Teropongdaily, Medan-Kita hidup di era post-truth zaman ketika emosi dan opini lebih dipercaya ketimbang fakta. Di tengah banjir informasi digital, kebenaran kerap tenggelam di antara konten viral dan sensasional.
Generasi Z, yang tumbuh dengan akses luas ke media sosial, jadi kelompok paling rentan. Survei Katadata Insight Center (2023) mencatat, 69% Gen Z di Indonesia pernah menyebarkan berita tanpa mengecek kebenarannya. Ini bukan sekadar keteledoran, tapi cerminan krisis literasi informasi yang nyata.
Kasus video manipulatif soal konflik politik di awal 2024 jadi contoh nyata. Disebar ribuan akun, khususnya Gen Z, padahal isinya palsu hasil editan AI. Hoaks seperti ini menyebar lebih cepat dari klarifikasi. Data Kominfo mencatat 11.357 kasus hoaks sepanjang 2023, mayoritas dikonsumsi generasi muda.
Masalah utamanya bukan teknologi, melainkan rendahnya kepekaan terhadap kebenaran. Budaya “asal share” dan “yang penting viral” membuat banyak orang terjebak dalam gelembung informasi, diperparah algoritma media sosial yang hanya menampilkan konten sesuai preferensi.
Seperti kata Noam Chomsky, “Propaganda is to a democracy what the bludgeon is to a totalitarian state.” Di era demokrasi digital, konten manipulatif jadi senjata ampuh pembentuk opini.
Sayangnya, hanya 23% institusi pendidikan di Indonesia yang sudah menerapkan literasi digital secara aktif (UNESCO, 2022). Padahal, edukasi jadi kunci. Universitas Indonesia melalui program Digital Literacy for Youth membuktikan, pelatihan yang tepat mampu menurunkan penyebaran hoaks sebesar 28% dalam dua tahun.
Menghadapi era post-truth, Gen Z perlu dibekali kemampuan verifikasi dan berpikir kritis. Peran orang tua, pendidik, media, dan pemerintah harus berjalan seiring. Jika tak ingin terus jadi korban, Gen Z harus jadi “generasi verifikasi” yang lebih peduli fakta daripada viralitas.
Tr: Halimah Tunsya’ Diah






















