• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Bahaya Laten PKI, Memangkas Literasi

1 August 2019
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Thursday, 26 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Bahaya Laten PKI, Memangkas Literasi

by REDAKSI TEROPONG
1 August 2019
in Opini
Reading Time: 5 mins read
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Dikutip dari Wikipedia, Literasi merupakan istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bahasa latin, Literasi disebut sebagai literatus yang berarti orang belajar.

RelatedPosts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Dalam hal ini, penulis mengkerucutkan akan membahas perihal minat membaca Indonesia yang sangat jauh dari kata memuaskan untuk Negara yang sedang berkembang.

Indonesia, Negara yang berpenduduk lebih dari 260juta jiwa. semangat berliterasi di Negara yang sudah merdeka hampir 74tahun lalu ini sangat minim. Terbukti,dari hasil penelitian Program for International Student Assesment (PISA) pada tahun 2015 lalu menempatkan Indonesia di peringkat 62 dari 70 Negara. Demikian juga setahun sesudahnya, kali ini giliran Central Connecticut State University (CCSU) yang melakukan survei dengan bertajuk “world’s Most Literate Nations“ menempatkan Indonesia peringkat 60 dari 61 Negara yang disurvei. Persis Indonesia hanya unggul dari 1 Negara Afrika bagian selatan yaitu Republik Botswan dan Finlandia sebagai Negara terbaik dalam hal berliterasi.

Fakta yang telah dipaparkan pada paragraf di atas merupkan suatu hal yang sangat memalukan untuk diakui dan sangat mengerikan jika hal tersebut terus berlanjut sampai sekarang. Sebab hal demikian semestinya harus ditinggalkan sedari sekarang. Maka dari itu  dan seharusnya pemerintah bekerja keras dan berpikir cerdas bagaimana cara menumbuhkan semangat berliterasi bangsa Indonesia. Bukan malah sebaliknya, ketika ada sekelompok atau segelintir orang yang mencoba menebar benih-benih semangat berliterasi malah dipersulit izin untuk membuka lapak baca ataupun yang sejenisnya bahkan diberhangus. Seperti yang terjadi di Probolinggo beberapa waktu lalu.

Razia Buku

Dua mahasiswa yang tergabung dalam komunitas vespa yang juga sebagai penggiat literasi ditangkap Polsek Kraksaan, Probolinggo, Jawa timur, pada Sabtu (27/07) malam. Kedua mahasiswa ditangkap hanya karena membawa buku untuk dipamerkan di lapak baca mereka adalah buku biografi Dipa Nusantara (DN) Aidit. Kedua mahasiswa tersebut adalah Muntasir Billah (24) warga Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan dan Saiful Anwar (25) warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Berita tersebut merupakan hantaman keras dan juga keji untuk para penggiat literasi dan juga bagi yang peduli untuk menumbuhkan semangat berliterasi kepada bangsa Indonesia. Dimana pada saat ini, mereka yang secara sukarela berusaha untuk menumbuhkan minat baca bangsa Indonesia malah mendapat pukulan dari aparatnya sendiri yang seharusnya melindungi, mengayomi bahkan sepantasnya mendukung apa yang telah diperbuat oleh para penggiat literasi.

Dikutip dari tirto.id, berdasarkan rilis polisi yang diterima setidaknya terdapat empat buku yang dianggap ilegal untuk dikonsumsi oleh bangsa Indonesia yang terdapat oleh kedua mahasiswa tersebut, yaitu : Aidit “Dua Wajah Dipa Nusantara”, Menempuh Djalan Rakjat D,N Aidit, Sukarno Maexisme & Leninisme, serta D.N Aidit “sebuah Biografi Ringkas”. Memang dari daftar-daftar buku tersebut merupakan buku kiri bahkan terdapat buku perihal biografi DN Aidit yang merupkan terduga kuat sebagai dalang dibalik peristiwa mengerikan G30S PKI dimasa Orde Baru pada saat itu. Yang meninggalkan sejarah kelam bagi peradaban bangsa Indonesia, yang juga meninggalkan traumatik mendalam hingga sekarang.

Namun sangat disayangkan jika karena hal demikian buku-buku kiri tersebut dirazia untuk disita atau bahkan diberhanguskan. Kendati merupakan golongan buku kiri, tapi bukan berarti buku tersebut akan menebar paham yang nantinya akan membuat celaka bagi Indonesia seperti halnya yang pernah terjadi pada tahun 1965 dimasa Orba. Menurut saya, baik aparat maupun pemerintah jangan terlalu berlebihan menanggapi atau takut pada buku-buku kiri sampai-sampai harus disita seperti itu, bagaimanapun isinya, seperti apapun pemahamannya yang namanya buku sumber bacaan, memberikan nutrisi untuk pikiran. Jadi sangat tidak pantas untuk ditertibkan.

Apalagi pada saat ini, seharusnya sweeping buku merupakan hal yang tabu untuk dilakukan setelah pada tahun 2010 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-Barang cetakan yang Isinya Dapat Menganggu ketertiban Umum. Dengan demikian berarti dapat dipahami bahwasanya tidak ada lagi yang berhak untuk melarang-melarang peredaran buku di Indonesia saat ini selama Undang-Undang tersebut masih berlaku. Selain itu dapat juga dikatakan bahwa aparat dalam hal ini tidak paham akan hukum yang berlaku.

Namun jika ada buku yang kiranya tidak pantas untuk disebarluaskan atau dikonsumsi oleh orang tertentu maka seharusnya melalui pelaporan terlebih dahulu lalu disertai bukti yang cukup kuat untuk menindak lanjuti ke proses hukum, ada proses peradilan dalam hal pengamanan buku tersebut. Seperti apa yang dikatakan oleh Maria Farida yang merupakan salah satu hakim konstitusi ketika membacakan putusan mencabut UU NO 4/PNPS/1963, dikutip dari BBC tulisan 2010 lalu “Tanpa melalui proses peradilan, merupakan proses eksekusi ekstra judisal yang tentu saja sangat ditentang di sebuah Negara hukum” sekali lagi, dengan demikian yang telah dilakukan oleh aparat di Probolinggo merupakan suatu kesalahan fatal yang seharusnya sangat tidak layak terjadi oleh aparat.

Kesimpulan

Yang pertama saya ingin mengatakan sungguh miris Indonesia pada saat ini, hanya karena sejarah kelam komunisme khususnya peristiwa G30S PKI 1965 mengakibatkan phobia buku kiri hingga sejauh dan sedalam ini. Menyikapi peristiwa mengerikan tersebut dengan memberhangus buku adalah keputusan yang tidak tepat, tindakan tersebut merupakan suatu kebodohan yang disengaja dan yang lebih parahnya lagi disadari, namun laten bahaya PKI sudah mendarah daging di pemerintahan Indonesia saat ini, jadi menafikan kebodohan adalah suatu keharusan dilakukan demi mencegah suatu hal yang kemudian hari ditakuti akan terjadi.

Namun bagi saya, apa yang telah dilakukan dan dijalankan oleh pemerintah khususnya aparat yang telah melakukan sweeping tindakan tersebut bukan saja keliru secara prinsip namun juga merupakan praktik kesia-siaan yang sedang dijalankan. Kenapa tidak? Jika kita mengacu pada Negara yang menganut azas-azas demokrasi,maka apa yang telah dilakukan oleh aparat telah membatasi kebebasan pikiran yang seharusnya demokrasi membenarkan hal itu. Selain itu, secara prinsip juga kebebasan demokrasi menghargai perbedaan,kebebasan berpendapat dan juga secara amanat konstitusi ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung, disalah satu Stasiun TV pada saat talkshow mengatakan “cara yang benar memahami demokrasi ialah merawat perbedaan bukan memaksakan keberagaman menjadi seragam” dengan demikian perbedaan dalam memahami keberagaman buku merupakan suatu kebenaran, pikiran bebas dan kritis merupakan bukan suatu kesalahan. Menghalang halangi dan melarang membaca buku yang semestinya dapat dianggap anti demokratis, dan itu terjadi di tubuh pemerintah. Sebuah fakta yang seharusnya haram ditemukan di dalam tubuh suci pemerintah.

Lagipula dizaman revolusi 4.0 yang serba canggih saat ini segala sesuatu sangat mudah diakses, sangat mudah didapatkan,sangat mudah untuk ditemui dan sangat mudah mencari informasi dan mempelajari apapun segala sesuatu yang diinginkan. Jadi, apa yang telah dilakukan oleh aparat Probolinggo ketika  sweeping lapak baca penggiat literasi merupakan kesia-sian yang melahirkan kemubaziran tenaga dan waktu yang merugikan dirinya sendiri. Ditengah rendahnya minat baca bangsa Indonesia, pelarangan buku semestinya ditiadakan. Biarkan buku apapun itu hidup di tubuh bangsa Indonesia, mengakar di lingkungan Indonesia, hijau subur di lingkungan Indonesia, menjadi nafas bagi kehidupan bangsa Indonesia. Sebab duta baca Indonesia, Najwa Shihab pernah berkata “temukan satu buku yang membuatmu jatuh cinta untuk membaca” tidak semua orang mempunyai selera bacaan yang dianjurkan oleh pemerintah, ada beberapa orang yang memiliki selera lain dari apa yang diinginkan pemerintah. Maka dari itu, biarkan bangsa Indonesia membaca buku apa saja agar tidak semakin tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang selalu terbuka kepada ide-ide baru dan pengetahuan baru yang disebabkan karena tidak pernah absen membaca walau sedetik.

Tr : Mahdaraf Sanjani

Tags: #opini#teropongumsuLPM TeropongUMSU
Previous Post

Polsek Medan Kota Gelar Razia Operasi Rutin

Next Post

LKK UMSU Putuskan Kontrak Dengan Uni untuk Kelola Kantin

Related Posts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

“Siapa yang berani bicara, siap-siap saja dicari kesalahannya.” Kalimat ini bukan lagi sekadar kiasan, melainkan peringatan yang semakin terasa nyata....

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Next Post

LKK UMSU Putuskan Kontrak Dengan Uni untuk Kelola Kantin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PK IMM TEKNIK : “Organisasi Penting Bagi Mahasiswa”

PK IMM TEKNIK : “Organisasi Penting Bagi Mahasiswa”

8 years ago

Ribuan Massa Demo Tolak Omnibuslaw Padati Gedung DPRD Sumut

5 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In