Teropongdaily, Medan- Pengurus Besar Perkumpumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) adakan Seminar Nasional dan Launching PASU Lawyers Club di Ballroom Hotel Madani Medan. Jum’at, (02/09/2022).
Acara PASU Lawyers Club perdana ini mengambil isu pelaksanaan persidangan online yang menjadi polemik dikalangan pelaku hukum.
Pada kesempatan pembedahan isu, Ir. Khairi Amri yang merupakan salah seorang narasumber ikut memaparkan isi pikirannya mengenai pelaksanaan sidang online yang tidak efektif.
“Saya dengan tegas menolak untuk melakukan persidangan online. Ketika saya dihadapkan dengan persidangan online, saya beberapa kali menundanya, karena persidangan online itu tidak efektif dalam memustuskan sebuah hukuman. Seperti nanti kita dihadapkan dengan kendala jaringan dan pemenuhan bukti dan saksi menjadi ikut terkendala juga,” tegasnya.
Ketua Umum PB-PASU, Eka Putra Zakran, S.H., M.H. tak lupa turut menyampaikan alasan dari dilaksanakannya kegiatan PASU Lawyers Club yang merupakan wadah diskusi para advokat.
“PASU Lawyers Club ini adalah program unggulan dari Perkumpulan Advokat Sumatera Utara yang nanti akan digelar setiap bulan. Untuk membedah isu-isu strategis, dimanis dan berkembang yang terkait dengan perkembangan dunia hukum,” ujarnya.
Zakran juga menjelaskan PASU Lawyers Club berkeinginan agar program tersebut dapat menjadi wadah perjuangan hukum yang digerakkan oleh PB-PASU.
“Kami membangun program, membuat pengabdian dan melakukan pembelaan kepada masyarakat. Kami berkeinginan program ini program ini menjadikan suatu pasukan khusus, wadahnya para advokat, kemudian membangun eksistensi advokat. Selanjutnya kami ingin menegakkan keadilan di masyarakat, jangan sampai ada suatu ketimpangan antara pembelaan hukum terhadap yang lain juga,” pungkasnya.
Tr : Ismil Huda & Nahdansyah A. Rauf
Editor : Andini Rizky