Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas yang terbawa angin ke Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).
Dilansir dari diskominfo.medan.go.id Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) pukul 07.00 WIB, kualitas udara di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, masuk kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136, PM2.5 sebesar 136, PM10 sebesar 84, dan SO2 sebesar 58. Sementara itu, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, berada pada kategori sedang dengan ISPU 83 dan PM10 sebesar 83.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pemantauan kualitas udara terus menjadi perhatian menyusul sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
“Pemantauan kualitas udara terus menjadi perhatian menyusul perubahan kondisi udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera,” ujarnya.
Sebaran kabut asap tersebut terbawa angin dan berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Pulau Sumatera, serta dipengaruhi kondisi cuaca dan pergerakan angin.
“Sebaran kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin,” tuturnya.
Melvi menjelaskan bahwa kategori zona juga menunjukkan kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan.
“Zona biru menunjukkan kualitas udara yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sementara itu, zona kuning menandakan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan,” jelasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau membatasi aktivitas luar ruangan, terutama saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
“Warga juga disarankan menggunakan masker standar jika terpaksa beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.
Tr: Zhafira




















