Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) dan Memorandum of Agreement (MoA) sekaligus Launching Program Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JabatMU). Kamis, (24/03/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium UMSU dan disiarkan secara langsung melalui youtube, dengan dihadiri oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, M.AP., Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah, S.H, M.H., Dekan Fakultas Hukum (FAHUM), Dr. Faisal, S.H, M.Hum., Wakil Dekan (WD) I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., WD III, Atikah Rahmi, S.H., M.H., Pimpinan Fakultas UMSU dan juga para mahasiswa FAHUM.
Dalam sambutannya, Faisal menyampaikan bahwa program yang launching ini diikuti oleh adik mahasiswa yang setiap bulannya akan praktek magang di Kejari Medan
“InsyaAllah program yang launching ini diikuti oleh adik-adik mahasiswa yang setiap bulannya itu akan praktek magang di Kejari Medan. Mulai dari proses tuntutan, pendakwahan sampai proses peralihan tahanan dan itu sudah dibuka aksesnya oleh bapak Kejari,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan MoA oleh Rektor UMSU, Dekan FAHUM, dan Rahmatsyah Kejari Medan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, dilangsungkan juga kuliah umum yang dibawakan oleh Teuku Rahmatsyah dengan harapan lahirnya para jaksa dari alumni FAHUM UMSU.
“Saya berharap dengan semangat ini lahir jaksa dari alumni FAHUM UMSU, saya siap untuk menuntun dan membimbing mereka,” ucap Kejari Medan.
Sambungnya, ia juga mengatakan agar mahasiswa dapat membuat suatu komunitas untuk membantu Jaksa memberikan penyuluhan anti narkoba.
“Saya juga berharap kepada adik-adik untuk membuat suatu komunitas di Fakultas Hukum atau di fakultas lainnya. Karena saya belum melihat komunitas dari mahasiswa yang bisa menjadi partner kami untuk menjadi duta anti narkoba, tujuannya agar nantinya jika ada penyuluhan bersama Jaksa bisa berbicara dengan gaya milenial,” tuturnya.
Tr Adhlin Faridz & Siti Rifani






















