Teropongdaily, Medan-Salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Corry Novrica AP Sinaga, S.Sos., M.A., menjabarkan materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat melalui Program Dialog Interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro I 94.3 FM Medan, Rabu (10/12/2025).
Dalam sesi diskusi ini, Corry menggarisbawahi bahwa HAM bersifat dinamis dan harus mengikuti perkembangan zaman.
“Saya melihat HAM ini harus dilihat dengan konteks Indonesia saat ini dan mengikuti perkembangan zaman, yaitu digitalisasi media sosial. Sebelumnya, kita melihat secara langsung, dan sekarang masuk ke dunia maya atau media sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, Corry menilai bahwa kehadiran media sosial semakin memudahkan seseorang dalam menyampaikan pendapat pada masa kini.
“Di era digital, kebebasan berpendapat tidak lagi terbatas. Kita sudah meluas ke media sosial. Menurut saya, ini justru meningkatkan demokratisasi karena semua orang berhak berpendapat di media sosial. Kini orang-orang bisa saling mengetahui dan saling membantu untuk menyampaikan serta menerima pendapat atau pandangan mereka terhadap suatu hal,” jelasnya.
Terakhir, Corry menjelaskan bahwa dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi terhadap HAM dan kebebasan berpendapat perlu dibarengi dengan pemahaman etika.
“Karena adanya perkembangan teknologi, suara masyarakat bisa lebih didengar, dan itu merupakan dampak positif. Teknologi jangan hanya dilihat dari sisi negatifnya saja. Jika kita kaitkan dengan HAM dan kebebasan berpendapat, tentu harus ada literasi dan sosialisasi terkait kebebasan berpendapat di media sosial oleh pemerintah. Tidak hanya media, kita juga sebagai manusia harus memiliki etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, karena dalam Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga ada sanksi jika tidak santun dalam menyampaikan pendapat,” pungkasnya.
Tr: Winanda Salsabilla





















