• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

16 November 2021
Juara III Monolog PEKSIMIDA Sumut, Mahasiswa FKIP UMSU Ingin Terus Hidupkan Sastra

Juara III Monolog PEKSIMIDA Sumut, Mahasiswa FKIP UMSU Ingin Terus Hidupkan Sastra

26 July 2026
Empat Pilar Baru UMSU Menuju Kampus Unggul Dunia

Empat Pilar Baru UMSU Menuju Kampus Unggul Dunia

26 July 2026
Kampus Full Online Muhammadiyah Menjadi Wajah Baru

Kampus Full Online Muhammadiyah Menjadi Wajah Baru

25 July 2026
Perlindungan Anak: Batas Bakat dan Bahaya Eksploitasi Digital

Perlindungan Anak: Batas Bakat dan Bahaya Eksploitasi Digital

23 July 2026
Pengamat Politik UMSU Soroti Pergeseran Makna Naturalisasi

Pengamat Politik UMSU Soroti Pergeseran Makna Naturalisasi

22 July 2026
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

22 July 2026
MAPALA UMSU Perkuat Pemahaman Anggota Muda melalui Materi _Caving dan Rock Climbing_

MAPALA UMSU Perkuat Pemahaman Anggota Muda melalui Materi _Caving dan Rock Climbing_

22 July 2026
Prabowo Tegaskan Program MBG Bukan Pemborosan Negara

Prabowo Tegaskan Program MBG Bukan Pemborosan Negara

21 July 2026
KOPI SUHI Lantik Kepengurusan Baru, Siapkan Program Kerja Periode 2026–2027

KOPI SUHI Lantik Kepengurusan Baru, Siapkan Program Kerja Periode 2026–2027

20 July 2026
Wakil Rektor III UMSU Dorong Pencari Kerja Tingkatkan *Deep Work* di Era AI

Wakil Rektor III UMSU Dorong Pencari Kerja Tingkatkan *Deep Work* di Era AI

18 July 2026
Jelang PLP 2, Mahasiswa FKIP Diingatkan Jaga Disiplin dan Etika

Jelang PLP 2, Mahasiswa FKIP Diingatkan Jaga Disiplin dan Etika

18 July 2026
UMSU Job Fair XI Hadirkan 30 Perusahaan dan Ratusan Lowongan Kerja

UMSU Job Fair XI Hadirkan 30 Perusahaan dan Ratusan Lowongan Kerja

17 July 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Monday, 27 July 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Kampus

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

by REDAKSI TEROPONG
16 November 2021
in Kabar Kampus
Reading Time: 2 mins read
0
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Dekan Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Faisal, SH., M.Hum menilai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus telah cacat secara hukum.

Saat ditemui Kru LPM Teropong pada Selasa, (16/11/2021), Awalnya, Faisal mengatakan jika kalangan Perguruan Tinggi masih belum mengetahui dasar dari pembentukan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tersebut.

RelatedPosts

Juara III Monolog PEKSIMIDA Sumut, Mahasiswa FKIP UMSU Ingin Terus Hidupkan Sastra

Empat Pilar Baru UMSU Menuju Kampus Unggul Dunia

Kampus Full Online Muhammadiyah Menjadi Wajah Baru

“Pertama sekali saya pikir, kami sendiri tidak memahami betul apa dasar mas menteri (nadiem) mengeluarkan Permendikbud nomor 30 PPKS tersebut. Dikalangan perguruan tinggi dan awam tentu bertanya – tanya kondisi dunia kampus, apakah sudah sebegitunya, ” tuturnya.

Faisal juga mengatakan jika Permendikbud tersebut telah cacat secara Formil dan Materil. Menurutnya dalam pembentuk Permendikbud tersebut tidak mengandung asas keterbukaan dan tidak melibatkan Perguruan Tinggi.

“Kemudian dari Permendikbud yang dibaca, ada yang terkesan bahwa peraturan itu cacat secara formil maupun materil, cacat formil dalam artian dalam peraturan pembentukan perundang – undangan itu harus mengandung asas keterbukaan. Dalam artian asas keterbukaan sebelum peraturan Menteri ini dibuat, seharusnya diminta masukan dari stockholder yaitu dalam hal ini yaitu Perguruan Tinggi yang ada. Tapi dalam dunia kampus itukan mengetahui tiba – tiba muncul peraturan yang menhebohkan sementara tidak ada diminta masukan dari Perguruan Tinggi terkait Permendikbud tersebut. Jadi secara formil, dalam peraturan perundang – undangan, Permendikbud ini cacat formil,” tambahnya.

Lanjutnya, ia juga menjelaskan mengenai adanya pasal – pasal yang memiliki interpretasi dalam Permendikbud tersebut.

“Yang kedua cacat materil, kenapa cacat materil, karena ada pasal yang terkesan bahwa pasal – pasal tersebut itu terkesan melegalkan proses – proses tindakan seksual. Karena di pasal 5 disebutkan bahwa kalau seandainya ada persetujuan interpretasinya tidak masalah, jadi kalau seandainya mau berhubungan seksual sepanjang ada persetujuan itu tidak melanggar peraturan Menteri ini. Itu yang membuat kekhawatiran kita,” jelasnya.

Dekan Fahum UMSU itupun mengatakan jika seharusnya Permendikbud tersebut tidak seharusnya diberlakukan. “Dalam pembentukkannya saja peraturan ini sudah cacat, maka pertanyaannya bukan bisa direvisi atau tidak, bahkan peraturan ini tidak bisa diberlakukan semestinya. Karena asas pembentukan perundang – undangan tidak terpenuhi, padahal itu suatu keharusan dalam pembentukan perundang – undangan,” ujarnya.

Tr : Mhd. Iqbal & Mhd. Nanda Syah

Previous Post

Bahasa Asing yang Ada Bahasa Indonesianya

Next Post

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Related Posts

Juara III Monolog PEKSIMIDA Sumut, Mahasiswa FKIP UMSU Ingin Terus Hidupkan Sastra

Juara III Monolog PEKSIMIDA Sumut, Mahasiswa FKIP UMSU Ingin Terus Hidupkan Sastra

by REDAKSI TEROPONG
26 July 2026
0

Keberhasilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) meraih Juara III Cabang Lomba Monolog pada ajang Pekan Seni Mahasiswa Daerah (PEKSIMIDA)...

Empat Pilar Baru UMSU Menuju Kampus Unggul Dunia

Empat Pilar Baru UMSU Menuju Kampus Unggul Dunia

by REDAKSI TEROPONG
26 July 2026
0

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi melantik empat wakil rektor masa jabatan 2026–2030 setelah Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan...

Kampus Full Online Muhammadiyah Menjadi Wajah Baru

Kampus Full Online Muhammadiyah Menjadi Wajah Baru

by REDAKSI TEROPONG
25 July 2026
0

Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) berdiri menjadi pelopor perguruan tinggi berbasis digital di Indonesia yang menawarkan sistem perkuliahan 100 persen online,...

Perlindungan Anak: Batas Bakat dan Bahaya Eksploitasi Digital

Perlindungan Anak: Batas Bakat dan Bahaya Eksploitasi Digital

by REDAKSI TEROPONG
23 July 2026
0

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Radio Republik Indonesia (RRI) Medan menggelar Dialog Aspirasi Sumut bertajuk 'Hentikan Eksploitasi, Bangun...

Pengamat Politik UMSU Soroti Pergeseran Makna Naturalisasi

Pengamat Politik UMSU Soroti Pergeseran Makna Naturalisasi

by REDAKSI TEROPONG
22 July 2026
0

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si., menilai kebijakan naturalisasi di Indonesia mencerminkan tarik-menarik antara...

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMSU Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

by REDAKSI TEROPONG
22 July 2026
0

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengajak generasi muda melestarikan budaya usai meraih Juara III Putri...

Next Post
5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Manfaat Oatmeal untuk Kesehatan Tubuh

Manfaat Oatmeal untuk Kesehatan Tubuh

3 years ago

Massa GNKR Sumut Kepung Bawaslu Tuntut Jokowi Didiskualifikasi

7 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Juara III Monolog PEKSIMIDA Sumut, Mahasiswa FKIP UMSU Ingin Terus Hidupkan Sastra 26 July 2026
    • Empat Pilar Baru UMSU Menuju Kampus Unggul Dunia 25 July 2026
    • Kampus Full Online Muhammadiyah Menjadi Wajah Baru 24 July 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In