• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Tilang Manual Berlaku Kembali

31 May 2023

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal Kepemimpinan

4 October 2026
Pengangkatan Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres Jadi Sorotan Mahasiswa

Pengangkatan Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres Jadi Sorotan Mahasiswa

4 October 2026
Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual?

4 October 2026
Prabowo Tekankan Persatuan, Bakom Siapkan Strategi Komunikasi di Era Digital

Prabowo Tekankan Persatuan, Bakom Siapkan Strategi Komunikasi di Era Digital

4 October 2026
Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal Kepemimpinan

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal Kepemimpinan

4 October 2026
Dua Tim Dari UKM LPM Teropong Ukir Prestasi di PTMA Nasional 2026

Dua Tim Dari UKM LPM Teropong Ukir Prestasi di PTMA Nasional 2026

3 October 2026
Tim Natcool UMSU Raih Juara 3 KMI EXPO 2026 Kategori Industri Kreatif

Tim Natcool UMSU Raih Juara 3 KMI EXPO 2026 Kategori Industri Kreatif

3 October 2026

Survei: Tanggapan Mahasiswa terhadap Penggunaan Ilustrasi AI pada Flyer dan Poster Kampus

3 October 2026
MASTA FAHUM UMSU Kenalkan IMM dan Dorongan Mahasiswa Baru Aktif Berorganisasi

MASTA FAHUM UMSU Kenalkan IMM dan Dorongan Mahasiswa Baru Aktif Berorganisasi

1 October 2026
Masta FKIK UMSU Tekankan Tiga Nilai IMM bagi 216 Mahasiswa Baru

Masta FKIK UMSU Tekankan Tiga Nilai IMM bagi 216 Mahasiswa Baru

1 October 2026
Masta IMM FEB UMSU Tanamkan Semangat Iman, Ekonomi, dan Kepemimpinan

Masta IMM FEB UMSU Tanamkan Semangat Iman, Ekonomi, dan Kepemimpinan

1 October 2026
Masta IMM FIKTI UMSU Tanamkan Semangat Tumbuh Bersama bagi Mahasiswa Baru

Masta IMM FIKTI UMSU Tanamkan Semangat Tumbuh Bersama bagi Mahasiswa Baru

1 October 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Monday, 5 October 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Tilang Manual Berlaku Kembali

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2023
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Kepolisian Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk memberlakukan kembali tilang manual. Tilang manual ini diberlakukan khususnya di tempat yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

RelatedPosts

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal Kepemimpinan

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Kenapa berlaku kembali?, Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, sejak tilang manual tidak diberlakukan pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE.

Dikutip dari National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 pada 12 April lalu terkait tilang manual ini. Berdasarkan surat telegram itu, setidaknya ada 12 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual.

Berikut jenis pelanggarannya berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan :

  1. Berkendara dibawah umur (denda paling banyak 1 juta, pasal 281).

  2. Berboncengan lebih dari dua orang (denda paling banyak 250 ribu, pasal 292).

  3. Mengemudi tidak wajar (denda paling banyak 750 ribu, pasal 283).

  4. Menggunakan ponsel saat berkendara (denda paling banyak 750 ribu, pasal 283).

  5. Menerobos lampu merah (denda paling banyak 500 ribu, pasal 287 ayat 2).

  6. Tidak menggunakan helm SNI (denda paling banyak 250 ribu, pasal 291 ayat 1 dan 2).

  7. Melawan arus (denda paling banyak 500 ribu, pasal 287 ayat 1).

  8. Melampaui batas kecepatan (denda paling banyak 500 ribu, pasal 287 ayat 5).

  9. Berkendara dibawah pengaruh alkohol (denda paling banyak 750 ribu, pasal 283).

  10. Ranmor tidak sesuai dengan spek (denda paling banyak 250 ribu, pasal 285 ayat 1).

  11. Penggunaan rotator (denda paling banyak 250 ribu, pasal 287 ayat 4).

  12. Ranmor memakai TNKB palsu (denda paling banyak 500 ribu, pasal 280).

Tr : Annisah Khairiyah

Editor : Khofifah Aderti Mutiara

Sumber : Indonesiabaik.id

Tags: #medan#tilang#umsuteropongdaily
Previous Post

Aku, Kau dan Puisi Lama.

Next Post

Lahirnya Pancasila Ke-78 Tahun

Related Posts

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal Kepemimpinan

by REDAKSI TEROPONG
4 October 2026
0

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto,...

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

by REDAKSI TEROPONG
14 June 2026
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045. Pernyataan tersebut disampaikannya...

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

by REDAKSI TEROPONG
10 June 2026
0

Peringatan Hari Arsip Internasional yang diperingati setiap 9 Juni menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi...

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Operasi Patuh yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026 mendorong masyarakat lebih disiplin berlalu lintas. mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas...

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

by REDAKSI TEROPONG
7 June 2026
0

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Radiman, S.E., M.Si., menekankan pentingnya sertifikasi kemampuan bahasa Inggris...

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

by REDAKSI TEROPONG
5 June 2026
0

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi...

Next Post
Lahirnya Pancasila Ke-78 Tahun

Lahirnya Pancasila Ke-78 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MBKM UMSU Adakan Evaluasi PMM Mandiri 2024

MBKM UMSU Adakan Evaluasi PMM Mandiri 2024

2 years ago
HMJ EP UMSU Kembangkan Potensi Desa Melalui PPK Ormawa

HMJ EP UMSU Kembangkan Potensi Desa Melalui PPK Ormawa

4 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal Kepemimpinan 4 October 2026
    • Pengangkatan Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres Jadi Sorotan Mahasiswa 4 October 2026
    • Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Diketahui Penjual? 3 October 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In