Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) diperketat oleh tim dokter hewan untuk memastikan hewan layak disembelih dan aman dikonsumsi masyarakat, meski ditemukan beberapa sapi belum memenuhi syarat usia kurban pada Idul Adha tahun ini, Rabu (27/05/2026).
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, drh. Nike Lasmi Lubis, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah proses penyembelihan hewan kurban. Pemeriksaan awal meliputi kondisi fisik hewan, seperti posisi berdiri, kondisi hidung, selaput lendir, hingga kondisi tubuh.
“Sebelum penyembelihan kita memeriksa kondisi hewan saat masih hidup, mulai dari posisi berdiri, kondisi hidung, selaput lendir, hingga kondisi tubuhnya,” ujarnya.
Ia menyebut dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa sapi yang belum memenuhi syarat usia minimal dua tahun untuk dikurbankan.
“Semalam ada beberapa sapi yang umurnya masih kurang dari dua tahun berdasarkan pemeriksaan gigi,” katanya.
Ia menjelaskan mengenai pemeriksaan organ dalam hewan, terutama bagian hati, untuk mendeteksi adanya cacing hati.
“Kita lihat bentuk dan warnanya, kemudian diraba. Kalau ada benjolan atau bagian mencurigakan, akan kita sayat untuk memastikan ada tidaknya cacing hati,” jelasnya.
Ia menegaskan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
“Ketika ditemukan tanda klinis penyakit zoonosis pada hewan, kami berhak meminta agar hewan tersebut tidak disembelih demi keamanan masyarakat,” tutupnya.
Arya & Fia





















