Pemberian Kompetensi Tambahan dan Uji Kompetensi SDM Vokasional digelar sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) bidang jasa konstruksi, kegiatan ini berlangsung di Auditorium UMSU.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai standar profesional di sektor konstruksi. Ketua Panitia, Ir. Indra Suhada, ST., MT., menyebutkan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan secara konsisten.
“Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta aturan turunannya,” ujarnya pada Selasa (24/02/2026).
Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan mendukung peningkatan kualitas dan daya saing SDM vokasional, khususnya pada klasifikasi ahli jenjang tujuh dan terampil jenjang enam.
“Maksud kegiatan ini adalah untuk mendukung peningkatan kualitas dan daya saing SDM vokasional di bidang jasa konstruksi,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan peserta juga diberikan pembekalan kompetensi tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja konstruksi saat ini.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pembekalan kompetensi tambahan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja konstruksi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) Provinsi Sumatera Utara, M. Yusfik, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi tidak lagi bersifat opsional, melainkan menjadi standar minimum dalam dunia konstruksi.
“Sertifikasi harus menjadi standar minimum, bukan hanya pilihan. Kita tidak boleh lagi memandang pekerjaan konstruksi tanpa dukungan tenaga kerja yang kompeten,” tegasnya.
Terakhir, ia menyampaikan komitmen APPEKNAS SUMUT untuk terus mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi di daerah.
“Kami akan terus mendukung program peningkatan kompetensi SDM konstruksi dan mendorong seluruh anggota untuk memanfaatkannya,” pungkasnya.
Tr: nawan



















