Teropongdaily, Medan-Pimpinan Fakultas se-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) terima Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat Akreditasi Unggul yang dilangsungkan di Auditorium Kampus Utama UMSU. Senin, (19/12/2022).
Penyerahan sertifikat ini diserahkan langsung oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP., yang juga turut disaksikan oleh Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. H. Johni Najwan, SH., MH., Ph.D.
Disaat yang sama, Rektor mengungkapkan terima kasih kepada Prof. Johni dan tim BAN-PT atas dukungannya.
“Apa yang diraih UMSU tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan yang diberikan BAN-PT. Telah memberi dukungan serta pendampingan pengembangan SDM maupun kinerja perguruan tinggi,” katanya.
Pada kesempatan sharing sesion tersebut, Prof. Johni menyampaikan untuk seluruh Perguruan Tinggi (PT) lebih waspada dalam tawaran akreditasi yang diberikan lembaga-lembaga yang tidak diakui oleh BAN-PT, terutama yang mengharuskan memberikan bayaran tinggi.
“Semoga Perguruan Tinggi hati-hati dalam menerima tawaran akreditasi internasional, apalagi lembaga abal-abal yang mengharuskan membayar tinggi. Banyak lembaga akreditasi internasional yang mencari pasar di Indonesia sekadar mencari uang dan faktanya tidak diakui BAN-PT,” ungkapnya.
PT yang mendapatkan akreditasi internasional, sesuai peraturan harus mendapat pengakuan yang ditetapkan oleh Menteri. Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui Kemendikbud hanya Lembaga Akreditasi berdasarkan Kepmendikbud Nomor 83/P/2020, Tanggal 24 Januari 2020 Tentang Lembaga Akreditasi Internasional.
Tak hanya itu, ia juga memberi apresiasi pada UMSU terkait penerimaan Akreditasi Unggul oleh BAN-PT. “UMSU menjadi Perguruan Tinggi yang memecahkan rekor karena hanya dalam waktu lima hari setelah berkas diunggah, akreditasi langsung diputuskan meraih unggul. Belum ada kampus yang diputuskan akreditasinya secepat itu,” ujarnya.
Tr : Choirun Anisah Sabilah
Editor : Andini Rizky