• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Negara Bermuka Dua: Hutan Dirampok, Hukum Dipilih Sesuai Selera

Kembang Api Tetap Menyala, Saat Larangan Tak Sepenuhnya Didengar

4 January 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

4 February 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

4 February 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

29 January 2026
UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

26 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Akademisi UMSU Kritik Resolusi PBB soal Timur Tengah

25 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

25 January 2026
Pengamat Politik UMSU Soroti Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana

UMSU Kukuhkan Guru Besar Energi Terbarukan

24 January 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Monday, 9 February 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Kembang Api Tetap Menyala, Saat Larangan Tak Sepenuhnya Didengar

by REDAKSI TEROPONG
4 January 2026
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Negara Bermuka Dua: Hutan Dirampok, Hukum Dipilih Sesuai Selera
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Keputusan Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru patut diapresiasi. Dalam rilis resmi Pemerintah Kota Medan pada 20 Desember 2025, kebijakan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban publik sekaligus menunjukkan empati terhadap kondisi sosial masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan banyak warga.

Langkah tersebut secara normatif mencerminkan keberpihakan pemerintah pada nilai kesederhanaan dan solidaritas sosial. Perayaan Tahun Baru tidak lagi diposisikan sebagai ajang kemeriahan visual semata, melainkan sebagai momentum refleksi bersama atas situasi sosial yang tengah dihadapi masyarakat.

RelatedPosts

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Pada malam pergantian tahun, kembang api dan petasan tetap terlihat dan terdengar di sejumlah sudut Kota Medan. Perayaan yang seharusnya diredam melalui kebijakan justru bergeser ke ruang-ruang privat dan lingkungan permukiman warga.

Hingga awal Januari 2026, aparat kepolisian belum merilis data resmi terkait jumlah laporan gangguan ketertiban masyarakat yang secara spesifik disebabkan oleh penggunaan petasan dan kembang api pada malam Tahun Baru. Ketiadaan data ini menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya didukung oleh dokumentasi statistik yang transparan.

Meski demikian, gambaran kondisi di lapangan dapat dilihat dari pengakuan warga. Seorang warga di kawasan Jalan Setia Budi, Medan, menyebutkan bahwa meskipun tidak ada perayaan resmi dari pemerintah, suara petasan dan kembang api tetap terdengar sejak pukul 21.00 hingga dini hari. Fenomena ini juga diperkuat oleh beredarnya dokumentasi visual di media sosial.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya diumumkan dalam bentuk imbauan. Tanpa pengawasan yang konsisten dan komunikasi publik yang persuasif, kebijakan berisiko berhenti pada tataran formalitas, sementara praktik di lapangan berjalan dengan logikanya sendiri.

Di sisi lain, situasi ini juga mencerminkan masih adanya jarak pemahaman antara pemerintah dan masyarakat. Larangan kembang api seharusnya tidak dimaknai semata sebagai pembatasan, melainkan sebagai pesan moral tentang empati, kepedulian, dan kesadaran kolektif dalam merayakan momentum bersama.

Kembang api yang tetap menyala di langit Medan pada malam Tahun Baru akhirnya menjadi simbol kontradiksi antara kebijakan dan realitas. Pergantian tahun semestinya menjadi ruang refleksi, tidak hanya bagi masyarakat sebagai subjek kebijakan, tetapi juga bagi pemerintah dalam memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya dikeluarkan, melainkan benar-benar dipahami dan dijalankan.

 

Tr: Intan Permadani

Sumber Foto: detiksumut

Tags: #TahunBaru #KembangApi #Larangan #Medan #Sumatera #Teropongdaily
Previous Post

Teror terhadap Aktivis dan Influencer: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Next Post

Negara Bermuka Dua: Hutan Dirampok, Hukum Dipilih Sesuai Selera

Related Posts

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Rindu dalam Diam

KUHP Baru: Antara Pembaruan Hukum dan Tantangan Kebebasan Sipil

by REDAKSI TEROPONG
9 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Sejak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi diberlakukan pada awal 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam sistem hukum...

Next Post
Negara Bermuka Dua: Hutan Dirampok, Hukum Dipilih Sesuai Selera

Negara Bermuka Dua: Hutan Dirampok, Hukum Dipilih Sesuai Selera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UKM PPD Lulus 100%, FK UMSU Adakan Yudisium

UKM PPD Lulus 100%, FK UMSU Adakan Yudisium

3 years ago
Jaga Kesehatan dan Kebersihan Kelas Kita Menjelang Perkuliahan Tatap Muka

Jaga Kesehatan dan Kebersihan Kelas Kita Menjelang Perkuliahan Tatap Muka

4 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 5 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026 3 February 2026
    • Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang? 2 February 2026
    • Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital 31 January 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In