Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (JOKOWI) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dikutip dari CNN Indonesia, Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa sebagai terdakwa. Persidangan berlangsung cukup panjang, mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memperlihatkan empat ijazah asli yang meliputi jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumen tersebut diperlihatkan kepada majelis hakim, pihak terdakwa, serta jaksa penuntut umum.
“Ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya semuanya sudah saya tunjukkan pada Majelis Hakim, pada pihak terdakwa, dan dari Jaksa Penuntut Umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama,” ujar Jokowi, Kamis (05/11/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada majelis hakim. Ia berharap proses hukum tersebut dapat memulihkan nama baiknya dari tuduhan yang selama ini berkembang.
“Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi tidak mempermasalahkan sikap Roy Suryo dan dr. Tifa yang menolak kesaksiannya dalam persidangan. Menurutnya, penolakan tersebut merupakan hak para terdakwa dalam menjalani proses hukum.
“Ya tidak masalah. Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya,” ucapnya menanggapi sikap kedua terdakwa.
Ia juga berharap perkara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan terhadap orang lain. Menurut Jokowi, tuduhan yang tidak berdasar dapat berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.
“Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.
Tr. Regita




















