Teropongonline, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) akan kembali menggelar pelaksanaan Wisuda Periode 2020/2021 mulai tanggal 21 hingga 26 September 2020 di Auditorium kampus utama UMSU, Jl.Mukhtar Basri Medan.
Akan tetapi pada wisuda Gelombang I 2020 kali ini terdapat peraturan yang berbeda dikarenakan masih dalam suasana pencegahan Covid-19, seperti halnya dengan pelarangan membawa orangtua Mahasiswa. Hal ini membuat calon Wisudawan/wisudawati mengeluh terhadap peraturan wisuda tersebut.
Nur Syah Putra, salah satu calon wisudawan Gelombang I 2020 menjelaskan keluhannya. “Keluhan saya dan teman-teman ialah tentang peraturan yang dibuat dalam pelaksanaan wisuda tahun ini, dimana orang tua tidak diperbolehkan untuk hadir,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Teknik ini pun menambah dengan menjelaskan bahwa selayaknya wisuda adalah prosesi yang sakral bagi mahasiswa. “Karena seyogianya pelaksanaan wisuda adalah prosesi untuk memberikan selamat kepada mahasiswa dan juga orangtua nya atas terselesainya masa studi mahasiswa tersebut, jika orang tua tidak dihadirkan maka salah satu tujuan prosesi wisuda itu sudah tidak ada makna nya lagi,” tambahnya.
Demikian juga dengan Ade Rospita, calon wisudawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis stambuk 2016 menjelaskan kesedihannya. “Sebenarnya sih sedih kan orangtua tidak boleh masuk, yang boleh masuk juga cuma peserta wisuda. Kalau dulu kan wisuda di gedung undangan untuk 3 orang, tapi gimana pun ya tetap bersyukur wisuda diadakan secara langsung,” ujarnya.
Merespon hal ini, Wakil Rektor I UMSU Dr. H. Muhammad Arifin Gultom, SH, M.Hum menjelaskan beberapa hal saat ditemui kru LPM Teropong. “Saya kira mereka juga menyadari dan memahami itu, apalagi sudah banyak perguruan tinggi yang melakukan wisuda yang pelaksanaannya online, kalau online itu kadang hikmatnya berbeda, jadi ketika dibuka dengan sistem seperti ini saya rasa tidak ada masalah,”ujarnya.
Beliau juga mengajak calon wisudawan agar memahami kondisi saat ini. “Kita pun tau situasi dan kondisi, kita mau sekali di selecta itu, orangtua bisa hadir dan menyaksikan, tetapi kondisi tidak memungkinkan,”tambahnya.
Tr : M.Iqbal & Winda Syaputri