Teropongdaily, Medan-Pengamat sosial menyatakan lampu pocong yang merupakan proyek gagal harus dibongkar kembali untuk menjawab desakan publik dan untuk menjaga wibawa Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dimata publik. Minggu, (26/11/2023).
Dr. Arifin Saleh, MSP., seorang Pengamat Sosial, menyampaikan bahwa Pemko Medan harus didesak kembali terkait pencabutan lampu pocong yang tersebar di Kota Medan karena proyek lampu jalan ini sudah dinyatakan gagal.
“Pemko Medan kita desak kembali untuk segera meminta kontraktor terkait guna mencabut kembali lampu-lampu jalan yang sebelumnya sudah dinyatakan proyek gagal itu. Ini perlu dilakukan agar masyarakat paham, bahwa tanggung jawab kontraktor masih ada disana dan Wali Kota Medan juga sebelumnya sudah meminta agar yang membongkar lampu-lampu yang kerap disebut lampu pocong itu adalah kontraktor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin juga mengatakan bila pembongkaran lampu pocong harus segera dilakukan untuk memberi jawaban kepada publik yang sudah banyak mendesak dan menunggu.
“Jika sudah diminta kembali tapi tak mau melaksanakan, maka Pemko Medan dengan instansi terkait dibawahnya harus turun tangan langsung untuk mencabutinya dan membongkarnya. Pembongkaran lampu itu perlu segera dilakukan, untuk memberi jawaban kepada publik yang sudah banyak mendesak dan sudah lama menunggu,” tuturnya.
Terakhir, ia juga menyampaikan dengan adanya pembongkaran ini, maka ini bisa sekaligus menjaga wibawa dari Pemko Medan di mata publik.
“Pembongkaran itu juga sekaligus guna menjaga wibawa Pemko Medan di mata publik. Kalau terus dibiarkan, Pemko Medan juga akan terus menjadi sasaran kritikan dan tudingan miring. Makanya, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembongkarannya,” ucapnya.
Tr : Andini Rizky
Editor : Khofifah Aderti Mutiara
Sumber Foto : sumutpost