Teropongdaily, Medan-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kebijakan pemberian diskon 50% tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Keputusan ini resmi diumumkan pada 31 Desember di Jakarta dan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, sebanyak 81,4 juta pelanggan rumah tangga atau sekitar 97% dari total pelanggan PLN akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Diskon tersebut secara otomatis diterapkan pada tagihan pascabayar maupun pembelian token listrik prabayar.
Ibu Rumah Tangga warga Kota Binjai, Erlinda Fitri merasa cukup terbantu atas kebijakan ini.
“Ya, lumayanlah ada diskon 50% listrik ini. Bantu juga sih buat ngurangin pengeluaran rumah tangga, listrik itu kan kebutuhan utama, nggak mungkin dipotong, jadi kalau ada diskon kayak gini ya lumayan membantu,” ujarnya Rabu (01/01/2025).
Namun, ia juga mengungkapkan harga pokok semakin tinggi walaupun listrik sudah diskon.
“Di satu sisi meskipun ada diskon, harga kebutuhan lainnya masih tinggi, seperti bahan pokok. Jadi, listrik dapat diskon, tetap saja harus pintar-pintar mengatur pengeluaran,” tambahnya.
Pemilik Usaha Home Bakery, menyampaikan dengan listrik diskon 50% pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan bahan baku.
“Bagus sih kalau listrik diskon 50%, tetapi pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak kenaikan bahan baku yang terus meningkat,” pungkasnya.
Tr: Imtiyaz Alnatanisa
Editor Salsabila Balqis
Sumber Foto: web.pln.co.id





















