi, mereka juga mengadakan sholat Ashar berjama’ah di jalan. Selasa, (13/10/2020) sore.
Tr : M. Iqbal