Program penyaluran 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Iduladha 1447 Hijriah menjadi perhatian publik setelah muncul perdebatan di media sosial terkait sumber pendanaannya, Kamis (28/05/2026).
Dilansir dari DetikNews.com, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut anggaran program sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos Bantuan Presiden atau Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
Ia menjelaskan, anggaran pengadaan sapi kurban tersebut memang dialokasikan pemerintah melalui bantuan kemasyarakatan presiden.
“Sebanyak 598 ekor sapi disalurkan ke provinsi dan kabupaten/kota, sementara sisanya diberikan kepada pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan pengadaan sapi kurban dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
“Pengadaan sapi dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, serta asosiasi peternak,” katanya.
Pemerintah menegaskan program sapi kurban presiden merupakan bagian dari bantuan kemasyarakatan negara yang telah dianggarkan secara resmi melalui APBN.
Tr: Halimah





















