• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

16 November 2021
Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

25 September 2026
LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

24 September 2026
Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan

24 September 2026
Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

Budaya Scroll dan Tantangan Membaca Mahasiswa

23 September 2026
Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

21 September 2026
Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

21 September 2026
MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

MK Batasi Perubahan APBN Tanpa Persetujuan DPR

19 September 2026
Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

19 September 2026
Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

17 September 2026
Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

Kabut Asap Bayangi Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun

17 September 2026
Pelantikan Pimpinan Struktural UMSU, Rektor Tekankan Amanah dan Dedikasi Tanpa Batas

Pelantikan Pimpinan Struktural UMSU, Rektor Tekankan Amanah dan Dedikasi Tanpa Batas

15 September 2026
Dosen Ilmu Komunikasi UMSU Dorong Mahasiswa Kenali Produksi Televisi

Dosen Ilmu Komunikasi UMSU Dorong Mahasiswa Kenali Produksi Televisi

15 September 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Sunday, 27 September 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Kampus

Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum

by REDAKSI TEROPONG
16 November 2021
in Kabar Kampus
Reading Time: 2 mins read
0
Dekan Fahum UMSU Nilai Permendikbud 30 Cacat Secara Hukum
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Dekan Fakultas Hukum (Fahum) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Faisal, SH., M.Hum menilai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Kampus telah cacat secara hukum.

Saat ditemui Kru LPM Teropong pada Selasa, (16/11/2021), Awalnya, Faisal mengatakan jika kalangan Perguruan Tinggi masih belum mengetahui dasar dari pembentukan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tersebut.

RelatedPosts

Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

“Pertama sekali saya pikir, kami sendiri tidak memahami betul apa dasar mas menteri (nadiem) mengeluarkan Permendikbud nomor 30 PPKS tersebut. Dikalangan perguruan tinggi dan awam tentu bertanya – tanya kondisi dunia kampus, apakah sudah sebegitunya, ” tuturnya.

Faisal juga mengatakan jika Permendikbud tersebut telah cacat secara Formil dan Materil. Menurutnya dalam pembentuk Permendikbud tersebut tidak mengandung asas keterbukaan dan tidak melibatkan Perguruan Tinggi.

“Kemudian dari Permendikbud yang dibaca, ada yang terkesan bahwa peraturan itu cacat secara formil maupun materil, cacat formil dalam artian dalam peraturan pembentukan perundang – undangan itu harus mengandung asas keterbukaan. Dalam artian asas keterbukaan sebelum peraturan Menteri ini dibuat, seharusnya diminta masukan dari stockholder yaitu dalam hal ini yaitu Perguruan Tinggi yang ada. Tapi dalam dunia kampus itukan mengetahui tiba – tiba muncul peraturan yang menhebohkan sementara tidak ada diminta masukan dari Perguruan Tinggi terkait Permendikbud tersebut. Jadi secara formil, dalam peraturan perundang – undangan, Permendikbud ini cacat formil,” tambahnya.

Lanjutnya, ia juga menjelaskan mengenai adanya pasal – pasal yang memiliki interpretasi dalam Permendikbud tersebut.

“Yang kedua cacat materil, kenapa cacat materil, karena ada pasal yang terkesan bahwa pasal – pasal tersebut itu terkesan melegalkan proses – proses tindakan seksual. Karena di pasal 5 disebutkan bahwa kalau seandainya ada persetujuan interpretasinya tidak masalah, jadi kalau seandainya mau berhubungan seksual sepanjang ada persetujuan itu tidak melanggar peraturan Menteri ini. Itu yang membuat kekhawatiran kita,” jelasnya.

Dekan Fahum UMSU itupun mengatakan jika seharusnya Permendikbud tersebut tidak seharusnya diberlakukan. “Dalam pembentukkannya saja peraturan ini sudah cacat, maka pertanyaannya bukan bisa direvisi atau tidak, bahkan peraturan ini tidak bisa diberlakukan semestinya. Karena asas pembentukan perundang – undangan tidak terpenuhi, padahal itu suatu keharusan dalam pembentukan perundang – undangan,” ujarnya.

Tr : Mhd. Iqbal & Mhd. Nanda Syah

Previous Post

Bahasa Asing yang Ada Bahasa Indonesianya

Next Post

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Related Posts

Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU

by REDAKSI TEROPONG
25 September 2026
0

Orang tua mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Supranto, mendukung keputusan anaknya melanjutkan pendidikan di Program Studi Pendidikan Agama...

LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School

by REDAKSI TEROPONG
24 September 2026
0

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan program Teropong Goes to School...

Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

Melalui KKN Tematik, Mahasiswa UMSU Dorong Literasi Kreatif Anak Tanjung Mulia

by REDAKSI TEROPONG
21 September 2026
0

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Kelompok 33 mendorong peningkatan minat baca dan kreativitas anak-anak...

Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

Dalam Pemasyhuran Canselor UMAM, UMSU Paparkan Capaian dan Persiapan Muktamar 2027

by REDAKSI TEROPONG
21 September 2026
0

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memaparkan capaian internasional, pengembangan kampus, dan persiapan fasilitas Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-49 dalam acara...

Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

Peralihan Hobi Membaca, KKN Tematik UMSU Dorong Siswa Menulis

by REDAKSI TEROPONG
19 September 2026
0

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pantai Cermin diajak meningkatkan minat baca dan menuangkan ide ke dalam tulisan melalui...

Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

Kepala Perpustakaan UMSU Targetkan Inovasi dan Penguatan Perpustakaan

by REDAKSI TEROPONG
17 September 2026
0

Kepala Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Muhammad Arifin, menargetkan penguatan kompetensi pustakawan, inovasi digital, integrasi layanan, serta peningkatan...

Next Post
5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

5 Tips Berdamai dengan Masa Lalu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Di Ujung Barat Indonesia, Pulau ini Jadi Tempat Transit Jemaah Haji yang Pertama Kali

Di Ujung Barat Indonesia, Pulau ini Jadi Tempat Transit Jemaah Haji yang Pertama Kali

4 years ago
Untukmu yang Tak Kembali

Untukmu yang Tak Kembali

1 year ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Orang Tua Dukung Pilihan Anak Lanjutkan Pendidikan di UMSU 25 September 2026
    • LPM Teropong Kenalkan Jurnalistik lewat Teropong Goes to School 24 September 2026
    • Bulog Sumut Pasok 60 Ton Beras dan 16.000 Liter Minyakita di Medan 23 September 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In