• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Tilang Manual Berlaku Kembali

31 May 2023
Uji Coba Gratis Hingga Desember : BRT Mebidang Hubungkan Binjai-Medan-Deli Serdang

Uji Coba Gratis Hingga Desember : BRT Mebidang Hubungkan Binjai-Medan-Deli Serdang

20 August 2026
Mahasiswa Ilkom UMSU Dorong Edukasi Budaya Lokal Lewat Podcast

Mahasiswa Ilkom UMSU Dorong Edukasi Budaya Lokal Lewat Podcast

19 August 2026
Tim Trifusion UMSU Lolos ke Tingkat Nasional KKI 2026*

Tim Trifusion UMSU Lolos ke Tingkat Nasional KKI 2026*

19 August 2026
Upacara HUT RI ke-81 Berlangsung Khidmat di Lapangan Merdeka Medan

Upacara HUT RI ke-81 Berlangsung Khidmat di Lapangan Merdeka Medan

17 August 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Upaya Kembalikan Hasil Korupsi ke Negara

RUU Perampasan Aset Jadi Upaya Kembalikan Hasil Korupsi ke Negara

16 August 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Medan Gerakkan Gotong Royong Serentak

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Medan Gerakkan Gotong Royong Serentak

15 August 2026
Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah Selama 21 Bulan

Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah Selama 21 Bulan

14 August 2026
Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

Indonesia Perkuat Dukungan Palestina dalam Kunjungan di Yordania

14 August 2026
PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

PPK Ormawa HMJ EP Dorong Pengembangan Potensi Desa Mardinding Julu.

12 August 2026
Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kontroversi Konten Kreator Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

12 August 2026
Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

Jawab Pertanyaan, Mahasiswa UMSU Bawa Pulang TV dari CFD Kampus

10 August 2026
Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

Mahasiswa UMSU Ukir Prestasi, Raih Juara II Reels & Short Video Competition

10 August 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Friday, 21 August 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Tilang Manual Berlaku Kembali

by REDAKSI TEROPONG
31 May 2023
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Kepolisian Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk memberlakukan kembali tilang manual. Tilang manual ini diberlakukan khususnya di tempat yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

RelatedPosts

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

Kenapa berlaku kembali?, Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, sejak tilang manual tidak diberlakukan pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE.

Dikutip dari National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023 pada 12 April lalu terkait tilang manual ini. Berdasarkan surat telegram itu, setidaknya ada 12 pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual.

Berikut jenis pelanggarannya berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan :

  1. Berkendara dibawah umur (denda paling banyak 1 juta, pasal 281).

  2. Berboncengan lebih dari dua orang (denda paling banyak 250 ribu, pasal 292).

  3. Mengemudi tidak wajar (denda paling banyak 750 ribu, pasal 283).

  4. Menggunakan ponsel saat berkendara (denda paling banyak 750 ribu, pasal 283).

  5. Menerobos lampu merah (denda paling banyak 500 ribu, pasal 287 ayat 2).

  6. Tidak menggunakan helm SNI (denda paling banyak 250 ribu, pasal 291 ayat 1 dan 2).

  7. Melawan arus (denda paling banyak 500 ribu, pasal 287 ayat 1).

  8. Melampaui batas kecepatan (denda paling banyak 500 ribu, pasal 287 ayat 5).

  9. Berkendara dibawah pengaruh alkohol (denda paling banyak 750 ribu, pasal 283).

  10. Ranmor tidak sesuai dengan spek (denda paling banyak 250 ribu, pasal 285 ayat 1).

  11. Penggunaan rotator (denda paling banyak 250 ribu, pasal 287 ayat 4).

  12. Ranmor memakai TNKB palsu (denda paling banyak 500 ribu, pasal 280).

Tr : Annisah Khairiyah

Editor : Khofifah Aderti Mutiara

Sumber : Indonesiabaik.id

Tags: #medan#tilang#umsuteropongdaily
Previous Post

Aku, Kau dan Puisi Lama.

Next Post

Lahirnya Pancasila Ke-78 Tahun

Related Posts

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

Prabowo: Indonesia Berpeluang Jadi Ekonomi Terbesar Keempat Dunia pada 2045

by REDAKSI TEROPONG
14 June 2026
0

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045. Pernyataan tersebut disampaikannya...

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Hari Arsip Internasional, Pustakawan UMSU Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

by REDAKSI TEROPONG
10 June 2026
0

Peringatan Hari Arsip Internasional yang diperingati setiap 9 Juni menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi...

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

by REDAKSI TEROPONG
9 June 2026
0

Operasi Patuh yang berlangsung pada 8–21 Juni 2026 mendorong masyarakat lebih disiplin berlalu lintas. mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas...

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

by REDAKSI TEROPONG
7 June 2026
0

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Radiman, S.E., M.Si., menekankan pentingnya sertifikasi kemampuan bahasa Inggris...

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

Mendiktisaintek Sebut 122 Program Studi Kampus Ditutup Sepanjang 2026*

by REDAKSI TEROPONG
5 June 2026
0

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi...

HMJ Akuntansi Gelar Mubes, Evaluasi Kinerja dan Susun Arah Organisasi ke Depan

HMJ Akuntansi Gelar Mubes, Evaluasi Kinerja dan Susun Arah Organisasi ke Depan

by REDAKSI TEROPONG
2 March 2026
0

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada 28 februari 2026, di Aula...

Next Post
Lahirnya Pancasila Ke-78 Tahun

Lahirnya Pancasila Ke-78 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wamen Haji dan Umrah RI Ajak Lulusan UMSU Teladani Pesan KH. Ahmad Dahlan

Wamen Haji dan Umrah RI Ajak Lulusan UMSU Teladani Pesan KH. Ahmad Dahlan

9 months ago
Pusba Bekerja sama dengan LCV UMSU adakan Seminar Bahasa mendatangkan Fiki Naki sebagai Narasumber di Auditorium UMSU

Seminar Kebahasaan Pusba dan LCV UMSU Hadirkan Fiki Naki

2 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Uji Coba Gratis Hingga Desember : BRT Mebidang Hubungkan Binjai-Medan-Deli Serdang 20 August 2026
    • Mahasiswa Ilkom UMSU Dorong Edukasi Budaya Lokal Lewat Podcast 19 August 2026
    • Tim Trifusion UMSU Lolos ke Tingkat Nasional KKI 2026* 18 August 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In