• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

16 November 2021
Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital

Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital

9 June 2026
Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan

Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan

9 June 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

9 June 2026
Demi Algoritma, Konten Kreator Kerap Eksploitasi dan Parodikan Penyandang Disabilitas

Demi Algoritma, Konten Kreator Kerap Eksploitasi dan Parodikan Penyandang Disabilitas

9 June 2026
Movie Night Dorong Mahasiswa UMSU Belajar Bahasa dan Budaya Eropa

Movie Night Dorong Mahasiswa UMSU Belajar Bahasa dan Budaya Eropa

9 June 2026
PJTD XVI Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Saring Informasi

PJTD XVI Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Saring Informasi

9 June 2026
Ketua Dewan Hakim LPTQ Sumut: Banyak Qori dan Hafiz Kuliah di UMSU

Ketua Dewan Hakim LPTQ Sumut: Banyak Qori dan Hafiz Kuliah di UMSU

7 June 2026
Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

7 June 2026
Pelemahan Rupiah dan Ramainya Tempat Nongkrong, Mahasiswa UMSU Beri Pandangan

Pelemahan Rupiah dan Ramainya Tempat Nongkrong, Mahasiswa UMSU Beri Pandangan

7 June 2026

Mengenal The Out Going Introvert

7 June 2026
UMSU Siap Jadi Tempat Uji Kompetensi Bahasa Indonesia di Sumatera Utara

UMSU Siap Jadi Tempat Uji Kompetensi Bahasa Indonesia di Sumatera Utara

7 June 2026
Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

5 June 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 10 June 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Kampus

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

by REDAKSI TEROPONG
16 November 2021
in Kabar Kampus
Reading Time: 2 mins read
0
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Dekan Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Faisal, SH., M.Hum menilai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus telah cacat secara hukum.

Saat ditemui Kru LPM Teropong pada Selasa, (16/11/2021), Awalnya, Faisal mengatakan jika kalangan Perguruan Tinggi masih belum mengetahui dasar dari pembentukan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tersebut.

RelatedPosts

Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital

Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan

Demi Algoritma, Konten Kreator Kerap Eksploitasi dan Parodikan Penyandang Disabilitas

“Pertama sekali saya pikir, kami sendiri tidak memahami betul apa dasar mas menteri (nadiem) mengeluarkan Permendikbud nomor 30 PPKS tersebut. Dikalangan perguruan tinggi dan awam tentu bertanya – tanya kondisi dunia kampus, apakah sudah sebegitunya, ” tuturnya.

Faisal juga mengatakan jika Permendikbud tersebut telah cacat secara Formil dan Materil. Menurutnya dalam pembentuk Permendikbud tersebut tidak mengandung asas keterbukaan dan tidak melibatkan Perguruan Tinggi.

“Kemudian dari Permendikbud yang dibaca, ada yang terkesan bahwa peraturan itu cacat secara formil maupun materil, cacat formil dalam artian dalam peraturan pembentukan perundang – undangan itu harus mengandung asas keterbukaan. Dalam artian asas keterbukaan sebelum peraturan Menteri ini dibuat, seharusnya diminta masukan dari stockholder yaitu dalam hal ini yaitu Perguruan Tinggi yang ada. Tapi dalam dunia kampus itukan mengetahui tiba – tiba muncul peraturan yang menhebohkan sementara tidak ada diminta masukan dari Perguruan Tinggi terkait Permendikbud tersebut. Jadi secara formil, dalam peraturan perundang – undangan, Permendikbud ini cacat formil,” tambahnya.

Lanjutnya, ia juga menjelaskan mengenai adanya pasal – pasal yang memiliki interpretasi dalam Permendikbud tersebut.

“Yang kedua cacat materil, kenapa cacat materil, karena ada pasal yang terkesan bahwa pasal – pasal tersebut itu terkesan melegalkan proses – proses tindakan seksual. Karena di pasal 5 disebutkan bahwa kalau seandainya ada persetujuan interpretasinya tidak masalah, jadi kalau seandainya mau berhubungan seksual sepanjang ada persetujuan itu tidak melanggar peraturan Menteri ini. Itu yang membuat kekhawatiran kita,” jelasnya.

Dekan Fahum UMSU itupun mengatakan jika seharusnya Permendikbud tersebut tidak seharusnya diberlakukan. “Dalam pembentukkannya saja peraturan ini sudah cacat, maka pertanyaannya bukan bisa direvisi atau tidak, bahkan peraturan ini tidak bisa diberlakukan semestinya. Karena asas pembentukan perundang – undangan tidak terpenuhi, padahal itu suatu keharusan dalam pembentukan perundang – undangan,” ujarnya.

Tr : Mhd. Iqbal & Mhd. Nanda Syah

Previous Post

Bahasa Asing yang Ada Bahasa Indonesianya

Next Post

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Related Posts

Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital

Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekali...

Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan

Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Hari pertama Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi ajang evaluasi bagi mahasiswa. Setelah menghadapi ujian perdana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah...

Demi Algoritma, Konten Kreator Kerap Eksploitasi dan Parodikan Penyandang Disabilitas

Demi Algoritma, Konten Kreator Kerap Eksploitasi dan Parodikan Penyandang Disabilitas

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Ambisi untuk mengejar algoritma membuat banyak konten kreator mengabaikan empati dan menjadikan penyandang disabilitas sebagai objek eksploitasi. Gagasan tersebut mengemuka...

Movie Night Dorong Mahasiswa UMSU Belajar Bahasa dan Budaya Eropa

Movie Night Dorong Mahasiswa UMSU Belajar Bahasa dan Budaya Eropa

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Pusat Bahasa (Pusba) UMSU bekerja sama dengan Office of International Affairs and Cooperation (OIC) UMSU menggelar Movie Night: Europe on...

PJTD XVI Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Saring Informasi

PJTD XVI Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Saring Informasi

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar dan Kader (PJTD) XVI Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dorong...

Ketua Dewan Hakim LPTQ Sumut: Banyak Qori dan Hafiz Kuliah di UMSU

Ketua Dewan Hakim LPTQ Sumut: Banyak Qori dan Hafiz Kuliah di UMSU

by REDAKSI TEROPONG
7 June 2026
0

Ketua Dewan Hakim Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Utara, Drs. Syaifuddin, menyebut Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi salah...

Next Post
5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

12 Hal Suka Duka Ini Cuma Dirasakan Mahasiswa Pers Kampus, Kamu?

5 years ago
Kuliah Umum UMSU Soroti Gandum Lokal dan Pangan Alternatif

Tips Sederhana Untuk Presentasi Lebih Hidup

1 year ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital 8 June 2026
    • Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan 8 June 2026
    • Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara 8 June 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In