• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
UMSU Kembali Masuk Tatap Muka Setelah Adanya Kuliah Daring

Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa PilPres : Capres-Cawapres Tidak Melanggar Hukum

23 April 2024
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

4 February 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

4 February 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

29 January 2026
UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

26 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Akademisi UMSU Kritik Resolusi PBB soal Timur Tengah

25 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

25 January 2026
Pengamat Politik UMSU Soroti Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana

UMSU Kukuhkan Guru Besar Energi Terbarukan

24 January 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Sunday, 8 February 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Nasional

Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa PilPres : Capres-Cawapres Tidak Melanggar Hukum

by REDAKSI TEROPONG
23 April 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
UMSU Kembali Masuk Tatap Muka Setelah Adanya Kuliah Daring
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pencalonan presiden dan wakil presiden telah sesuai dengan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, Senin (22/04/2024).

Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan, pihak Anies-Muhaimin mempermasalahkan dugaan adanya pelanggaran oleh KPU lantaran menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden tanpa terlebih dahulu merevisi PKPU 19/2023.

RelatedPosts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

“Tindakan termohon yang dianggap pemohon langsung menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanpa mengubah PKPU 19/2023 adalah tidak melanggar hukum,” tutur Arief di Gedung MK.

Arief juga menjelaskan bahwa pada 1 November 2023, KPU bersama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan harmonisasi rancangan atas peraturan KPU. Hal ini, didasarkan atas permintaan KPU melalui surat KPU Nomor 4338/HK.02-SD/08/2023.

“Pengajuan permohonan harmonisasi telah diajukan sebelumnya, melalui surat KPU Nomor 4216/HK.02-SD/08/2023 pada tanggal 24 Oktober 2024. Yang telah ditanggapi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang pada pokoknya meminta KPU untuk melaksanakan konsultasi dengan DPR terlebih dahulu,” jelas Arief.

Seperti yang dijelaskan Arief bahwa pada 3 November 2023, PKPU Nomor 23 Tahun 2023 tentang perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 telah disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi. Sebagaimana telah ditafsirkan oleh keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah diakomodir yaitu terjadinya perubahan pasal 3 ayat 1 yang menyatakan, ‘Syarat untuk menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah’.

Maka dalam hal ini, MK menyatakan bahwa KPU telah melaksanakan putusan MK. Arief mengatakan bahwa syarat calon presiden dan wakil presiden sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2023 telah sesuai dan memenuhi putusan MK.

“Dengan demikian secara substansi syarat calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam PKPU 23/2023 telah sesuai dengan putusan MK pada Nomor 90 PUU-XXI/2023,” tuturnya.

 

 

Tr: Novita Sari

Editor: Salsabila Balqis

Sumber foto: liputanbangsa.com

Tags: #medan#MK#presiden#umsuteropongdaily
Previous Post

UMSU Kembali Masuk Tatap Muka Setelah Adanya Kuliah Daring

Next Post

POIN PENTING SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILPRES 2024

Related Posts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

by admin
25 November 2025
0

Medan, 22 November 2025 — Ratusan pengembang, profesional teknologi, dan mahasiswa memenuhi Auditorium UCSN Universitas IBBI untuk menghadiri DevFest Medan...

Moot Court Competition Jilid VIII Resmi Dibuka, Diikuti 180 Mahasiswa

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

by REDAKSI TEROPONG
22 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menilai keputusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip) mundur dari Badan...

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

by REDAKSI TEROPONG
16 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mengusulkan larangan penggunaan akun ganda (second account) di media sosial. Usulan...

Redaksi UKM-LPM Teropong adakan Kunjungan ke LKBN Antara

Luncurkan Magang Berdampak: Konseptual, Kolaboratif dan Dampak Nyata Bagi Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
16 June 2025
0

Teropongdaily, Medan-Program Magang Berdampak 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta,...

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

by REDAKSI TEROPONG
26 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Tim Nasional Indonesia U-17 tergabung dalam Grup H bersama Brasil, Honduras, dan Zambia pada Piala Dunia U-17 yang akan...

Pererat Silahturrahmi, LPM Pena Dialektika Ajak LPM Teropong Jalin Kolaborasi

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Warga Medan Rasakan Getaran

by REDAKSI TEROPONG
11 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Aceh Barat Daya dan getarannya turut dirasakan hingga ke Kota Medan, Sabtu...

Next Post
POIN PENTING SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILPRES 2024

POIN PENTING SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILPRES 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sahabat Setia

Sahabat Setia

5 years ago

Pemanfaatan Pelepah Pinang Tim Mahasiswa UMSU Raih Pendanaan Innovillage 2024

1 year ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 5 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026 3 February 2026
    • Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang? 2 February 2026
    • Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital 31 January 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In